Terkait Dana Insentif Daerah Kota Bekasi, Pegiat Anti Korupsi Sampaikan Ini

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IFC, Intan Sari Geni (Foto: M-3L TNC)

Ketua IFC, Intan Sari Geni (Foto: M-3L TNC)

TELUSUR NEWS – Pegiat Anti Korupsi, Intan Sari Geni menanggapi terkait Dana Insentif Daerah (DID) Kota Bekasi.

Secara khusus dalam hal kategori utama yaitu Pendidikan yang dialokasikan Rp14 miliar dari total Rp58 miliar di tahun 2021.

“Kita pertanyakan, anggaran ini realisasinya bagaimana, diperuntukkan untuk apa, apakah sudah terealisasi atau belum,” ujar Intan yang merupakan Ketua Indonesia Fight Coruption (IFC), di Kota Bekasi, 5 Oktober 2021.

Intan mengatakan, karena terkait sekarang anggaran untuk tahun 2021, “Mungkin kita bisa sebatas menanyakan apakah ini sudah terealisasi atau belum. Kalau bicara masalah apakah ada indikasi dugaan penyimpangan atau seperti apa, kita pasti menunggu dari hasil laporan nanti di tahun 2022,” katanya.

Baca Juga :  Kunjungi Pengrajin Kuningan di Bali, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong UMKM Perkuat Pasar Internasional

Lebih lanjut Ia berharap dengan anggaran DID untuk Kota Bekasi, semua dapat terealisasi. Karena menurutnya, bila berbicara tentang dunia pendidikan anggaran sangat dibutuhkan.

“Apalagi dari segala tingkatan, dari TK, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa, tingkat tinggi atau universitas yang ada di Kota Bekasi. Kita lihat nih apakah akan dialokasikan untuk infrastruktur atau sarana dan prasarana sekolah. Nah, ini harus cepat direalisasikan anggaran dari DID ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Mengaku Titipan Gubernur, Oknum Pj Kumtua Tumpaan Baru Kini Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

“Bila ada indikasi dugaan korupsi, yah… harus ditindak secara hukum,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa, “Berkaitan bidang pendidikan harus melihat jelas,” tutup Intan mengakhiri wawancara singkat.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi membenarkan adanya anggaran DID tahun 2021 sebesar Rp1,5 miliar. Selain itu, Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran tersebut Rp3 miliar. ***

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru