Mobil Rachel Vennya Tidak Sesuai Warna, Polisi Akan Meminta Klarifikasi

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS ,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi terkait kendaraan yang digunakan Rachel Vennya ketika menghadiri panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10) malam.

Pasalnya, mobil Toyota Vilfire warna hitam yang digunakan Rachel Vennya dengan nomor polisi B 139 RFS itu dari database Ditlantas Polda Metro Jaya berwarna putih.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan mobil yang digunakan Rachel bukanlah plat khusus untuk pejabat.

Baca Juga :  Bamsoet: Formula-E (Jakarta E-Prix) 2023 Akan Kembali Digelar Usung Konsep Sport Automotive and Entertainment Tourism

“Jadi kalau dari database kendaraan bermotor di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Jadi itu bukan nomor khusus, karena dia memakai tiga angka,” ujarnya, Jumat 22 Oktober 2021.

Sambodo menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan terhadap data mobil tersebut, ada perbedaan antara data kepolisian dengan mobil yang digunakan Rachel.

“Dalam data kepolisian, tercatat mobil dengan plat nomor B 139 RFS seharusnya berwarna putih, sementara mobil yang digunakan Rachel berwarna hitam,” katanya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Danrem 151/Binaiya ke Kodim 1513/Seram Bagia Barat, dilanjutkan Meresmikan Sejumlah Program Kampung Pancasila

“Sehingga nanti setelah selesai kasusnya soal karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi. Kita bisa memanggilnya atau mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat ke sana,” ujar Sambodo.

Jika data mobil tersebut terbukti melanggar, lanjut Sambodo pihaknya akan memberikan sanksi beupa tilang terhadap Rachel Vennya.

“Sanksinya tilang saja, tapi ini pelanggaran. Pelanggarannya nanti kita sesuaikan dengan hasil temuan penyidik. Jadi hanya selisih di warna saja,” pungkasnya.

Erzan

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru