Terkait Dana Insentif Daerah Kota Bekasi, Pegiat Anti Korupsi Sampaikan Ini

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IFC, Intan Sari Geni (Foto: M-3L TNC)

Ketua IFC, Intan Sari Geni (Foto: M-3L TNC)

TELUSUR NEWS – Pegiat Anti Korupsi, Intan Sari Geni menanggapi terkait Dana Insentif Daerah (DID) Kota Bekasi.

Secara khusus dalam hal kategori utama yaitu Pendidikan yang dialokasikan Rp14 miliar dari total Rp58 miliar di tahun 2021.

“Kita pertanyakan, anggaran ini realisasinya bagaimana, diperuntukkan untuk apa, apakah sudah terealisasi atau belum,” ujar Intan yang merupakan Ketua Indonesia Fight Coruption (IFC), di Kota Bekasi, 5 Oktober 2021.

Intan mengatakan, karena terkait sekarang anggaran untuk tahun 2021, “Mungkin kita bisa sebatas menanyakan apakah ini sudah terealisasi atau belum. Kalau bicara masalah apakah ada indikasi dugaan penyimpangan atau seperti apa, kita pasti menunggu dari hasil laporan nanti di tahun 2022,” katanya.

Baca Juga :  Merajut Jurnalisme Berintegritas: Pewarna Kota Bekasi Menggelar Rakercab dan Pelatihan Jurnalis

Lebih lanjut Ia berharap dengan anggaran DID untuk Kota Bekasi, semua dapat terealisasi. Karena menurutnya, bila berbicara tentang dunia pendidikan anggaran sangat dibutuhkan.

“Apalagi dari segala tingkatan, dari TK, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa, tingkat tinggi atau universitas yang ada di Kota Bekasi. Kita lihat nih apakah akan dialokasikan untuk infrastruktur atau sarana dan prasarana sekolah. Nah, ini harus cepat direalisasikan anggaran dari DID ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kunjungan resmi PWKI ke Vatikan: Hadiah Istimewa Untuk Paus Fransiskus

“Bila ada indikasi dugaan korupsi, yah… harus ditindak secara hukum,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa, “Berkaitan bidang pendidikan harus melihat jelas,” tutup Intan mengakhiri wawancara singkat.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi membenarkan adanya anggaran DID tahun 2021 sebesar Rp1,5 miliar. Selain itu, Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran tersebut Rp3 miliar. ***

Berita Terkait

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB