Mobil Rachel Vennya Tidak Sesuai Warna, Polisi Akan Meminta Klarifikasi

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS ,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi terkait kendaraan yang digunakan Rachel Vennya ketika menghadiri panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10) malam.

Pasalnya, mobil Toyota Vilfire warna hitam yang digunakan Rachel Vennya dengan nomor polisi B 139 RFS itu dari database Ditlantas Polda Metro Jaya berwarna putih.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan mobil yang digunakan Rachel bukanlah plat khusus untuk pejabat.

Baca Juga :  Penerapan Gage di DKI Jakarta Diperluas Menjadi 13 Kawasan , Berikut ini Titiknya ?

“Jadi kalau dari database kendaraan bermotor di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Jadi itu bukan nomor khusus, karena dia memakai tiga angka,” ujarnya, Jumat 22 Oktober 2021.

Sambodo menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan terhadap data mobil tersebut, ada perbedaan antara data kepolisian dengan mobil yang digunakan Rachel.

“Dalam data kepolisian, tercatat mobil dengan plat nomor B 139 RFS seharusnya berwarna putih, sementara mobil yang digunakan Rachel berwarna hitam,” katanya.

Baca Juga :  Bang Choi: Persepsi Positif Masyarakat maupun Instansi Pemerintah terhadap Kinerja DPRD tergantung pada Optimalisasi Jadwal dan Agenda kerja DPRD

“Sehingga nanti setelah selesai kasusnya soal karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi. Kita bisa memanggilnya atau mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat ke sana,” ujar Sambodo.

Jika data mobil tersebut terbukti melanggar, lanjut Sambodo pihaknya akan memberikan sanksi beupa tilang terhadap Rachel Vennya.

“Sanksinya tilang saja, tapi ini pelanggaran. Pelanggarannya nanti kita sesuaikan dengan hasil temuan penyidik. Jadi hanya selisih di warna saja,” pungkasnya.

Erzan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru