Mobil Rachel Vennya Tidak Sesuai Warna, Polisi Akan Meminta Klarifikasi

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS ,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi terkait kendaraan yang digunakan Rachel Vennya ketika menghadiri panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10) malam.

Pasalnya, mobil Toyota Vilfire warna hitam yang digunakan Rachel Vennya dengan nomor polisi B 139 RFS itu dari database Ditlantas Polda Metro Jaya berwarna putih.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan mobil yang digunakan Rachel bukanlah plat khusus untuk pejabat.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Metro Terapkan CFN Pada Malam Tahun Baru di 11 Kawasan

“Jadi kalau dari database kendaraan bermotor di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Jadi itu bukan nomor khusus, karena dia memakai tiga angka,” ujarnya, Jumat 22 Oktober 2021.

Sambodo menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan terhadap data mobil tersebut, ada perbedaan antara data kepolisian dengan mobil yang digunakan Rachel.

“Dalam data kepolisian, tercatat mobil dengan plat nomor B 139 RFS seharusnya berwarna putih, sementara mobil yang digunakan Rachel berwarna hitam,” katanya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Menjelaskan Temuan Mayat Wanita di Tol Bandara Soetta

“Sehingga nanti setelah selesai kasusnya soal karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi. Kita bisa memanggilnya atau mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat ke sana,” ujar Sambodo.

Jika data mobil tersebut terbukti melanggar, lanjut Sambodo pihaknya akan memberikan sanksi beupa tilang terhadap Rachel Vennya.

“Sanksinya tilang saja, tapi ini pelanggaran. Pelanggarannya nanti kita sesuaikan dengan hasil temuan penyidik. Jadi hanya selisih di warna saja,” pungkasnya.

Erzan

Berita Terkait

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD
‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal
Global Warming Makin Nyata, BPC HIPMI Kota Bekasi Serukan Aksi Nyata

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan

Berita Terbaru