Viral Oknum Polisi Minta Bawang, Polda Metro Jaya Akan Menindak Tegas

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,- Oknum anggota polri kembali menunjukkan sikap yang kurang baik di masyarakat, kali ini anggota polisi lalu lintas (Polantas) meminta bawang satu karung kepada pengendara truk di sekitar Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (1/11) kemarin.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan diunggah melalui akun Twitter @Pasifisstate terkait oknum Satlantas Polres Bandara Soetta.

Video yang berdurasi 31 detik itu memperlihatkan salah satu pengemudi truk menyatakan bahwa dirinya kena tilang dan diminta satu karung bawang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus membenarkan aksi oknum polisi tersebut yang meminta bawang kepada supir truk.

“Iya memang ada beredar video viral, durasinya 31 detik di medsos. Ada anggota Lantas Polres Bandara Soekarno Hatta, inisialnya adalah Aipda PDH,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya , Selasa 2 Oktober 2021.

Baca Juga :  Bupati FDW Bersama Wabup PYR Hadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel

“Yang pada 1 november yang lalu sekitar pukul setengah 6 sore, melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk,” sambungnya.

Truk tersebut, kata Yusri tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dari Sumatera saat diberhentikan oleh petugas kepolisian.

Ironisnya, bukannya di tindak, petugas tersebut malah meminta bawang satu karung kepada pengemudi truk.

“Truk itu dari daerah sumatera, BG pelatnya, kemudian petugas memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat surat daripada si pengemudi truk dan memang pengemudi tidak membawa surat surat,” jelasnya.

“Yang terjadi adalah bahwa setelah diperintah berbalik arah, ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut,” kata Yusri.

“Atas pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih. Ini yang viral di medsos,” paparnya.

Akibat perbuatan oknum tersebut, Polda Metro Jaya akan memanggil Aipda PDH untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Aipda Ambarita Dimutasi Karena Dugaan Pelanggaran SOP Saat Bertugas

“Tindakan lanjut yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya kemudian memanggil yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan,” ujar Yusri.

Kabid Humas menjelaskan, Kapolda Metro Jaya sudah menegaskan kepada jajarannya untuk menindak tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dan memberikan reward kepada anggota yang berprestasi.

“Pak Kapolda Metro Jaya sudah tegas, ada punishment ada reward, anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment, hukuman,” kata Yusri.

Menurut Yusri, Kapolda sudah bertindak terhadap oknum anggota dengan melakukan pemrosesan secara tegas terhadap jajaran yang melakukan pelanggaran.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam Polda dan langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke PMJ. Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan,” ujarnya.*

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru