Mobil Rachel Vennya Tidak Sesuai Warna, Polisi Akan Meminta Klarifikasi

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS ,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi terkait kendaraan yang digunakan Rachel Vennya ketika menghadiri panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10) malam.

Pasalnya, mobil Toyota Vilfire warna hitam yang digunakan Rachel Vennya dengan nomor polisi B 139 RFS itu dari database Ditlantas Polda Metro Jaya berwarna putih.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan mobil yang digunakan Rachel bukanlah plat khusus untuk pejabat.

Baca Juga :  Titilah, wanita perkasa dari Yogya di Taiwan

“Jadi kalau dari database kendaraan bermotor di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Jadi itu bukan nomor khusus, karena dia memakai tiga angka,” ujarnya, Jumat 22 Oktober 2021.

Sambodo menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan terhadap data mobil tersebut, ada perbedaan antara data kepolisian dengan mobil yang digunakan Rachel.

“Dalam data kepolisian, tercatat mobil dengan plat nomor B 139 RFS seharusnya berwarna putih, sementara mobil yang digunakan Rachel berwarna hitam,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Jelaskan Dugaan Sementara Penyebab Tabrakan Sesama Bus Transjakarta di Cawang

“Sehingga nanti setelah selesai kasusnya soal karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi. Kita bisa memanggilnya atau mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat ke sana,” ujar Sambodo.

Jika data mobil tersebut terbukti melanggar, lanjut Sambodo pihaknya akan memberikan sanksi beupa tilang terhadap Rachel Vennya.

“Sanksinya tilang saja, tapi ini pelanggaran. Pelanggarannya nanti kita sesuaikan dengan hasil temuan penyidik. Jadi hanya selisih di warna saja,” pungkasnya.

Erzan

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru