IPW Apresiasi Sikap Kapolri Terkait Tindak Tegas Anggota Yang Melanggar Aturan

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

“Sikap Kapolri perlu diapresiasi, karena konsisten dengan program presisinya dan sekaligus membenahi internal yang arogan,” kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

Menurutnya, langkah Kapolri membenahi jajarannya bukan hal yang mudah untuk dilakukan.

Sugeng berharap Kapolri membentuk Tim khusus agar mengungkap sikap arogansi anggota reserse di lapangan.

“Kebijakkan ini bukan tanpa resiko di internal karena pasti akan timbul resistensi (ketahanan) ,pasalnya bukan hanya sikap arogan dan kekerasan yang harus di bersihkan dan ditindak, tapi juga penyalahgunaan wewenang oleh oknum reserse,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan Polisi Terlibat Pemenangan Pilpres 2019, IPW : Apa Yang Disebut Haris Azhar Benar

“Karena, penyalahgunaan di wilayah kewenangan Reserse ini sulit dideteksi,” kata Sugeng.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam arahannya melalui Vicon di Mabes Polri mengintruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit, Selasa (19/10).

Baca Juga :  IPW Mendesak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Kampar Terkait Dugaan Kriminalisasi Terhadap Kopsa M

Menurut Kapolri, perbuatan oknum anggota kepolisian itu telah merusak marwah dari institusi Polri.

“Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat,” ujar Mantan Kabareskrim Polri itu.

“Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” katanya.*

 

Erzan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru