Polda Metro Jaya Menjelaskan Temuan Mayat Wanita di Tol Bandara Soetta

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Polda Metro Jaya mengungkap kasus temuan mayat wanita di bahu Jalan Tol Jakarta- Sedyatmo KM 28 arah Bandara Soekarno Hatta, pada Sabtu (16/10) yang lalu.

Pihak Ditlantas dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa temuan mayat wanita yang diketahui bernama Linda (44) merupakan korban tabrak lari.

“Saya menyampaikan rilis terkait dengan adanya tabrak lari yang terjadi di jalan tol arah Bandara yang diawali dengan adanya penemuan mayat di TKP yang terjadi pada hari Sabtu (16/10) sekitara pukul 08.00 WIB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

Pihak Kepolisian dalam hal ini menetapkan pengemudi mobil Daihatsu Sigra berinisial RF sebagai tersangka.

“Kendaraan Daihatsu sigra nomor polisi B 2489 SIJ yang dikemudikan oleh RF diduga menabrak pejalan kaki atas nama L ,” ujar Sambodo.

“Kita sudah menemukan bukti tersebut, maka penyelidikan dilaksanakan bersama antara Direktorat krimnal umum dan Ditlantas Polda Metro Jaya,” sambungnya.

“Oleh sebab itu karena penanganan pertama dengan ditangkapnya tersangka dengan dilaksanakan oleh teman-teman jajaran Ditreskrimum ,” kata Sambodo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir-reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, terkait temuan mayat di tol dan dugaan adanya kematian yang tidak wajar, maka dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Menguatkan Solidaritas Pers: PWI Bekasi Raya Ambil Peran di Kick Off HPN 2026

“Tahap pertama untuk dilakukan penyelidikan adalah mengidentifikasi korban,” ujar Tubagus.

“Kedua kenapa dia meninggal, ada dugaan awalnya berbagai macan spekulasi seperti beberapa macam kejadian pengalaman misal, dibunuh di tempat lain dan dibung di jalan tol dan sebagainya,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Tubagus, pihaknya menemukan bukti-bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil penyelidkkan kemudian kami koordinasi dengan Direktorat lalu lintas, ternyata didapat alat bukti yang pertama adalah dari keterangan saksi dan CCTV,” katanya.

“Di sini berdasarkan alat bukti dokumen rekaman CCTV didapati korban jalan kaki sendiri ke sana (jalan tol),” tambahnya.

Dari alat bukti tersebut, lanjut Tubagus, pihaknya menyebut bahwa mayat tersebut merupakan korban tabrak lari.

“Berarti asumsi bahwa dugaan korban pembunuhan di buang di jalan tol patah. karena faktanya dia (korban) berjalan di jalan tol,” tandasnya.

“Kedua kenapa dia meninggal. ternyata dia meninggal adalah karena kecelakaan ditabrak atau meninggal ditabrak oleh satu unit mobil. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pembawa si mobil,” papar Tubagus.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kota Bekasi

Tubagus menambahkan, alasan korban berjalan di area jalan tol, diketahui korban masih dalam perawatan dokter karena mengalami depresi.

“Latar belakang korban ada di jalan tol itu juga ada beberapa yang tidak mungkin tidak perlu kami sampaikan, alasannya kenapa dia berada di jalan tol dengan latar belakang yang bersangkutan masih dalam perawatan seorang dokter,” katanya.

“Hal ini juga ditemukan pada tas (korban) masih terdapat obat-obatan untuk anti depresi,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, pengendara mobil Daihatsu Sigra tersebut dijerat dengan Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya diketahui, sesosok mayat wanita ditemukan di bahu Jalan Tol Jakarta – Sedyatmo KM 28 arah Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (16/10/2021).

Korban yang mengenakan pakaian berkelir putih ditemukan tak bernyawa di bahu jalan tol dalam posisi telentang.

Mayat tersebut ditemukan tukang sapu Jasa Marga sekira pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi mayat tersebut penuh dengan luka-luka di area wajah.

Korban diketahui bernama Linda (44) beralamat di Jalan Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat.*

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak
‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG
‎SIBESTI: Inovasi Scan Barcode Puskesmas Jatimakmur untuk Skrining TBC Mandiri dan Cepat
‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:56 WIB

‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:14 WIB

‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB