Kapolres Beri Hadiah Sepeda Dan Uang Untuk Korban Pinjol

- Jurnalis

Sabtu, 6 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOGIRI, Telusur News – Bentuk keperdulian Kapolres Wonogiri, Akbp Dydit Dwi Susanto bersama Ketua Bhayangkari, Ny Nadia Dydit DS, sambangi rumah korban pinjaman online (pinjol) di Dusun Kedungrejo, Desa Selomarto, Kecamatan Giriwoyo, pada Sabtu (6-11-2021).

Pada kegiatan ini, turut serta Wakapolres Kompol Drs.Kamiran bersama Wakil Ketua Bhayangkari Ny Tri Kamiran, Kabag SDM AKP Prawito, Kasat Reskrim AKP Supardi, Kasi Propam IPTU Parji, Kapolsek Giriwoyo Iptu Sumarwan beserta Ketua Bhayangkari Ranting Giriwoyo Ny. Yuli Sumarwan, pengurus Bhayangkari Cabang Wonogiri, Kepala SMP N 2 Giriwoyo Nurmudi, Kepala Desa Selomarto Maryono dan anggota Polres Wonogiri serta anggota Polsek Giriwoyo.

Baca Juga :  Syukuran Posko kaukus Gemuis Prabowo - Gibran Sulawesi Tengah Bantu Anak Yatim dan Masyarakat Kurang Mampu

Dalam giat tersebut, Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, S.I.K., M.Si. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Wonogiri Ny. Nadia Dydit DS, S.T. memberikan secara langsung tali asih berupa uang dan 2 (dua) unit sepeda kayuh kepada kedua anak keluarga korban bunuh diri terkait kasus pinjol.

Bantuan diterima oleh suami korban Nanang Ribut Hariyanto dan kedua putri kembarnya yang berusia 13 tahun.

“Bantuan ke keluarga korban pinjol ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga, terlebih saat ini masih dalam pandemi COVID-19,” ucap Kapolres Wonogiri.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Ulurkan Tangan Bagi Korban Bencana Longsor di Kabupaten Sukabumi

Saat ini dibeberapa wilayah, sedang marak kasus pinjaman online. Berdalih peminjaman tanpa syarat dan mudah, namun saat penagihan para oknum menggunakan cara mengancam hingga teror tidak jelas. Hal itu tentu meresahkan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam urusan pinjam-meminjam agar terhindar dari bujuk rayu pinjol. Sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Wonogiri. (HS).

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru