Polda Metro Jaya akan Membatasi Kegiatan Masyarakat Pada Malam Pergantian Tahun

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan membatasi segala kegiatan kemasyarakatan jelang malam pergantian tahun di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak mengadakan pesta perayaan pada malam tahun baru.

Nantinya, segala bentuk keramaian masyarakat akan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

“Untuk pergantian tahun baru itu ditiadakan perayaan pesta pergantian menyambut tahun baru, kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang menghadirkan atau pun bersifat hiburan, kemudian mall, tempat-tempat keramaian lain akan dibatasi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Kemayoran

“Jam operasionalnya sampai pukul 22.00 wib. Setelah pukul 22.00 wib maka nanti akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dibantu dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI yaitu Satpol-PP,” tandasnya.

Kabid Humas berharap pada pukul 00.00 WIB nanti, tidak ada lagi kerumunan yang tercipta dan tidak ada lagi kegiatan kemasyarakatan.

“Jadi kegiatan malam tahun baru diharapkan semua masyarakat tidak ada di tempat keramaian,” imbuhnya.

“Jadi, batas waktu kegiatan dibatasi. Tadi disepakati (rapat koordinasi) pukul 22.00 wib,” ujar Zulpan.

Dalam kegiatan operasi ini, lanjut Zulpan, Kepolisian juga menggelar operasi terpusat yaitu Operasi Lilin Jaya 2021.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Posyandu Award Tingkat Provinsi Jabar 

“Operasi ini tentunya operasi bersifat kemanusian kami mengedepankan prokes dalam rangka situasi pandemi covid 19,” katanya.

“Kami juga telah menyepakati kesepakatan akan disampaikan dan akan menjadi pedoman untuk tempat-tempat hiburan, pusat pembelanjaan dan juga objek wisata yaitu harus menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ujar Zulpan.

Zulpan meminta kepada seluruh tempat-tempat kegiatan masyarakat agar mengunakan aplikasi scan vaksinasi untuk mencegah terjadinya penularan virus varian omicron di malam pergantian tahun.

“Setiap kegiatan masyarakat di satu tempat harus menggunakan aplikasi pedulilindungi, ini salah satu upaya kami dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus corona varian baru omicron,” pungkasnya.

 

 

 

 

Erzan

 

Berita Terkait

Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026
HPN 2026, Mensesneg Ajak Pers Jadi Pilar Kemajuan Bangsa
Penandatanganan Deklarasi Pers Nasional 2026 Saat Konvensi di Banten
Hadiri Pelantikan KKSS, Pesan Wawali Harris Bobihoe Bersama Jaga Harmoni di Kota Bekasi 
‎PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Antusias, Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Arah Politik Luar Negeri dalam Diskusi Bersama Tokoh Nasional

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:58 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

HPN 2026, Mensesneg Ajak Pers Jadi Pilar Kemajuan Bangsa

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:11 WIB

Penandatanganan Deklarasi Pers Nasional 2026 Saat Konvensi di Banten

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:33 WIB

Hadiri Pelantikan KKSS, Pesan Wawali Harris Bobihoe Bersama Jaga Harmoni di Kota Bekasi 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:00 WIB

‎PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang

Berita Terbaru

Berita

HPN 2026, Mensesneg Ajak Pers Jadi Pilar Kemajuan Bangsa

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:45 WIB