Terbitkan STR Cegah Kekerasan Anggota, ICPW: Kapolri Sosok Pemimpin Teladan

- Jurnalis

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) terkait pencegahan kekerasan terhadap anggota polri saat bertugas.

Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) mengapresiasi Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 itu.

Ketua Presidium ICPW, Bambang Suranto mengatakan, STR tersebut merupakan wujud sikap tanggap dan kesatria Kapolri yang mengakui adanya kekeliruan yang dilakukan jajarannya.

“Ini kepemimpinan yang menjadi teladan bagi kita semua. Bahwa ketika ada masalah, cepat diselesaikan dan mengakui kesalahan,” kata Bambang, kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

“Tidak mengelak, berapologi (pembelaan), membela diri, apalagi sampai menyalahkan orang lain,” sambungnya.

Baca Juga :  Diskusi Terbuka Peran Media Massa: Membangun Kota Bekasi dalam Peringatan HPN 2024

Menurut Bambang, apa yang dilakukan Jenderal Sigit patut dicontoh anggota dan pimpinan kepolisian lainnya, baik di tingkat terbawah hingga atas. Bahkan juga harus ditiru oleh pimpinan institusi lainnya.

“Ini bisa dijadikan role model. Kepemimpinan organisasi yang efektif, sigap. Ketika ada kesalahan cepat ditindak, tidak sibuk membela diri. Beri sanksi, bangun sistem pencegahan, lalu lakukan evaluasi,” tuturnya.

Selain itu, kata Bambang, 11 poin dalam STR Kapolri juga membuktikan bahwa program Presisi yang digagas Jenderal Sigit bukanlah isapan jempol belaka. Program tersebut merupakan terobosan yang nyata dirasakan perubahannya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi di RSNU Banyuwangi

“Jadi bukan jargon semata, tapi upaya atau niat baik Kapolri dalam melakukan pembenahan terhadap organisasi dan person-person di Polri,” jelasnya.

Lebih lanjut, ICPW berharap agar aksi kekerasan oknum Polri terhadap masyarakat ini menjadi yang pertama dan terakhir, terutama pasca terbitnya STR Kapolri. Sehingga, pada akhirnya Polri bisa semakin Presisi, benar-benar dipercaya serta dicintai masyarakat.

“Masyarakat dan kita semua saya kira cinta Polri. Karena itu kritik-kritik konstruktif disampaikan. Orang kalau perhatian terhadap sesuatu kan artinya peduli, sayang,” kata Bambang.

“Semoga Polri di bawah Jenderal Sigit bisa semakin baik kinerja dan citranya di mata masyarakat,” ujarnya.***

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru