IPW Menanggapi Sikap Arogansi Oknum Polantas Polresta Deli Serdang

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Telusur News – Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi tindakan kekerasan berupa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satlantas Polresta Deli Serdang yang viral di media sosial.

Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso menuturkan, arogansi sikap dan tindak kekerasan petugas kepolisian adalah salah satu faktor yang membuat masyarakat membenci dan tidak percaya pada Polri.

“Informasi berita ini marak muncul karena munculnya kesadaran masyarakat untuk mengungkap arogansi dan tindak kekerasan serta penyalahgunaan kewenangan oleh polisi,” kata Sugeng saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat 15 Oktober 2021.

Menurutnya, tujuan membuat video viral pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah untuk memperbaiki kinerja Polri kedepannya.

Baca Juga :  Kembali, Polri Tercoreng Dengan Sikap Anggota Yang Arogan Terhadap Masyarakat

“Respon pimpinan Polri akan menjadi penting. Dengan respon tindakan tegas menghukum anggota yang arogan dan pimpinan Polri minta maaf maka bisa mengobati luka keadilan masyarakat,” ujar Sugeng.

“Tindakan kekerasan dengan sengaja ini adalah tindak pidana dan juga pelanggaran etika,” sambungnya.

IPW mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Deli Serdang yang meminta maaf dan menindak anggotanya melakukan tindakan arogan kepada masyarakat.

“Kami apresiasi Pimpinan polri telah menindak petugas tersebut, Saat ini marak. Karena masyarakat menggunakan momentum #percumalaporpolisi,” ucap Sugeng.

“Untuk mencegah pelaku kekerasan dan arogansi, maka perlu diterapkan sanksi pada aparat pelaku dan atasan 1 tingkat di atasnya dengan pencopotan jabatan,”  ujarnya.

Baca Juga :  Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Road to Pecah VW 2024 Indonesia Bersatu, Mobil Rakyat di Rumah Rakyat

Sebelumnya diketahui, beredar rekaman video yang memperlihatkan anggota Satlantas Polresta Deli Serdang Aipda Goncalves menganiaya pengendara sepeda motor bernama Andi Gultom karena tidak mengenakan helm saat berkendara.

Akibat cekcok mulut dan tidak menerima di tilang, anggota Polantas kemudian memukul pengendara.

Peristiwa tersebut terjadi di perempatan simpang Cemara, Lubukpakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu 13 Oktober 2021 yang lalu.

Akibat perbuatannya, anggota Satlantas Polresta Deli Serdang, Aipda Goncalves di periksa Propam dan terancam dicopot dari kesatuannya. ***

Erzan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru