Polda Metro Jaya akan Membatasi Kegiatan Masyarakat Pada Malam Pergantian Tahun

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan membatasi segala kegiatan kemasyarakatan jelang malam pergantian tahun di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak mengadakan pesta perayaan pada malam tahun baru.

Nantinya, segala bentuk keramaian masyarakat akan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

“Untuk pergantian tahun baru itu ditiadakan perayaan pesta pergantian menyambut tahun baru, kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang menghadirkan atau pun bersifat hiburan, kemudian mall, tempat-tempat keramaian lain akan dibatasi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pencurian dan Pemalsuan Data Untuk Belanja Online

“Jam operasionalnya sampai pukul 22.00 wib. Setelah pukul 22.00 wib maka nanti akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dibantu dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI yaitu Satpol-PP,” tandasnya.

Kabid Humas berharap pada pukul 00.00 WIB nanti, tidak ada lagi kerumunan yang tercipta dan tidak ada lagi kegiatan kemasyarakatan.

“Jadi kegiatan malam tahun baru diharapkan semua masyarakat tidak ada di tempat keramaian,” imbuhnya.

“Jadi, batas waktu kegiatan dibatasi. Tadi disepakati (rapat koordinasi) pukul 22.00 wib,” ujar Zulpan.

Dalam kegiatan operasi ini, lanjut Zulpan, Kepolisian juga menggelar operasi terpusat yaitu Operasi Lilin Jaya 2021.

Baca Juga :  Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat

“Operasi ini tentunya operasi bersifat kemanusian kami mengedepankan prokes dalam rangka situasi pandemi covid 19,” katanya.

“Kami juga telah menyepakati kesepakatan akan disampaikan dan akan menjadi pedoman untuk tempat-tempat hiburan, pusat pembelanjaan dan juga objek wisata yaitu harus menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ujar Zulpan.

Zulpan meminta kepada seluruh tempat-tempat kegiatan masyarakat agar mengunakan aplikasi scan vaksinasi untuk mencegah terjadinya penularan virus varian omicron di malam pergantian tahun.

“Setiap kegiatan masyarakat di satu tempat harus menggunakan aplikasi pedulilindungi, ini salah satu upaya kami dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus corona varian baru omicron,” pungkasnya.

 

 

 

 

Erzan

 

Berita Terkait

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:14 WIB

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru