Terkait Dana Insentif Daerah Kota Bekasi, Pegiat Anti Korupsi Sampaikan Ini

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IFC, Intan Sari Geni (Foto: M-3L TNC)

Ketua IFC, Intan Sari Geni (Foto: M-3L TNC)

TELUSUR NEWS – Pegiat Anti Korupsi, Intan Sari Geni menanggapi terkait Dana Insentif Daerah (DID) Kota Bekasi.

Secara khusus dalam hal kategori utama yaitu Pendidikan yang dialokasikan Rp14 miliar dari total Rp58 miliar di tahun 2021.

“Kita pertanyakan, anggaran ini realisasinya bagaimana, diperuntukkan untuk apa, apakah sudah terealisasi atau belum,” ujar Intan yang merupakan Ketua Indonesia Fight Coruption (IFC), di Kota Bekasi, 5 Oktober 2021.

Intan mengatakan, karena terkait sekarang anggaran untuk tahun 2021, “Mungkin kita bisa sebatas menanyakan apakah ini sudah terealisasi atau belum. Kalau bicara masalah apakah ada indikasi dugaan penyimpangan atau seperti apa, kita pasti menunggu dari hasil laporan nanti di tahun 2022,” katanya.

Baca Juga :  Tahun 2022, Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Bekasi Rp. 5,1 Miliar

Lebih lanjut Ia berharap dengan anggaran DID untuk Kota Bekasi, semua dapat terealisasi. Karena menurutnya, bila berbicara tentang dunia pendidikan anggaran sangat dibutuhkan.

“Apalagi dari segala tingkatan, dari TK, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa, tingkat tinggi atau universitas yang ada di Kota Bekasi. Kita lihat nih apakah akan dialokasikan untuk infrastruktur atau sarana dan prasarana sekolah. Nah, ini harus cepat direalisasikan anggaran dari DID ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gepeniara, Wadah Eksistensi Berbagai Kalangan Seni Budaya Nusantara

“Bila ada indikasi dugaan korupsi, yah… harus ditindak secara hukum,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa, “Berkaitan bidang pendidikan harus melihat jelas,” tutup Intan mengakhiri wawancara singkat.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi membenarkan adanya anggaran DID tahun 2021 sebesar Rp1,5 miliar. Selain itu, Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran tersebut Rp3 miliar. ***

Berita Terkait

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terbaru