Polda Metro Jaya akan Membatasi Kegiatan Masyarakat Pada Malam Pergantian Tahun

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan membatasi segala kegiatan kemasyarakatan jelang malam pergantian tahun di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak mengadakan pesta perayaan pada malam tahun baru.

Nantinya, segala bentuk keramaian masyarakat akan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

“Untuk pergantian tahun baru itu ditiadakan perayaan pesta pergantian menyambut tahun baru, kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang menghadirkan atau pun bersifat hiburan, kemudian mall, tempat-tempat keramaian lain akan dibatasi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga :  Komisioner KPU Idham Holik Menyayangkan Berita Yang Beredar Tak Sesuai Fakta dan Destruktif

“Jam operasionalnya sampai pukul 22.00 wib. Setelah pukul 22.00 wib maka nanti akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dibantu dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI yaitu Satpol-PP,” tandasnya.

Kabid Humas berharap pada pukul 00.00 WIB nanti, tidak ada lagi kerumunan yang tercipta dan tidak ada lagi kegiatan kemasyarakatan.

“Jadi kegiatan malam tahun baru diharapkan semua masyarakat tidak ada di tempat keramaian,” imbuhnya.

“Jadi, batas waktu kegiatan dibatasi. Tadi disepakati (rapat koordinasi) pukul 22.00 wib,” ujar Zulpan.

Dalam kegiatan operasi ini, lanjut Zulpan, Kepolisian juga menggelar operasi terpusat yaitu Operasi Lilin Jaya 2021.

Baca Juga :  Bappelitbangda Kota Bekasi Alokasikan Dana Rp. 371 Juta untuk Jasa Konsultansi RP2KPKPK, Upaya Tangani Perumahan Permukiman Kumuh?

“Operasi ini tentunya operasi bersifat kemanusian kami mengedepankan prokes dalam rangka situasi pandemi covid 19,” katanya.

“Kami juga telah menyepakati kesepakatan akan disampaikan dan akan menjadi pedoman untuk tempat-tempat hiburan, pusat pembelanjaan dan juga objek wisata yaitu harus menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ujar Zulpan.

Zulpan meminta kepada seluruh tempat-tempat kegiatan masyarakat agar mengunakan aplikasi scan vaksinasi untuk mencegah terjadinya penularan virus varian omicron di malam pergantian tahun.

“Setiap kegiatan masyarakat di satu tempat harus menggunakan aplikasi pedulilindungi, ini salah satu upaya kami dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus corona varian baru omicron,” pungkasnya.

 

 

 

 

Erzan

 

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Minsel Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek di Ranoketang Tua Minsel
Anggaran Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi: Ini Bentuk Ketidakmampuan Pengelolaan Anggaran
Aparatur Kecamatan Bantar Gebang Apresiasi Bimbingan Pj Wali Kota Bekasi
Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi, Berkas Dua Pelaku Dinyatakan P21
Dana 600 Juta DBHCHT untuk Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi, Efektifkah?
Plt. Kadisdik Kota Bekasi: Jangan Sekali-kali Menahan Ijazah, Pastikan Semua Anak Sekolah
Cegah Aksi Tawuran Remaja, Babinsa Jatiraden dan Bhabinkamtibmas Sigap Amankan Senjata Tajam Para Pelaku
Tasyakuran HUT ke-3 Koarmada RI: Santunan, Penghijauan, dan Apresiasi Prajurit

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Konferensi Pers: Polres Minsel Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek di Ranoketang Tua Minsel

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:07 WIB

Anggaran Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi: Ini Bentuk Ketidakmampuan Pengelolaan Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:31 WIB

Aparatur Kecamatan Bantar Gebang Apresiasi Bimbingan Pj Wali Kota Bekasi

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:14 WIB

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi, Berkas Dua Pelaku Dinyatakan P21

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:46 WIB

Dana 600 Juta DBHCHT untuk Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi, Efektifkah?

Berita Terbaru