Peringati HKGB ke-69, Kapolri Apresiasi Berbagai Kegiatan dan Program Kerja Bhayangkari

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada seluruh Bhayangkari yang telah ikut berjuang dan membantu masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.

“Penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas berbagai kegiatan dan program kerja Bhayangkari pada masa pandemi Covid-19 kepada masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat 22 Oktober 2021.

Menurutnya, di tengah Pandemi Covid-19, Bhayangkari telah membuat beberapa program kerja yang membantu warga.

“Diantaranya adalah, program orang tua asuh bagi anak korban Covid-19, vaksinasi massal, bakti sosial dan donor darah, bantuan untuk disabilitas, peduli lingkungan, pengembangan UMKM, dan berbagai Webinar yang bermanfaat untuk masyarakat,” papar Sigit.

Baca Juga :  Komitmen Polri Potong Kepala, Kapolri Copot 7 Perwira Menengah

Sigit menjelaskan, kegiatan yang dilakukan oleh Bhayangkari selama ini, sejalan dengan upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh Polri terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Sigit menyebut, peran dari Bhayangkari adalah salah satu yang sentral dibalik semangat dan perjuangan dari seluruh personel kepolisian. Pasalnya, Bhayangkari selalu memberikan support dan bantuan untuk kemajuan Polri.

“Di balik organisasi Polri yang kuat ada organisasi Bhayangkari yang selalu siap mendukung dan membantu serta mensupport organisasi Polri,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Selanjutnya, sebagai bagian dari keluarga besar Polri, Sigit menekankan, Bhayangkari harus terus ikut membantu, mendukung, dan saling menguatkan institusi.

Meski begitu, Kapolri menyebut, hal itu tetap harus berjalan beriringan dengan peran dari Bhayangkari di lingkungan keluarga.

Baca Juga :  Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi di RSNU Banyuwangi

“Peran Bhayangkari sebagai istri dan ibu di keluarga tetap harus menjadi prioritas utama. Sebab itu, Sigit sangat mengapresiasi, sosok Bhayangkari yang mampu menjalankan tugasnya secara beriringan di dalam organisasi dan keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, mantan Kapolda Banten itu juga menekankan pentingnya keseimbangan antara bertugas dan menjalani peran di dalam rumah tangga bagi seluruh personel Kepolisian.

Menurut Sigit, para suami juga harus menghormati sosok Bhayangkari yang selama ini terus mendoakan dan mensupport dalam menjalankan tugasnya sebagai prajurit Korps Bhayangkara.

“Jadi tugas pokok sudah jelas mendorong lahir batin organisasi Polri kita harus posisikan hal tersebut sebaik-baiknya,” pungkasnya.*

 

 

Red/Humas Polri

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB