TELUSUR NEWS – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heryanto yang sigap mengunjungi dan meminta maaf kepada orang tua pendemo dan pendemo MFA yang dijatuhkan oleh Brigadir NF terkait demo mahasiswa di Kabupaten Tangerang.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menuturkan, ditengah sorotan masyarakat dengan tagar #percumalaporpolisi sebagai cermin ketidakpercayaan masyarakat pada polri. IPW apresiasi langkah yang dilakukan oleh Kapolda Banten itu.
“Tindakan responsif kapolda Banten mencerminkan kepekaan pimpinan Polri atas peristiwa yang bisa mencoreng nama baik Polri bila dibiarkan berlarut-larut ,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 13 Oktober 2021.
Sugeng berharap, peristiwa yang mengakibatkan pendemo pingsan karena dijatuhkan oleh brigadir NF harus ditindak lanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap Brigadir NF yang diduga melanggar protap pengamanan demo.
“Pemeriksaan harus dilakukan oleh Div propam Mabes Polri dan Bid propam Polda Banten agar menjadi perhatian kepada anggota di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswa bernama Fariz diamankan oleh aparat Polresta Kabupaten Tangerang seusai bentrok dalam demo di Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10/2021).
Pengunjuk rasa yang mengalami aksi represif saat demonstrasi di halaman Kantor Bupati Kabupaten Tangerang diamankan di Polresta Tangerang, Tigaraksa.
Mahasiswa bernama Fariz itu sempat mengalami kejang-kejang usai dibanting polisi yang mengamankan demo yang berujung ricuh itu.
Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) turut diamankan di Polresta Tangerang.*
Erzan