Hearing DPRD Minut, Terkait Dugaan Praktek Pungli di Desa Wori

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AIRMADIDI – Hari ini Edwin Nelwan Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama dengan Hukum Tua Desa Wori, Rommy Maramis menyikapi keluhan Warga Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Terkait pengurusan surat pengalihan hak atas tanah, ditengarai Warga harus membayar Rp 2.000.000 ribu ke Pemerintah Desa Wori.

Baca Juga :  PWI Peduli Kembali Gelar Jumat Berkah, Berikan Makan Gratis dan Santuni Anak Yatim

Dalam dengar pendapat (Selasa, 10 Agustus 2021) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan meminta Pemerintah Desa Wori, untuk tidak meminta bayaran pengurusan administrasi surat peralihan hak atas tanah.

Menurut Nelwan, “Mungkin kedepannya akan membahas dan membuat Perda bersama pihak instansi terkait, sehingga kedepan tidak akan terjadi hal-hal yang terkesan Pungli (pungutan liar) di Desa Wori,” tegas Nelwan.

Baca Juga :  Semangat Peringatan Hari Sumpah Pemuda, BPBN Bekasi Akan Gelar Kegiatan Vaksinasi

Sementara itu Hukum Tua Desa Wori Kecamatan Wori, Rommy Maramis menegaskan dalam Hearing rapat DPRD, terkait pungutan sebesar Rp 2.000.000 tersebut dalam pengurusan surat peralihan hak atas tanah itu tidak ada.

(Syarel/JFR/Jefry)

Berita Terkait

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers
Ibadah Natal 2024 dan Doa Bersama Awal Tahun 2025 Wartawan PWI Bekasi Raya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Berita Terbaru