Walikota Bekasi Bekasi Terkait DID tahun 2021: ‘Bisa Cek, Evaluasi, Apakah Korelasi dengan Nilai Manfaat’

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bekasi Bekasi Terkait DID tahun 2021: 'Bisa Cek, Evaluasi, Apakah Korelasi dengan Nilai Manfaat' (Foto: M-3L TNC)

Walikota Bekasi Bekasi Terkait DID tahun 2021: 'Bisa Cek, Evaluasi, Apakah Korelasi dengan Nilai Manfaat' (Foto: M-3L TNC)

KOTA BEKASI, Telusur News – Tahun 2021 ini, untuk Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran Dana Insentif Daerah atau biasa disebut DID, yakni sejumlah Rp58 Miliar.

“Tentunya dipergunakan untuk standarisasi dari sebuah petunjuk teknis yang kita berikan. Itu kan kita dapat dari proses WTP, tentunya sudah digariskan ini buat ini buat itu,” ujar Walikota Bekasi, Dr Rahmat Effendi kepada TelusurNews Rabu 15 September 2021 sore, di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Anggaran DID tahun 2021 terdapat beberapa kategori dan besaran jumlah. Diantaranya kategori penguatan ekonomi Rp12 miliar, kategori pendidikan Rp14 miliar, kategori perlindungan sosial Rp500 juta dan kategori kesehatan Rp31 miliar.

“Ada empat kategori, tapi kan tidak saklek. Empat kategori kelompok,” tutur Rahmat Effendi, sambil mengiyakan diantaranya ada kategori Kesehatan (Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah Kota Bekasi) alokasi Rp31 Miliar.

Rahmat Effendi mengatakan bukan persoalan puluhan miliar, ia sambil mengutip perkataannya Presiden Joko Widodo saat menjadi Gubernur, “Saya tidak peduli seberapa besar ke Anda Kota Bekasi, tapi nilai manfaat, asas manfaat ke Masyarakat,” pungkas Walikota yang akrab disapa Bang Pepen.

Baca Juga :  Kejari Minsel dan Insan Pers Gelar Pers Gathering untuk Pererat Sinergitas

Menutup wawancara singkat, Bang Pepen mengatakan, “Kan bisa cek, bisa evaluasi, kira-kira punya korelasi dengan nilai manfaat atau tidak,” tuturnya menegaskan.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati saat dikonfirmasi terkait DID tahun 2021 khususnya kategori kesehatan yang berjumlah Rp31 Miliar, dirinya mengarahkan untuk menanyakan ke Sekretariat Daerah, selaku tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Itu mah harus ke Setda, TAPD, itu ada di tingkat Kota. Kalau kita kan adalah sub nya. TAPD, Ketua nya Bu Sekda,” sebut Tanti.

Sebelumnya diberitakan, Akademisi Universitas Bhayangkara Jaya, Dr (c) Anggreany Putri., SH., MH menanggapi serius terkait DID dan penggunaannya.

“Jika kita kaji dari arah kebijakan, ini sangat baik bila peruntukannya tepat sasaran. Tidak boleh ada tumpang tindih anggaran yang membuat anggaran-anggaran “gendut” namun tidak tepat sasaran,” Anggreany menanggapi melalui Aplikasi WhatsApp.

Baca Juga :  Disnaker Kota Bekasi Buka Job Fair Tahun 2023 Rangkul 34 Perusahaan di Jabotabek

Anggreany menyoroti, mengenai penggunaan anggaran agar tepat sasaran, sehingga berdampak efektif terhadap masyarakat.

“Misalkan terdapat anggaran yang ternyata sama, antara sektor pendidikan dan kesehatan atau bahkan mirip dengan sektor perlindungan sosial. Sebaiknya dapat dialokasikan menjadi satu, sehingga penyerapan dana atau katakanlah pendistribusian bantuan kepada masyarakat menjadi lebih luas cakupannya dan merata,” ungkapnya.

“Inilah penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak efektif terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan mengenai pentingnya kegiatan evaluasi dari kegunaan anggaran yang telah direncanakan sejauh mana capaian hasilnya.

“Satu hal yang sangat penting dalam suatu kegiatan tahun anggaran adalah kegiatan evaluasi dari kegunaan anggaran yang direncanakan sejauh mana capaian hasilnya. Jangan sampai anggaran habis terserap namun capaian target rendah,” tandasnya. ***

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru