Dana BOS SMAN 1 Sinonsayang Minsel Diduga Disalahgunakan oknum Kepsek

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan dari depan SMAN 1 Sinonsayang beserta pagar bambu/toar

Tampilan dari depan SMAN 1 Sinonsayang beserta pagar bambu/toar

MINSEL, Telusur News – Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran (TA) 2021 di SMA Negeri 1 Sinonsayang, Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga disalahgunakan oleh oknum Kepala Sekolah inisial VSKP alias Sukarno.

Ketika Wartawan ingin mengkonfirmasi terkait perihal tersebut, oknum kepsek tersebut terkesan menghindar, sebab sudah beberapa kesempatan Wartawan mencoba menghubungi lewat nomer ponsel/Whatsapp pribadi milik oknum kepsek di 0821******95, pada (07/10/2021) namun oknum kepsek tersebut tidak merespon walaupun sudah centang 2 (dua).

Dan ketika Wartawan coba hubungi langsung via telpon suara, oknum kepsek tersebut hanya menanggapi sinis dan berkata, “Oh kyapa (kenapa), saya tidak di tempat,” ujar oknum kepsek Sukarno.

Tidak ada wastafel yang tampak di setiap ruang kelas SMAN 1 Sinonsayang/toar

Akhirnya Wartawan mencoba untuk mengunjungi SMAN 1 Sinonsayang tempat kepsek Sukarno pimpin, untuk menelusuri terkait hal tersebut, namun hanya bendahara sekolah yang bisa ditemui Wartawan.

Baca Juga :  PLN Bekasi Kenalkan Fitur Baca Meter Mandiri: Solusi Praktis untuk Memantau Penggunaan Energi Listrik

Saat Wartawan mengkonfirmasi kepada bendahara sekolah perihal penggunaan dana BOS, bendahara mengatakan bahwa seluruh urusan ada pada kepsek.

“Kalo keuangan memang sensitiv sekali toh, konfirmasi langsung dengan kepala sekolah, kami tidak ada wewenang dengan begitu,” jelas Olvie Tumundo, bendahara sekolah.

Namun sempat disebutkannya bahwa anggaran secara keseluruhan dalam satu tahun adalah 245 juta rupiah (dua ratus empat puluh lima juta rupiah), dari 158 siswa yang ada dalam anggaran BOS tersebut.

Sebelumnya, diduga dalam penggunaan dana BOS tersebut ditengarai secara keseluruhan diatur oleh oknum kepsek tersebut, menurut informasi yang Wartawan dapatkan bahwa diduga tidak ada realisasi penggunaan dana BOS tersebut.

Pagar bambu yang diduga pembuatannya menggunakan dana BOS/toar

Memang diketahui, sekolah sempat mengadakan pengerjaan pembuatan pagar sekolah, namun dari pantauan Wartawan pagar tersebut terbuat hanya dari bambu saja. Bahkan pantauan Wartawan wastafel yang seharusnya berada di tiap depan kelas terpantau tidak ada, yang ada hanya mata keran yang pembuatannya terkesan asal-asalan.

Baca Juga :  Wali Kota Tri Adhianto Dan Wawali Harris Bobihoe Berangkatkan Peserta Mudik Gratis

Pihak sekolah juga tidak dapat menunjukan rincian penggunaan anggaran dana BOS, bahkan tidak dapat menunjukan bukti buku yang katanya telah dibeli menggunakan dana BOS, sebagai bukti fisik.

“Tidak ada bikin apa-apa, cuma tu pagar kayu itu, sisanya nda tau kemana,” ungkap seorang warga, sumber pemberi informasi.

Aparat Penegak Hukum (APH) kemudian diminta turun tangan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut.

Terkait hal itu, LSM Li-Tipikor Minahasa Selatan dipastikan siap kawal dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS SMAN 1 Sinonsayang Minahasa Selatan.

(Toar/***)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB