MoU Tentang Pemulihan Alur Sungai Cakung antara Pemkot Bekasi dan PT Kota Bintang

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusur News – Apel rutin Senin pagi dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai pemulihan alur Sungai Cakung antara Pemerintah Kota Bekasi dan PT Kota Bintang Rayatri.

Tampak hadir, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai pemimpin apel, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, dan Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi Mulya.

Tujuan dari kerja sama yakni memulihkan fungsi alur Sungai Cakung sebagai antisipasi dari banjir yang kerap terjadi dan pemeliharaan aliran sungai. Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A Djalil melakukan sidak ke area Grand Kota Bintang, dan ini menjadikan solusi dari Pemerintah Kota Bekasi dalam penanganan aliran Sungai Cakung.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pers Miliki Tanggungjawab Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Pemerintah Kota Bekasi telah mendorong pengembang Grand Kota Bintang untuk melakukan pelebaran ukuran Sungai Cakung. Sempitnya ukuran sungai mengakibatkan air meluap saat hujan deras. Dampaknya, banjir terjadi di underpass Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Segmen Kalimalang.

Pemkot Bekasi melakukan langkah cepat tindak lanjut dengan menggelar rapat pembahasan dan konsultasi teknis dengan instansi terkait serta melibatkan PT Kota Bintang Rayatri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, dan Direktorat Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN. Pemkot Bekasi telah menyurati PT Kota Bintang Rayatri agar segera melaksanakan pemulihan fungsi alur Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang.

Menindaklanjuti surat dari Pemkot Bekasi, PT Kota Bintang Rayatri segera melaksanakan pemulihan fungsi alur Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Komjen Pol Petrus Golose Dikukuhkan sebagai Profesor Guru Besar Tetap PTIK

Dalam amanatnya, Rahmat dengan tegas menyikapi kedisiplinan para aparatur maupun pejabat Pemerintah Kota Bekasi, yang harus ikut apel pagi setiap Senin secara rutin. Selain melalui pesan singkat di media sosial, updating informasi kasus Covid-19 di Kota Bekasi juga dilakukan dalam apel rutin tersebut, sehingga para lurah ataupun kepala wilayah mengetahui warga atau wilayah yang masih ada kasus Covid-19.

Selain itu, Wali Kota berkata, “Dalam mengantisipasi dampak banjir karena sudah memasuki musim hujan, segera dibentuk tim di daerah-daerah yang menjadi prioritas saat banjir. Antisipasi untuk meminimalisasi dampak banjir dapat dilakukan juga dengan sosialisasi tentang tingkat kewaspadaan.”

(Humas)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru