Terkait Dana Insentif Daerah Kota Bekasi, Pegiat Anti Korupsi Sampaikan Ini

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IFC, Intan Sari Geni (Foto: M-3L TNC)

Ketua IFC, Intan Sari Geni (Foto: M-3L TNC)

TELUSUR NEWS – Pegiat Anti Korupsi, Intan Sari Geni menanggapi terkait Dana Insentif Daerah (DID) Kota Bekasi.

Secara khusus dalam hal kategori utama yaitu Pendidikan yang dialokasikan Rp14 miliar dari total Rp58 miliar di tahun 2021.

“Kita pertanyakan, anggaran ini realisasinya bagaimana, diperuntukkan untuk apa, apakah sudah terealisasi atau belum,” ujar Intan yang merupakan Ketua Indonesia Fight Coruption (IFC), di Kota Bekasi, 5 Oktober 2021.

Intan mengatakan, karena terkait sekarang anggaran untuk tahun 2021, “Mungkin kita bisa sebatas menanyakan apakah ini sudah terealisasi atau belum. Kalau bicara masalah apakah ada indikasi dugaan penyimpangan atau seperti apa, kita pasti menunggu dari hasil laporan nanti di tahun 2022,” katanya.

Baca Juga :  Dua Koramil Jajaran Kodim 1302/Minahasa, Secara Bersamaan Datangi Gereja

Lebih lanjut Ia berharap dengan anggaran DID untuk Kota Bekasi, semua dapat terealisasi. Karena menurutnya, bila berbicara tentang dunia pendidikan anggaran sangat dibutuhkan.

“Apalagi dari segala tingkatan, dari TK, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa, tingkat tinggi atau universitas yang ada di Kota Bekasi. Kita lihat nih apakah akan dialokasikan untuk infrastruktur atau sarana dan prasarana sekolah. Nah, ini harus cepat direalisasikan anggaran dari DID ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Diskusi Tangkal Hoaks Bersama SMSI, Bawaslu Jaktim Tegaskan Perlunya Partisipasi Masyarakat

“Bila ada indikasi dugaan korupsi, yah… harus ditindak secara hukum,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa, “Berkaitan bidang pendidikan harus melihat jelas,” tutup Intan mengakhiri wawancara singkat.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi membenarkan adanya anggaran DID tahun 2021 sebesar Rp1,5 miliar. Selain itu, Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran tersebut Rp3 miliar. ***

Berita Terkait

Hadir di Sumbar, Tri Adhianto Serahkan Bantuan sambil berkoordinasi dengan KDM
Binsar Sihombing Kritik Terkait Sikap Sekretaris Pansus 8, Berikut Penjelasannya
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 persen Pascabencana
Perdana, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya Menggelar Pengajian
Kepala Bapenda: PAD Kota Bekasi Capai 79,04 Persen, Opsi Penagihan Piutang Dioptimalkan
Puskesmas Duren Jaya Monitoring Layanan Siklus Hidup di RW 18, drg Ria Joesriati: Boungeville 1, Posyandu Terbaik Duren Jaya
PLN untuk Rakyat, PLN UID Jabar Kirim Relawan dan Bantuan untuk Percepatan Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Raih Life Achievement KORPRI Award

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:12 WIB

Hadir di Sumbar, Tri Adhianto Serahkan Bantuan sambil berkoordinasi dengan KDM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:02 WIB

Binsar Sihombing Kritik Terkait Sikap Sekretaris Pansus 8, Berikut Penjelasannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:01 WIB

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 persen Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:32 WIB

Perdana, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya Menggelar Pengajian

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:53 WIB

Kepala Bapenda: PAD Kota Bekasi Capai 79,04 Persen, Opsi Penagihan Piutang Dioptimalkan

Berita Terbaru