Terkait Dana Insentif Daerah Kota Bekasi, Pegiat Anti Korupsi Sampaikan Ini

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IFC, Intan Sari Geni (Foto: M-3L TNC)

Ketua IFC, Intan Sari Geni (Foto: M-3L TNC)

TELUSUR NEWS – Pegiat Anti Korupsi, Intan Sari Geni menanggapi terkait Dana Insentif Daerah (DID) Kota Bekasi.

Secara khusus dalam hal kategori utama yaitu Pendidikan yang dialokasikan Rp14 miliar dari total Rp58 miliar di tahun 2021.

“Kita pertanyakan, anggaran ini realisasinya bagaimana, diperuntukkan untuk apa, apakah sudah terealisasi atau belum,” ujar Intan yang merupakan Ketua Indonesia Fight Coruption (IFC), di Kota Bekasi, 5 Oktober 2021.

Intan mengatakan, karena terkait sekarang anggaran untuk tahun 2021, “Mungkin kita bisa sebatas menanyakan apakah ini sudah terealisasi atau belum. Kalau bicara masalah apakah ada indikasi dugaan penyimpangan atau seperti apa, kita pasti menunggu dari hasil laporan nanti di tahun 2022,” katanya.

Baca Juga :  25 Tokoh Inspiratif Kandidat Penerima GPPMP Award 2022

Lebih lanjut Ia berharap dengan anggaran DID untuk Kota Bekasi, semua dapat terealisasi. Karena menurutnya, bila berbicara tentang dunia pendidikan anggaran sangat dibutuhkan.

“Apalagi dari segala tingkatan, dari TK, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa, tingkat tinggi atau universitas yang ada di Kota Bekasi. Kita lihat nih apakah akan dialokasikan untuk infrastruktur atau sarana dan prasarana sekolah. Nah, ini harus cepat direalisasikan anggaran dari DID ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  UMKM Bekasi Dapat Diskon Sewa Tenant di Wisata Air Kalimalang, Ini Syaratnya

“Bila ada indikasi dugaan korupsi, yah… harus ditindak secara hukum,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa, “Berkaitan bidang pendidikan harus melihat jelas,” tutup Intan mengakhiri wawancara singkat.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi membenarkan adanya anggaran DID tahun 2021 sebesar Rp1,5 miliar. Selain itu, Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran tersebut Rp3 miliar. ***

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB