MINSEL, TelusurNews,- Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkesan diam terkait banyaknya aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di desa-desa di Kabupaten Minsel.
Diketahui, penggunaan anggaran Dana Desa di Minsel diduga banyak terjadi penyimpangan, namun sayangnya Inspektorat Minsel terkesan diam.
Banyak pihak menduga Inspektorat Minsel lamban menangani berbagai dugaan penyimbangan lantaran tekanan dari pihak tertentu yang ingin mengintervensi tugas.
Buktinya, pada kemarin hari Senin (05/09/2022) warga salah satu desa yaitu Desa Kaneyan Kecamatan Amurang Timur menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Inspektorat Minsel dan Kantor Kejaksaan Negeri Amurang.
Warga Desa Kaneyan datang untuk menyuarakan terkait banyak dugaan penyimpangan yang terjadi di desa tersebut, mulai dari dugaan penyalahgunaan anggaran DD sampai dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan nepotisme.
Bukan hanya warga Desa Kaneyan, masih ada banyak dugaan penyalahgunaan di desa-desa lainnya di Kabupaten Minsel, sebut saja Desa Wakan yang beberapa kali telah diadukan warga namun tidak ada titik terang apakah telah dilakukan proses TGR atau belum.
Tidak hanya itu, ada juga laporan resmi warga Desa Raanan Lama yang sudah sejak 2020 lalu dilaporkan resmi namun hingga saat ini tidak ada tindaklanjut dari Inspektorat Minsel.
Bahkan, disinyalir masih banyak pelanggaran terkait dana desa namun tidak ditindaklanjuti atau lamban ditindaki oleh Inspektorat Minsel.
Warga kemudian mengkait-kaitkan dengan kinerja Bupati dan Wakil Bupati Minsel. Warga menduga ada upaya melindungi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh bawahan dalam hal ini para kumtua yang bermasalah, sehinggah membuat para kumtua tersebut menjadi besar kepala.
“Yah bagaimana atasan selalu bela, makanya mereka besar kepala,” ungkap om Alo salah seorang warga Minsel.
Kepala Inspektorat Minsel Hendra Pandenuwu ketika dihubungi untuk dimintai tanggapannya, hinggah berita ini tayang tidak menanggapi. (tl)