Dana BOS SMAN 1 Sinonsayang Minsel Diduga Disalahgunakan oknum Kepsek

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan dari depan SMAN 1 Sinonsayang beserta pagar bambu/toar

Tampilan dari depan SMAN 1 Sinonsayang beserta pagar bambu/toar

MINSEL, Telusur News – Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran (TA) 2021 di SMA Negeri 1 Sinonsayang, Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga disalahgunakan oleh oknum Kepala Sekolah inisial VSKP alias Sukarno.

Ketika Wartawan ingin mengkonfirmasi terkait perihal tersebut, oknum kepsek tersebut terkesan menghindar, sebab sudah beberapa kesempatan Wartawan mencoba menghubungi lewat nomer ponsel/Whatsapp pribadi milik oknum kepsek di 0821******95, pada (07/10/2021) namun oknum kepsek tersebut tidak merespon walaupun sudah centang 2 (dua).

Dan ketika Wartawan coba hubungi langsung via telpon suara, oknum kepsek tersebut hanya menanggapi sinis dan berkata, “Oh kyapa (kenapa), saya tidak di tempat,” ujar oknum kepsek Sukarno.

Tidak ada wastafel yang tampak di setiap ruang kelas SMAN 1 Sinonsayang/toar

Akhirnya Wartawan mencoba untuk mengunjungi SMAN 1 Sinonsayang tempat kepsek Sukarno pimpin, untuk menelusuri terkait hal tersebut, namun hanya bendahara sekolah yang bisa ditemui Wartawan.

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan Desa Lolombulan Makasili Minsel Diduga Bermasalah

Saat Wartawan mengkonfirmasi kepada bendahara sekolah perihal penggunaan dana BOS, bendahara mengatakan bahwa seluruh urusan ada pada kepsek.

“Kalo keuangan memang sensitiv sekali toh, konfirmasi langsung dengan kepala sekolah, kami tidak ada wewenang dengan begitu,” jelas Olvie Tumundo, bendahara sekolah.

Namun sempat disebutkannya bahwa anggaran secara keseluruhan dalam satu tahun adalah 245 juta rupiah (dua ratus empat puluh lima juta rupiah), dari 158 siswa yang ada dalam anggaran BOS tersebut.

Sebelumnya, diduga dalam penggunaan dana BOS tersebut ditengarai secara keseluruhan diatur oleh oknum kepsek tersebut, menurut informasi yang Wartawan dapatkan bahwa diduga tidak ada realisasi penggunaan dana BOS tersebut.

Pagar bambu yang diduga pembuatannya menggunakan dana BOS/toar

Memang diketahui, sekolah sempat mengadakan pengerjaan pembuatan pagar sekolah, namun dari pantauan Wartawan pagar tersebut terbuat hanya dari bambu saja. Bahkan pantauan Wartawan wastafel yang seharusnya berada di tiap depan kelas terpantau tidak ada, yang ada hanya mata keran yang pembuatannya terkesan asal-asalan.

Baca Juga :  Kompak!! Ratusan Santri dan Guru, Gus hingga Kiyai, Deklarasi Berantas Narkoba Bersama BNN Jawa Tengah

Pihak sekolah juga tidak dapat menunjukan rincian penggunaan anggaran dana BOS, bahkan tidak dapat menunjukan bukti buku yang katanya telah dibeli menggunakan dana BOS, sebagai bukti fisik.

“Tidak ada bikin apa-apa, cuma tu pagar kayu itu, sisanya nda tau kemana,” ungkap seorang warga, sumber pemberi informasi.

Aparat Penegak Hukum (APH) kemudian diminta turun tangan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut.

Terkait hal itu, LSM Li-Tipikor Minahasa Selatan dipastikan siap kawal dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS SMAN 1 Sinonsayang Minahasa Selatan.

(Toar/***)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru