Kadispenad : Situs Resmi Satuan TNI AD Aman

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menerangkan bahwa situs resmi seluruh satuan jajaran TNI AD dalam keadaan aman, hal itu dikatakan dalam siaran persnya melalui media Center Dispenad, di Jakarta, Kamis (28/10).

“Pusat Zeni TNI AD (Pusziad) memiliki situs resmi pusziad.tni-ad.mil.id, jadi tidak ada situs lain selain itu,” kata Brigjen TNI Tatang dalam keterangan tertulis, Kamis 28 Oktober 2021.

Kadispenad mengatakan bahwa sampai saat ini situs pusziad.tni-ad.mil.id berjalan dengan normal dan dapat diakses dengan baik.

Baca Juga :  Harapan Sekda Kota Bekasi: Untuk Kualitas Pers yang Lebih Baik

Sebelumnya diketahui, salah satu situs resmi TNI Angkatan Darat dijebol dan lumpuh akibat serangan Hacker.

Hal itu seperti yang dilansir VIVA Militer, dari Zone-H.org, pada Kamis 28 Oktober 2021.

Ia menjelaskan situs yang diserang dan berhasil dijebol hacker itu ialah milik Direktorat Zeni TNI Angkatan Darat (Ditzitad).

Situs resmi dengan nama domain www.ditzi-tniad.mil.id mulai tumbang diretas terhitung pda 18 Oktober 2021, dengan status Redefacement dan Special defacement.

Baca Juga :  Rapat DPD Kota Bekasi Satria Kita Pancasila (SKP)

Saat itu, situs resmi TNI Angkatan Darat tak bisa diakses. Namun, di mesin pencarian Google, situs masih dapat ditemukan. Hanya saja sudah dirusak oleh hacker.

Hacker juga merusak Website yang mulai aktif sejak 2018 itu dengan dipasangi iklan-iklan berbagai produk sepatu. Mulai dari sepatu olahraga hingga sepatu hiking.

 

 

 

Sumber: Viva Militer

 

 

 

 

Erzan/ Dispenad

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB