IPW Menanggapi Sikap Arogansi Oknum Polantas Polresta Deli Serdang

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Telusur News – Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi tindakan kekerasan berupa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satlantas Polresta Deli Serdang yang viral di media sosial.

Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso menuturkan, arogansi sikap dan tindak kekerasan petugas kepolisian adalah salah satu faktor yang membuat masyarakat membenci dan tidak percaya pada Polri.

“Informasi berita ini marak muncul karena munculnya kesadaran masyarakat untuk mengungkap arogansi dan tindak kekerasan serta penyalahgunaan kewenangan oleh polisi,” kata Sugeng saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat 15 Oktober 2021.

Menurutnya, tujuan membuat video viral pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah untuk memperbaiki kinerja Polri kedepannya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Gelaran Indonesia International Motor Show 2023

“Respon pimpinan Polri akan menjadi penting. Dengan respon tindakan tegas menghukum anggota yang arogan dan pimpinan Polri minta maaf maka bisa mengobati luka keadilan masyarakat,” ujar Sugeng.

“Tindakan kekerasan dengan sengaja ini adalah tindak pidana dan juga pelanggaran etika,” sambungnya.

IPW mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Deli Serdang yang meminta maaf dan menindak anggotanya melakukan tindakan arogan kepada masyarakat.

“Kami apresiasi Pimpinan polri telah menindak petugas tersebut, Saat ini marak. Karena masyarakat menggunakan momentum #percumalaporpolisi,” ucap Sugeng.

“Untuk mencegah pelaku kekerasan dan arogansi, maka perlu diterapkan sanksi pada aparat pelaku dan atasan 1 tingkat di atasnya dengan pencopotan jabatan,”  ujarnya.

Baca Juga :  Gandeng PMI Kota Bekasi, RSUD CAM Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Sebelumnya diketahui, beredar rekaman video yang memperlihatkan anggota Satlantas Polresta Deli Serdang Aipda Goncalves menganiaya pengendara sepeda motor bernama Andi Gultom karena tidak mengenakan helm saat berkendara.

Akibat cekcok mulut dan tidak menerima di tilang, anggota Polantas kemudian memukul pengendara.

Peristiwa tersebut terjadi di perempatan simpang Cemara, Lubukpakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu 13 Oktober 2021 yang lalu.

Akibat perbuatannya, anggota Satlantas Polresta Deli Serdang, Aipda Goncalves di periksa Propam dan terancam dicopot dari kesatuannya. ***

Erzan

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB