TELUSUR NEWS – Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi keluhan masyarakat terkait Tagar #PercumaLaporPolisi yang menjadi viral dan trending topik di Twitter belakangan ini.
Ketua presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengevaluasi kinerja jajarannya terhadap beberapa kasus yang diduga kurang mendapat respon positif dari masyarakat.
“Harus menjadi bahan evaluasi bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri Presisi. Lantaran, buntut dari penghentian kasus dugaan tiga anak yang diperkosa ayah kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tersebut,” kata Teguh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 11 Oktober 2021.
“Ini menciptakan isu berskala nasional yang dapat mencoreng institusi Polri,” sambungnya.
Bahkan, kata Teguh mencuatnya Tagar #PercumaLaporPolisi itu, secara umum dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat.
“Padahal, itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel. Akibatnya, seperti kata peribahasa: “karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” ujarnya.
Indonesia Police Watch (IPW) mengkhawatirkan kasus-kasus lain dalam penegakan hukum yang tidak profesional dilakukan pihak kepolisian dengan tajam ke bawah tumpul ke atas semakin bermunculan.
“Oleh karena itu, sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit bekerja keras melakukan bersih-bersih di satuan reserse,” papar Teguh.
Menurutnya, Kapolri Listyo Sigit harus melakukan jurus seperti yang pernah dilakukan oleh mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat menghadapi kasus Gayus Tambunan.
“Saat itu beberapa anggota Polri terlibat. Karena itu, BHD mengeluarkan jurus dengan istilah “Ayo Kita Keroyok Reserse” .,” kata Teguh
Oleh karena itu, lanjut Teguh , Tagar #PercumaLaporPolisi itu, menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan. Terutama di bidang reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.
“Sebab, dengan kemunculan #PercumaLaporPolisi, curhatan dari masyarakat akan semakin banyak, baik soal tebang pilih, kriminalisasi atau rekayasa kasus. Beberapa laporan polisi yang bermasalah juga diadukan ke IPW,” ungkapnya.
Teguh mengatakan, salah satu contoh dugaan kasus pemerkosaan tiga anak kandung oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, pihak Humas Polri sudah menjelaskan bahwa kasus yang dihentikan tidak ada rekayasa kasus.
Kasus tersebut murni tidak cukup bukti sehingga harus dihentikan di tingkat penyelidikan oleh Polres Luwu Timur. Sementara Polda Sulsel juga sudah melakukan gelar perkara.
“Namun, karena desakan publik yang menguat, maka Kabareskrim mengirimkan tim asistensi ke Polres Luwu Timur untuk menelaah kasusnya. Disamping itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah menemui pelapor untuk kemungkinan membuka kembali kasusnya dengan alat bukti yang lengkap,” jelasnya.
“Memang, Institusi Polri yang sangat sering menjadi sorotan adalah reserse. Sebab, kerja penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tersebut adalah proses tertutup,” ujar Teguh.
Oleh karena itu ke depan harus terdapat ruang agar semua pihak dapat memiliki hak menyampaikan sikapnya dalam gelar perkara yang menghadirkan pihak-pihak yang berperkara.
“Hal ini sebagai penerapan prinsip transparansi dan berkeadilan. Sehingga konsep Polri Presisi yang diusung Kapolri Listyo Sigit benar-benar terwujud,” katanya.
IPW berharap Polri yang telah mengusung Konsep Polri Presisi harus bersikap transparan dalam mengungkap sebuah kasus.
“Apakah ada kesalahan atau tidak dalam menangani kasus perkosaan tiga anak yang dilakukan oleh ayahnya. Pasalnya, masyarakat menunggu hasilnya,” ujarnya.***