Penyekatan PPKM Level 4 Dihentikan, Polda Metro Jaya Akan Menerapkan Gage

- Jurnalis

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polda Metro Jaya bersama pihak terkait akan membuka pos-pos penyekatan di 100 titik wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dan menganti dengan sistem ganjil genap (Gage), hal itu dilakukan usai Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 Jawa-Bali, dari tanggal 11 Agustus hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Dalam keterangannya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Pihaknya akan menghentikan penyekatan dan menerapkan kebijakan baru.

“Mulai besok (11/8) penyekatan di 100 titik akan kita hentikan, sebagai gantinya kita akan menerapkan tiga kebijakan baru dalam rangka pengendalian mobilitas masyarakat,” ujar Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga :  DPP GMNI Gelar Diskusi Publik Masa Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Dirlantas menjelaskan ketiga kebijakan itu yakni menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan untuk kendaraan roda empat sesuai dengan tanggal.

“Jadi nanti, Mulai pukul 06.00 – 20.00 WIB akan diberlakukan sistem ganjil genap, kecuali sepeda motor tidak berlaku,” kata Sambodo.

“Ganjil genap berlaku di Jalan Sudirman, MH Thamrin, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto,” sambungnya.

Baca Juga :  Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz untuk Pendidikan Anak-anak di Jayapura

Kedua, kata Sambodo, pengendalian kawasan akan menggunakan sistem patroli di 20 kawasan selama 24 jam.

“Wilayah yang terjangkau ini akan kita kendalikan secara ketat tapi dengan menggunakan sistem patroli oleh TNI, Polri dan Pemda,” jelasnya.

Kebijakan terakhir, lanjut Sambodo, pihaknya akan melakukan sistem dengan rekayasa lalu lintas di kawasan ramai masyarakat untuk menghindari terjadi kepadatan lalu lintas.

“Ini akan bersifat situasional. Misal di Pasar Tanah Abang terjadi kepadatan, kita laksanakan rekayasa lalu lintas, buka tutup di kawasan tersebut,” ujarnya.

(HZ)

Berita Terkait

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Berita Terbaru