Polda Metro Jaya akan Membatasi Kegiatan Masyarakat Pada Malam Pergantian Tahun

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan membatasi segala kegiatan kemasyarakatan jelang malam pergantian tahun di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak mengadakan pesta perayaan pada malam tahun baru.

Nantinya, segala bentuk keramaian masyarakat akan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

“Untuk pergantian tahun baru itu ditiadakan perayaan pesta pergantian menyambut tahun baru, kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang menghadirkan atau pun bersifat hiburan, kemudian mall, tempat-tempat keramaian lain akan dibatasi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga :  SMSI dan KPU Jaktim Sepakat Sukseskan Pemilu 2024

“Jam operasionalnya sampai pukul 22.00 wib. Setelah pukul 22.00 wib maka nanti akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dibantu dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI yaitu Satpol-PP,” tandasnya.

Kabid Humas berharap pada pukul 00.00 WIB nanti, tidak ada lagi kerumunan yang tercipta dan tidak ada lagi kegiatan kemasyarakatan.

“Jadi kegiatan malam tahun baru diharapkan semua masyarakat tidak ada di tempat keramaian,” imbuhnya.

“Jadi, batas waktu kegiatan dibatasi. Tadi disepakati (rapat koordinasi) pukul 22.00 wib,” ujar Zulpan.

Dalam kegiatan operasi ini, lanjut Zulpan, Kepolisian juga menggelar operasi terpusat yaitu Operasi Lilin Jaya 2021.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Metro Jelaskan Penangkapan Kapolsek dan Anggota Polsek Sepatan

“Operasi ini tentunya operasi bersifat kemanusian kami mengedepankan prokes dalam rangka situasi pandemi covid 19,” katanya.

“Kami juga telah menyepakati kesepakatan akan disampaikan dan akan menjadi pedoman untuk tempat-tempat hiburan, pusat pembelanjaan dan juga objek wisata yaitu harus menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ujar Zulpan.

Zulpan meminta kepada seluruh tempat-tempat kegiatan masyarakat agar mengunakan aplikasi scan vaksinasi untuk mencegah terjadinya penularan virus varian omicron di malam pergantian tahun.

“Setiap kegiatan masyarakat di satu tempat harus menggunakan aplikasi pedulilindungi, ini salah satu upaya kami dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus corona varian baru omicron,” pungkasnya.

 

 

 

 

Erzan

 

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru