“Profesi Jurnalis di Mata Hukum dan Pemerintah” Jadi Tema Perdana di Ruang Diskusi ‘Kajian Kita’

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Telusur News  – Tim Ruang Diskusi ‘Kajian Kita’ menggelar diskusi perdana dengan tema “Profesi Jurnalis di Mata Hukum dan Pemerintah” pada Jum’at (12/11/2021) di Graha Fakta Hukum Indonesia (FHI) Lt.3 Komp. Perkantoran Win Grand Kalimalang Blok A-G Jl. K.H Noer Ali Kalimalang Bekasi.

“Tema ini hasil kesepakatan dari teman-teman satu profesi, karena dinilai perlu adanya kepastian baik dari sudut pandang hukum maupun pemerintahan terhadap profesi ini. Profesi jurnalis saat ini kami menilai sedang kritis, karena masih maraknya peristiwa-peristiwa yang menimpa teman-teman di lapangan seperti pelecehan, pengancaman, kekerasan, pengusiran, pemidanaan bahkan sampai pembunuhan,” kata Ade Muksin selaku Ketua Ruang Diskusi ‘Kajian Kita’ Jum’at (12/11/2021).

Baca Juga :  Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

Untuk itu, lanjut Ade dengan terciptanya Ruang Diskusi ‘KAJIAN KITA’ yang di gagas oleh para pempinan dari empat media berbeda (Fakta Hukum Indonesia, Telusur News, Bhayangkara Jaya News dan Reformasi Indonesia) dapat menjadi wadah mencari solusi, kepastian dalam setiap dinamika yang terjadi.

“Giat diskusi ini akan kami gelar satu bulan dua kali, tema berbeda-beda dan akan menghadirkan narasumber-narasumber yang memiliki kompetensi dan berkorelasi dengan tema yang akan kami angkat. Semoga jadi wadah untuk mendapatkan solusi dalam setiap permasalahan yang terjadi,” ujar Ade.

Hal senada di sampaikan Michael Lengkong sapaan akrab di panggil Lengkong sebagai sekretaris di Ruang Diskusi ‘KAJIAN KITA’ bahwa dalam setiap permasalahan yang terjadi, masyarakat akan mengharapkan adanya sebuah solusi.

Baca Juga :  Wabup Petra Rembang Hadiri Rakor Perumusan Factory Sharing Kementerian Koperasi dan UKM

“Tentunya kami disini akan memfasilitasi agar komunikasi dapat berjalan dengan baik, menghindari persepsi negative terhadap satu hal yang kebenarannya belum pasti, maka disinilah ruangnya agar ditemukannya sebuah solusi,” ucap Lengkong.

Lengkong mengungkapkan bahwa ruang diskusi ini di gelar secara khusus untuk menciptakan sebuah formula agar ditemukannya solusi dalam setiap isu yang kerap muncul di kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan beraneka ragam dinamika.

“Dalam tatanan sosial kemasyarakatan dengan beraneka ragam masalah sebagai bagian dari dinamika hidup tentunya tak dapat kita hindari, namun dengan dilakukannya komunikasi di ruang diskusi, bisa mendapatkan formulanya sebagai solusi,” pungkas Lengkong. (Red)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB