TELUSUR NEWS ,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi terkait kendaraan yang digunakan Rachel Vennya ketika menghadiri panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10) malam.
Pasalnya, mobil Toyota Vilfire warna hitam yang digunakan Rachel Vennya dengan nomor polisi B 139 RFS itu dari database Ditlantas Polda Metro Jaya berwarna putih.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan mobil yang digunakan Rachel bukanlah plat khusus untuk pejabat.
“Jadi kalau dari database kendaraan bermotor di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Jadi itu bukan nomor khusus, karena dia memakai tiga angka,” ujarnya, Jumat 22 Oktober 2021.
Sambodo menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan terhadap data mobil tersebut, ada perbedaan antara data kepolisian dengan mobil yang digunakan Rachel.
“Dalam data kepolisian, tercatat mobil dengan plat nomor B 139 RFS seharusnya berwarna putih, sementara mobil yang digunakan Rachel berwarna hitam,” katanya.
“Sehingga nanti setelah selesai kasusnya soal karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi. Kita bisa memanggilnya atau mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat ke sana,” ujar Sambodo.
Jika data mobil tersebut terbukti melanggar, lanjut Sambodo pihaknya akan memberikan sanksi beupa tilang terhadap Rachel Vennya.
“Sanksinya tilang saja, tapi ini pelanggaran. Pelanggarannya nanti kita sesuaikan dengan hasil temuan penyidik. Jadi hanya selisih di warna saja,” pungkasnya.
Erzan