Hearing DPRD Minut, Terkait Dugaan Praktek Pungli di Desa Wori

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AIRMADIDI – Hari ini Edwin Nelwan Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama dengan Hukum Tua Desa Wori, Rommy Maramis menyikapi keluhan Warga Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Terkait pengurusan surat pengalihan hak atas tanah, ditengarai Warga harus membayar Rp 2.000.000 ribu ke Pemerintah Desa Wori.

Baca Juga :  Implementasi Sinergritas, Dinkes Kab. Bekasi, BPBN Bekasi dan SHC, Fogging di Perum Mustika Grande

Dalam dengar pendapat (Selasa, 10 Agustus 2021) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan meminta Pemerintah Desa Wori, untuk tidak meminta bayaran pengurusan administrasi surat peralihan hak atas tanah.

Menurut Nelwan, “Mungkin kedepannya akan membahas dan membuat Perda bersama pihak instansi terkait, sehingga kedepan tidak akan terjadi hal-hal yang terkesan Pungli (pungutan liar) di Desa Wori,” tegas Nelwan.

Baca Juga :  Bupati Minsel Franky Wongkar Terima Kunjungan BPOM

Sementara itu Hukum Tua Desa Wori Kecamatan Wori, Rommy Maramis menegaskan dalam Hearing rapat DPRD, terkait pungutan sebesar Rp 2.000.000 tersebut dalam pengurusan surat peralihan hak atas tanah itu tidak ada.

(Syarel/JFR/Jefry)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru