Polda Metro Jaya akan Membatasi Kegiatan Masyarakat Pada Malam Pergantian Tahun

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan membatasi segala kegiatan kemasyarakatan jelang malam pergantian tahun di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak mengadakan pesta perayaan pada malam tahun baru.

Nantinya, segala bentuk keramaian masyarakat akan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

“Untuk pergantian tahun baru itu ditiadakan perayaan pesta pergantian menyambut tahun baru, kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang menghadirkan atau pun bersifat hiburan, kemudian mall, tempat-tempat keramaian lain akan dibatasi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga :  Bus Transjakarta Kembali Berulah, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak

“Jam operasionalnya sampai pukul 22.00 wib. Setelah pukul 22.00 wib maka nanti akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dibantu dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI yaitu Satpol-PP,” tandasnya.

Kabid Humas berharap pada pukul 00.00 WIB nanti, tidak ada lagi kerumunan yang tercipta dan tidak ada lagi kegiatan kemasyarakatan.

“Jadi kegiatan malam tahun baru diharapkan semua masyarakat tidak ada di tempat keramaian,” imbuhnya.

“Jadi, batas waktu kegiatan dibatasi. Tadi disepakati (rapat koordinasi) pukul 22.00 wib,” ujar Zulpan.

Dalam kegiatan operasi ini, lanjut Zulpan, Kepolisian juga menggelar operasi terpusat yaitu Operasi Lilin Jaya 2021.

Baca Juga :  Tewasnya Tahanan di Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya Akan Periksa Anggotanya

“Operasi ini tentunya operasi bersifat kemanusian kami mengedepankan prokes dalam rangka situasi pandemi covid 19,” katanya.

“Kami juga telah menyepakati kesepakatan akan disampaikan dan akan menjadi pedoman untuk tempat-tempat hiburan, pusat pembelanjaan dan juga objek wisata yaitu harus menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ujar Zulpan.

Zulpan meminta kepada seluruh tempat-tempat kegiatan masyarakat agar mengunakan aplikasi scan vaksinasi untuk mencegah terjadinya penularan virus varian omicron di malam pergantian tahun.

“Setiap kegiatan masyarakat di satu tempat harus menggunakan aplikasi pedulilindungi, ini salah satu upaya kami dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus corona varian baru omicron,” pungkasnya.

 

 

 

 

Erzan

 

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru