TELUSUR NEWS – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
“Sikap Kapolri perlu diapresiasi, karena konsisten dengan program presisinya dan sekaligus membenahi internal yang arogan,” kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.
Menurutnya, langkah Kapolri membenahi jajarannya bukan hal yang mudah untuk dilakukan.
Sugeng berharap Kapolri membentuk Tim khusus agar mengungkap sikap arogansi anggota reserse di lapangan.
“Kebijakkan ini bukan tanpa resiko di internal karena pasti akan timbul resistensi (ketahanan) ,pasalnya bukan hanya sikap arogan dan kekerasan yang harus di bersihkan dan ditindak, tapi juga penyalahgunaan wewenang oleh oknum reserse,” ujarnya.
“Karena, penyalahgunaan di wilayah kewenangan Reserse ini sulit dideteksi,” kata Sugeng.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam arahannya melalui Vicon di Mabes Polri mengintruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit, Selasa (19/10).
Menurut Kapolri, perbuatan oknum anggota kepolisian itu telah merusak marwah dari institusi Polri.
“Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat,” ujar Mantan Kabareskrim Polri itu.
“Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” katanya.*
Erzan