Polda Metro Jaya Menjelaskan Temuan Mayat Wanita di Tol Bandara Soetta

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Polda Metro Jaya mengungkap kasus temuan mayat wanita di bahu Jalan Tol Jakarta- Sedyatmo KM 28 arah Bandara Soekarno Hatta, pada Sabtu (16/10) yang lalu.

Pihak Ditlantas dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa temuan mayat wanita yang diketahui bernama Linda (44) merupakan korban tabrak lari.

“Saya menyampaikan rilis terkait dengan adanya tabrak lari yang terjadi di jalan tol arah Bandara yang diawali dengan adanya penemuan mayat di TKP yang terjadi pada hari Sabtu (16/10) sekitara pukul 08.00 WIB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

Pihak Kepolisian dalam hal ini menetapkan pengemudi mobil Daihatsu Sigra berinisial RF sebagai tersangka.

“Kendaraan Daihatsu sigra nomor polisi B 2489 SIJ yang dikemudikan oleh RF diduga menabrak pejalan kaki atas nama L ,” ujar Sambodo.

“Kita sudah menemukan bukti tersebut, maka penyelidikan dilaksanakan bersama antara Direktorat krimnal umum dan Ditlantas Polda Metro Jaya,” sambungnya.

“Oleh sebab itu karena penanganan pertama dengan ditangkapnya tersangka dengan dilaksanakan oleh teman-teman jajaran Ditreskrimum ,” kata Sambodo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir-reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, terkait temuan mayat di tol dan dugaan adanya kematian yang tidak wajar, maka dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Metro Jaya Mengizinkan Pesepeda Melintas di Jalan Sudirman Thamrin

“Tahap pertama untuk dilakukan penyelidikan adalah mengidentifikasi korban,” ujar Tubagus.

“Kedua kenapa dia meninggal, ada dugaan awalnya berbagai macan spekulasi seperti beberapa macam kejadian pengalaman misal, dibunuh di tempat lain dan dibung di jalan tol dan sebagainya,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Tubagus, pihaknya menemukan bukti-bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil penyelidkkan kemudian kami koordinasi dengan Direktorat lalu lintas, ternyata didapat alat bukti yang pertama adalah dari keterangan saksi dan CCTV,” katanya.

“Di sini berdasarkan alat bukti dokumen rekaman CCTV didapati korban jalan kaki sendiri ke sana (jalan tol),” tambahnya.

Dari alat bukti tersebut, lanjut Tubagus, pihaknya menyebut bahwa mayat tersebut merupakan korban tabrak lari.

“Berarti asumsi bahwa dugaan korban pembunuhan di buang di jalan tol patah. karena faktanya dia (korban) berjalan di jalan tol,” tandasnya.

“Kedua kenapa dia meninggal. ternyata dia meninggal adalah karena kecelakaan ditabrak atau meninggal ditabrak oleh satu unit mobil. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pembawa si mobil,” papar Tubagus.

Baca Juga :  Langgar PPKM Level 3, Kafe Holywings Tebet di Grebek Polisi dan Satpol PP

Tubagus menambahkan, alasan korban berjalan di area jalan tol, diketahui korban masih dalam perawatan dokter karena mengalami depresi.

“Latar belakang korban ada di jalan tol itu juga ada beberapa yang tidak mungkin tidak perlu kami sampaikan, alasannya kenapa dia berada di jalan tol dengan latar belakang yang bersangkutan masih dalam perawatan seorang dokter,” katanya.

“Hal ini juga ditemukan pada tas (korban) masih terdapat obat-obatan untuk anti depresi,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, pengendara mobil Daihatsu Sigra tersebut dijerat dengan Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya diketahui, sesosok mayat wanita ditemukan di bahu Jalan Tol Jakarta – Sedyatmo KM 28 arah Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (16/10/2021).

Korban yang mengenakan pakaian berkelir putih ditemukan tak bernyawa di bahu jalan tol dalam posisi telentang.

Mayat tersebut ditemukan tukang sapu Jasa Marga sekira pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi mayat tersebut penuh dengan luka-luka di area wajah.

Korban diketahui bernama Linda (44) beralamat di Jalan Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat.*

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Matangkan Program Strategis 2026, Sejumlah Kegiatan hingga Dialog Publik Interaktif
Sebelumnya Lokasi Koperasi Desa Kakenturan Barat Berhadapan dengan Pekuburan Viral Karena Ulah Oknum, Ternyata Ini Kebenarannya
Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan
‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal
Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG
‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PWI Bekasi Raya Matangkan Program Strategis 2026, Sejumlah Kegiatan hingga Dialog Publik Interaktif

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Sebelumnya Lokasi Koperasi Desa Kakenturan Barat Berhadapan dengan Pekuburan Viral Karena Ulah Oknum, Ternyata Ini Kebenarannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:54 WIB

Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38 WIB

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:09 WIB

Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG

Berita Terbaru