IPW Apresiasi Sikap Kapolri Terkait Tindak Tegas Anggota Yang Melanggar Aturan

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

“Sikap Kapolri perlu diapresiasi, karena konsisten dengan program presisinya dan sekaligus membenahi internal yang arogan,” kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

Menurutnya, langkah Kapolri membenahi jajarannya bukan hal yang mudah untuk dilakukan.

Sugeng berharap Kapolri membentuk Tim khusus agar mengungkap sikap arogansi anggota reserse di lapangan.

“Kebijakkan ini bukan tanpa resiko di internal karena pasti akan timbul resistensi (ketahanan) ,pasalnya bukan hanya sikap arogan dan kekerasan yang harus di bersihkan dan ditindak, tapi juga penyalahgunaan wewenang oleh oknum reserse,” ujarnya.

Baca Juga :  IPW Apresiasi Langkah Kapolda Banten Terkait Perilaku Anggotanya Saat Pengamanan Demo

“Karena, penyalahgunaan di wilayah kewenangan Reserse ini sulit dideteksi,” kata Sugeng.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam arahannya melalui Vicon di Mabes Polri mengintruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit, Selasa (19/10).

Baca Juga :  Bupati FDW Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Minsel

Menurut Kapolri, perbuatan oknum anggota kepolisian itu telah merusak marwah dari institusi Polri.

“Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat,” ujar Mantan Kabareskrim Polri itu.

“Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” katanya.*

 

Erzan

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru