MINSEL, TelusurNews,- Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan bersama Insan Pers yang ada di Minahasa Selatan (Minsel) menggelar kegiatan Pers Gathering, yang digelar di JJ Cafe, Amurang, Jumat (01/04).
Hadir saat Pers Gathering tersebut Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Aldy SvH, S.H, M.H, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel, didampingi oleh Kasie Tindak Pidana Umum Wiwin B. Tui, S.H dan Jaksa Fungsional Andika Esra Awoah, S.H.
Sedangkan dari perwakilan Pers Minsel dihadiri oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minsel Maurien Winerungan, beserta beberapa anggota PWI lainnya.
Pers Gathering dilakukan untuk mempererat sinergitas antara Pers dan Kejaksaan, terlebih khusus terkait keterbukaan informasi kepada publik.
Kesempatan tersebut, dilakukan dialog, dan membicarakan banyak hal, termasuk peran Pers dalam mengawal berbagai laporan masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), serta berbagai hal yang terjadi di lapangan, untuk dijadikan produk berita.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Minsel Budi Hartono, S.H., M.Hum, yang diwakili oleh Kasie Intelijen Aldy SvH, S.H menyampaikan terima kasih atas kehadiran Pers Minsel dalam kegiatan Pers Gathering tersebut. Kedepan pihaknya berharap terus terjaga sinergitas antara Kejari dan Pers.
“Terima kasih buat rekan-rekan Pers yang sudah datang duduk bersama membangun sinergitas antara Kejari Minsel dan Pers,” ungkapnya.
Sementara itu, senada, Ketua PWI Minsel Maurien Winerungan juga mengapresiasi Kejari Minsel atas atensinya, yang sudah merespon permintaan PWI Minsel untuk membangun sinergitas antara kedua pihak.
“Terima kasih pihak Kejaksaan Negeri Minsel yang sudah merespon, kedepannya kiranya dapat semakin bersinergi, dan semakin terjalin hubungan baik antara Kejaksaan dan Pers,” ucap Winerungan.
Pers Gathering tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan sinergitas yang nantinya diharapkan dapat memperlancar hubungan kerja antara Kejari dan Insan Pers di Minahasa Selatan.
Kegiatan tersebut terpantau berjalan lancar dan penuh kebersamaan, serta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah.
(Liputan: Toar Lengkong)