Humas Polda: Pemerasan Terhadap Kapolsek Adalah Hoax

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT, TelusurNews – Humas Polda Sulut angkat bicara atas beredarnya postingan di media sosial tentang dugaan pemerasan yang dilakukan AKP Renthauli Pardede terhadap para Kapolsek jajaran.

Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, postingan tersebut adalah hoax.

“Informasi tersebut hoax alias bohong,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (24/10/2021) siang.

Baca Juga :  Seba Baduy, Beberapa Suku Ikut Sambut

Lanjutnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut telah melakukan permintaan keterangan terhadap kurang lebih 38 Kapolsek jajaran.

“Dan semua menyatakan tidak pernah mengalami seperti apa yang tertuang dalam postingan tersebut. Sehingga tidak benar ada pemerasan yang dilakukan oleh AKP Renthauli Pardede,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga :  GTD BHAM Dikukuhkan, Pemprov Maluku Maksimalkan Target Pencapaian Stranas BHAM

Hasil penelusuran, tambahnya, informasi tersebut diposting di media sosial Facebook menggunakan akun palsu, dengan nama Mawar Hiram.

Kami berharap masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, dan tidak mudah percaya pada informasi atau berita yang tidak sesuai kebenarannya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (syarel moningka/humas polda/***)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru