IPW Apresiasi Sikap Kapolri Terkait Tindak Tegas Anggota Yang Melanggar Aturan

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

“Sikap Kapolri perlu diapresiasi, karena konsisten dengan program presisinya dan sekaligus membenahi internal yang arogan,” kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

Menurutnya, langkah Kapolri membenahi jajarannya bukan hal yang mudah untuk dilakukan.

Sugeng berharap Kapolri membentuk Tim khusus agar mengungkap sikap arogansi anggota reserse di lapangan.

“Kebijakkan ini bukan tanpa resiko di internal karena pasti akan timbul resistensi (ketahanan) ,pasalnya bukan hanya sikap arogan dan kekerasan yang harus di bersihkan dan ditindak, tapi juga penyalahgunaan wewenang oleh oknum reserse,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Drifter Indonesia Juarai NDS Lite Round 3 di Malaysia

“Karena, penyalahgunaan di wilayah kewenangan Reserse ini sulit dideteksi,” kata Sugeng.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam arahannya melalui Vicon di Mabes Polri mengintruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit, Selasa (19/10).

Baca Juga :  Kementrian ATR/BPN Penanaman Serentak 100.000 Pohon, Kantah Kota Bekasi Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Menurut Kapolri, perbuatan oknum anggota kepolisian itu telah merusak marwah dari institusi Polri.

“Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat,” ujar Mantan Kabareskrim Polri itu.

“Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” katanya.*

 

Erzan

Berita Terkait

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja
Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD
Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya
Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:37 WIB

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:40 WIB

Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:27 WIB

Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:53 WIB

Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru