IPW Apresiasi Sikap Kapolri Terkait Tindak Tegas Anggota Yang Melanggar Aturan

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

“Sikap Kapolri perlu diapresiasi, karena konsisten dengan program presisinya dan sekaligus membenahi internal yang arogan,” kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

Menurutnya, langkah Kapolri membenahi jajarannya bukan hal yang mudah untuk dilakukan.

Sugeng berharap Kapolri membentuk Tim khusus agar mengungkap sikap arogansi anggota reserse di lapangan.

“Kebijakkan ini bukan tanpa resiko di internal karena pasti akan timbul resistensi (ketahanan) ,pasalnya bukan hanya sikap arogan dan kekerasan yang harus di bersihkan dan ditindak, tapi juga penyalahgunaan wewenang oleh oknum reserse,” ujarnya.

Baca Juga :  IPW Mendesak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Kampar Terkait Dugaan Kriminalisasi Terhadap Kopsa M

“Karena, penyalahgunaan di wilayah kewenangan Reserse ini sulit dideteksi,” kata Sugeng.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam arahannya melalui Vicon di Mabes Polri mengintruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit, Selasa (19/10).

Baca Juga :  Terima Sertipikat Wakaf, Warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid

Menurut Kapolri, perbuatan oknum anggota kepolisian itu telah merusak marwah dari institusi Polri.

“Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat,” ujar Mantan Kabareskrim Polri itu.

“Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” katanya.*

 

Erzan

Berita Terkait

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:14 WIB

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru