Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi KUA dan perubahan PPAS TA 2021

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada 9 September 2021 pukul 09.00 WIB yang bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kota Bekasi.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi H. Edi, S.Sos, Wakil Ketua III Tahapan Bambang Sutopo, SH, serta 40 anggota DPRD Kota Bekasi yang hadir secara fisik maupun virtual (melalui zoom meeting).

Dikarenakan masih dalam masa PPKM sehingga rapat paripurna tersebut dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan yang ketat dan dilaksanakan melalui semi virtual beberapa anggota DPRD Kota Bekasi dan juga para tamu undangan menghadiri rapat paripurna melalui virtual.

Baca Juga :  Ketua ICPW Menilai Pembagian Bansos PPKM Belum Merata Ke Masyarakat

Wali Kota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi dalam sambutannya menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.

Adanya perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021 ini didasarkan oleh perubahan kondisi yang terjadi di semester pertama tahun berjalan dan mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun berjalan. Lebih spesifiknya, kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bekasi yang melonjak sejak meningkatnya mobilisasi masyarakat saat Idul Fitri 2021. Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder dan DPRD Kota Bekasi dalam menangani pandemi Covid-19, salah satunya adalah merubah pendanaan APBD Kota Bekasi.

Perubahan pendanaan yang dimaksud ialah: 1) Kebijakan Pendapatan Daerah yang turun dari 5,909 Trilyun menjadi 5,721 Trilyun atau sebesar 3,18%, 2) Kebijakan Belanja Daerah yang naik dari 6,113 Trilyun menjadi 6,438 Trilyun atau sebesar 6,07%, lalu 3) Kebijakan Pembiayaan daerah yang naik dari 204,9 Milyar menjadi 763,293 Milyar atau sebesar 272,83%.

Baca Juga :  Uji Terampil Menembak dan Renang Prajurit, Tandai Berakhirnya Giat Glagaspur P1 dan P2 di Pangkalan TNI AL Dumai

Oleh karena di tahun ketiga RPJMD Kota Bekasi tahun 2018-2023 ini, Pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021.Paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD kota Bekasi Anim imamuddin, SE., MM tersebut membahas Hal yang menjadi pembahasan lainnya antara lain adalah pembacaan dan penandatanganan keputusan penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi mengenai perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021. (Adv)

Berita Terkait

GRP Bangun Silaturahmi dan Sinergi Bersama Awak Media Melalui Halal Bihalal
Kejagung Tahan Direktur Pemberitaan Jak TV, Ketua PWI Bekasi Raya: Dewan Pers Harusnya Dilibatkan Dari Awal
BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025
Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting
Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Domestik Bersama PWI Bekasi Raya
Audiensi PWI Bekasi Raya dengan Lapas Bulak Kapal, Bahas Hal Penting
Perkuat Sinergitas, PLN Bekasi Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 12:50 WIB

GRP Bangun Silaturahmi dan Sinergi Bersama Awak Media Melalui Halal Bihalal

Kamis, 24 April 2025 - 21:34 WIB

Kejagung Tahan Direktur Pemberitaan Jak TV, Ketua PWI Bekasi Raya: Dewan Pers Harusnya Dilibatkan Dari Awal

Kamis, 24 April 2025 - 20:46 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 19:56 WIB

Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 01:34 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

Berita Terbaru