Hearing DPRD Minut, Terkait Dugaan Praktek Pungli di Desa Wori

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AIRMADIDI – Hari ini Edwin Nelwan Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama dengan Hukum Tua Desa Wori, Rommy Maramis menyikapi keluhan Warga Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Terkait pengurusan surat pengalihan hak atas tanah, ditengarai Warga harus membayar Rp 2.000.000 ribu ke Pemerintah Desa Wori.

Baca Juga :  Peresmian Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Papua Barat, Pelayanan Pertanahan Lebih Efisien, Efektif, dan Transparan

Dalam dengar pendapat (Selasa, 10 Agustus 2021) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan meminta Pemerintah Desa Wori, untuk tidak meminta bayaran pengurusan administrasi surat peralihan hak atas tanah.

Menurut Nelwan, “Mungkin kedepannya akan membahas dan membuat Perda bersama pihak instansi terkait, sehingga kedepan tidak akan terjadi hal-hal yang terkesan Pungli (pungutan liar) di Desa Wori,” tegas Nelwan.

Baca Juga :  ‎PT Mitra Patriot Lunasi Utang Damri dan Siap Setor PAD untuk Pertama Kali

Sementara itu Hukum Tua Desa Wori Kecamatan Wori, Rommy Maramis menegaskan dalam Hearing rapat DPRD, terkait pungutan sebesar Rp 2.000.000 tersebut dalam pengurusan surat peralihan hak atas tanah itu tidak ada.

(Syarel/JFR/Jefry)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru