Viral Oknum Polisi Minta Bawang, Polda Metro Jaya Akan Menindak Tegas

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,- Oknum anggota polri kembali menunjukkan sikap yang kurang baik di masyarakat, kali ini anggota polisi lalu lintas (Polantas) meminta bawang satu karung kepada pengendara truk di sekitar Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (1/11) kemarin.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan diunggah melalui akun Twitter @Pasifisstate terkait oknum Satlantas Polres Bandara Soetta.

Video yang berdurasi 31 detik itu memperlihatkan salah satu pengemudi truk menyatakan bahwa dirinya kena tilang dan diminta satu karung bawang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus membenarkan aksi oknum polisi tersebut yang meminta bawang kepada supir truk.

“Iya memang ada beredar video viral, durasinya 31 detik di medsos. Ada anggota Lantas Polres Bandara Soekarno Hatta, inisialnya adalah Aipda PDH,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya , Selasa 2 Oktober 2021.

Baca Juga :  FWP Gelar Bakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Dibagikan Untuk Panti Asuhan dan Warga Terdampak Covid 19

“Yang pada 1 november yang lalu sekitar pukul setengah 6 sore, melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk,” sambungnya.

Truk tersebut, kata Yusri tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dari Sumatera saat diberhentikan oleh petugas kepolisian.

Ironisnya, bukannya di tindak, petugas tersebut malah meminta bawang satu karung kepada pengemudi truk.

“Truk itu dari daerah sumatera, BG pelatnya, kemudian petugas memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat surat daripada si pengemudi truk dan memang pengemudi tidak membawa surat surat,” jelasnya.

“Yang terjadi adalah bahwa setelah diperintah berbalik arah, ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut,” kata Yusri.

“Atas pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih. Ini yang viral di medsos,” paparnya.

Akibat perbuatan oknum tersebut, Polda Metro Jaya akan memanggil Aipda PDH untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  PLN Bekasi Nyalakan 806 Pelanggan Home Charging, Dorong Kemudahan Pengisian Kendaraan Listrik di Rumah

“Tindakan lanjut yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya kemudian memanggil yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan,” ujar Yusri.

Kabid Humas menjelaskan, Kapolda Metro Jaya sudah menegaskan kepada jajarannya untuk menindak tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dan memberikan reward kepada anggota yang berprestasi.

“Pak Kapolda Metro Jaya sudah tegas, ada punishment ada reward, anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment, hukuman,” kata Yusri.

Menurut Yusri, Kapolda sudah bertindak terhadap oknum anggota dengan melakukan pemrosesan secara tegas terhadap jajaran yang melakukan pelanggaran.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam Polda dan langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke PMJ. Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan,” ujarnya.*

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru