Inspektorat Minsel Terkesan Diam Terkait Banyak Dugaan Penyimpangan Di Desa

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Minsel Terkesan Diam Terkait Banyak Dugaan Penyimpangan Di Desa/ foto Kantor Inspektorat Minahasa Selatan

Inspektorat Minsel Terkesan Diam Terkait Banyak Dugaan Penyimpangan Di Desa/ foto Kantor Inspektorat Minahasa Selatan

MINSEL, TelusurNews,- Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkesan diam terkait banyaknya aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di desa-desa di Kabupaten Minsel.

Diketahui, penggunaan anggaran Dana Desa di Minsel diduga banyak terjadi penyimpangan, namun sayangnya Inspektorat Minsel terkesan diam.

Banyak pihak menduga Inspektorat Minsel lamban menangani berbagai dugaan penyimbangan lantaran tekanan dari pihak tertentu yang ingin mengintervensi tugas.

Buktinya, pada kemarin hari Senin (05/09/2022) warga salah satu desa yaitu Desa Kaneyan Kecamatan Amurang Timur menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Inspektorat Minsel dan Kantor Kejaksaan Negeri Amurang.

Baca Juga :  Apel Pagi dirangkai Penyerahan Penghargaan, Tri Adhianto Katakan Tetap Semangat Dalam Menjalani Ibadah Puasa

Warga Desa Kaneyan datang untuk menyuarakan terkait banyak dugaan penyimpangan yang terjadi di desa tersebut, mulai dari dugaan penyalahgunaan anggaran DD sampai dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan nepotisme.

Bukan hanya warga Desa Kaneyan, masih ada banyak dugaan penyalahgunaan di desa-desa lainnya di Kabupaten Minsel, sebut saja Desa Wakan yang beberapa kali telah diadukan warga namun tidak ada titik terang apakah telah dilakukan proses TGR atau belum.

Tidak hanya itu, ada juga laporan resmi warga Desa Raanan Lama yang sudah sejak 2020 lalu dilaporkan resmi namun hingga saat ini tidak ada tindaklanjut dari Inspektorat Minsel.

Baca Juga :  Pelaku Bisnis Perhotelan, Politisi PDIP Gelar Festival Kuliner Non Beras & Gandum di Semarang

Bahkan, disinyalir masih banyak pelanggaran terkait dana desa namun tidak ditindaklanjuti atau lamban ditindaki oleh Inspektorat Minsel.

Warga kemudian mengkait-kaitkan dengan kinerja Bupati dan Wakil Bupati Minsel. Warga menduga ada upaya melindungi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh bawahan dalam hal ini para kumtua yang bermasalah, sehinggah membuat para kumtua tersebut menjadi besar kepala.

“Yah bagaimana atasan selalu bela, makanya mereka besar kepala,” ungkap om Alo salah seorang warga Minsel.

Kepala Inspektorat Minsel Hendra Pandenuwu ketika dihubungi untuk dimintai tanggapannya, hinggah berita ini tayang tidak menanggapi. (tl)

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru