IPW Menanggapi Sikap Arogansi Oknum Polantas Polresta Deli Serdang

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Telusur News – Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi tindakan kekerasan berupa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satlantas Polresta Deli Serdang yang viral di media sosial.

Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso menuturkan, arogansi sikap dan tindak kekerasan petugas kepolisian adalah salah satu faktor yang membuat masyarakat membenci dan tidak percaya pada Polri.

“Informasi berita ini marak muncul karena munculnya kesadaran masyarakat untuk mengungkap arogansi dan tindak kekerasan serta penyalahgunaan kewenangan oleh polisi,” kata Sugeng saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat 15 Oktober 2021.

Menurutnya, tujuan membuat video viral pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah untuk memperbaiki kinerja Polri kedepannya.

Baca Juga :  ‎Sambut Libur Lebaran, Transera Waterpark Bekasi Lakukan Renovasi dan Hadirkan Ornamen Afrika

“Respon pimpinan Polri akan menjadi penting. Dengan respon tindakan tegas menghukum anggota yang arogan dan pimpinan Polri minta maaf maka bisa mengobati luka keadilan masyarakat,” ujar Sugeng.

“Tindakan kekerasan dengan sengaja ini adalah tindak pidana dan juga pelanggaran etika,” sambungnya.

IPW mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Deli Serdang yang meminta maaf dan menindak anggotanya melakukan tindakan arogan kepada masyarakat.

“Kami apresiasi Pimpinan polri telah menindak petugas tersebut, Saat ini marak. Karena masyarakat menggunakan momentum #percumalaporpolisi,” ucap Sugeng.

“Untuk mencegah pelaku kekerasan dan arogansi, maka perlu diterapkan sanksi pada aparat pelaku dan atasan 1 tingkat di atasnya dengan pencopotan jabatan,”  ujarnya.

Baca Juga :  Diskominfostandi Sosialisasikan Perwal Tentang Pedoman Pengelolaan PPID

Sebelumnya diketahui, beredar rekaman video yang memperlihatkan anggota Satlantas Polresta Deli Serdang Aipda Goncalves menganiaya pengendara sepeda motor bernama Andi Gultom karena tidak mengenakan helm saat berkendara.

Akibat cekcok mulut dan tidak menerima di tilang, anggota Polantas kemudian memukul pengendara.

Peristiwa tersebut terjadi di perempatan simpang Cemara, Lubukpakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu 13 Oktober 2021 yang lalu.

Akibat perbuatannya, anggota Satlantas Polresta Deli Serdang, Aipda Goncalves di periksa Propam dan terancam dicopot dari kesatuannya. ***

Erzan

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru