Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2021

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – Wali Kota Bekasi, Dr Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Dr Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi Tentang Penyapaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021.

Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi menyapaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2021 disusun dengan berpedoman pada perubahan RKPD, perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2021 yang telah disepakati bersama oleh DPRD serta RKA-SKPD. Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2021 kepada DPRD disertai dengan dokumen pendukung berupa nota keuangan.

Secara umum struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dapat disampaikan sebagai berikut :

1. Pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun 2021 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 5,697 Triliyun Rupiah atau turun 3,59% jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2021 sebesar 5,909 Triliyun Rupiah diantaranya PAD sebesar 2,492 Triliyun Rupiah, Pendapatan Transfer menjadi 2,993 Triliyun Rupiah, Pendapatan lain-lain yang sah menjadi sebesar 210,615 Milyar Rupiah.
2. Belanja Daerah pada perubahan APBD Tahun 2021 belanja daerah direncanakan sebesar 6,460 Triliyun Rupiah atau naik 5,68% jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah pada APBD Tahun 2021 sebesar 6,113 Triliyun Rupiah dengan rincian sebagai berikut Belanja operasi menjadi sebesar 4,660 Triliyun Rupiah, Belanja modal menjadi sebesar 1,387 Triliyun Rupiah, belanja tidak terduga menjadi 412,418 Milyar Rupiah
3. Pembiayaan daerah pada perubahan APBD Tahun 2021 pembiayaan daerah direncanakan sebesar 763,923 Milyar Rupiah atau Naik 272,83 % jika dibandingkan dengan rencana pembiayaan daerah pada APBD Tahun 2021 sebesar 204,9 Milyar Rupiah, dengan rincian sebagai berikut, Penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar 766,523 Milyar Rupiah, pengeluaran pembiayaan daerah menjadi sebesar 12,6 Milyar Rupiah.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Kota Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi Agar Segera Lakukan Revisi Penyesuaian Peraturan Keterkaitan UU Cipta Kerja

Diakhir sambutannya Wali Kota Bekasi, Dr Rahmat Effendi menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dalam rangka perancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 bersama TAPD Kota Bekasi. Diharapkan seluruh rangkaian pembahasan dapat dilaksanakan secara intensif, efektif, dan sesuai ketentuan perundang undangan dengan melakukan percepatan, mengingat pengambilan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota dilakukan paling lambat 30 September 2021.

Baca Juga :  Pengurus DPC IKM Bekasi Timur Masa Bhakti Tahun 2020-2025 di Lantik dan Milad IKM Yang ke 7

Rapat paripurna dilaksanakan dengan penerapan prokes yang sangat ketat, sebagian peserta paripurna mengikuti dengan daring. (Adv)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru