Terkait Dugaan Penyalahgunaan Bantuan PKH oleh Kumtua, Warga Buhias Menanti Tindaklanjut Inspektorat Minut

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga didampingi Media Telusur News memberikan surat aduan ke Inspektorat

Warga didampingi Media Telusur News memberikan surat aduan ke Inspektorat

MINUT, TelusurNews, – Warga Desa Buhias Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara mengadukan ugaan penyalahgunaan bantuan PKH oleh oknum Kepala Desa (hukum tua) ke Inspektorat Kabupaten Minut. Warga meminta LSM dan Media Telusur News untuk mengawal kasus tersebut dan mengadukannya pada Rabu (08/09/2021) lalu.

Pada saat itu, warga diterima langsung oleh Kepala Inspektorat (Inspektur) Kabupaten Minahasa Utara Umbase Mayuntu. Namun warga belum mendapatkan informasi lanjutan penanganan dugaan kasus tersebut.

Kepala Inspektorat Minut bersama warga Buhias

Hingga saat ini, warga Buhias masih mempertanyakan kelanjutan aduan tersebut dan menanti tindaklanjut Inspektorat Minut terkait dugaan penyalahgunaan bantuan PKH tersebut yang dilakukan oleh oknum Hukum Tua (kumtua) desa setempat.

Kepada Media Telusur News beberapa waktu yang lalu, warga Desa Buhias memberikan keterangan mengenai masalah penerimaan bantuan PKH tersebut. Di antaranya adalah warga Alvin dan Mei.

“kita pe kartu PKH ada ambe dari pa Kumtua, konk kita pigi di airmadidi kita pigi di Bank Kita pigi prin buku PKH kita kaget tu doi maso sampe tahun 2021, konk kita baru dua kali ada ambe bantuan selain dari itu kita sonintau sapa yang batarek doi, soal di buku ada prin ada maso doi tapi so ada yang tarek (kartu PKH saya ambil dari kumtua, trus saya ke bank di Airmadidi, saya print buku PKH, saya kaget uang masuk sampai tahun 2021, trus saya baru dua kali ambil bantuan selain dari itu saya tidak tau siapa yang tarik uang, soalnya di buku ada prin ada masuk uang tapi sudah ada yang tarik),” kata Alvin, salah satu warga Buhias.

Baca Juga :  Puskesmas Pengasinan Raih Predikat Paripurna dalam Akreditasi

Pasalnya Alvin dan Mei hanya beberapa kali menerima bantuan PKH, dan tidak tau kelanjutan tentang bantuan tersebut yang masuk ke rekening PKH.

Ketika warga Alvin dan Mei merasa ada keganjalan mengenai bantuan PKH, warga langsung mendatangi Bank Mandiri untuk meminta print koran ke pihak Bank. Ketika didapati ada keganjalan, warga kemudian langsung mendatangi Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara untuk mengadukan persoalan bantuan PKH tersebut.

Baca Juga :  Partisipasi Aparatur Pemerintah Kota Bekasi dalam Giat Donor Darah
Warga Desa Buhias Minut, penerima PKH

Di hadapan Inspektorat warga mengeluhkan persoalan tersebut. “kita sangat berharap bantuan PKH karena susah-susah begini apalagi dengan keadaan pandemi Covid19,” ungkap warga Alvin.

Aduan tersebut direspon langsung oleh Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu. Mayuntu kemudian meminta warga penerima bantuan PKH untuk segera membuat surat pernyataan dan membenarkan bahwa baru beberapa kali menerima bantuan PKH dan tidak tahu menahu tentang dana yang ditarik setelahnya.

“Kalu memang ini kartu PKH sebelumnya ada pa Kumtua, nanti beking surat pernyataan masalah doi yang sudah ditarik dan memang tidak diterima, konk kase maso ke Inspektorat, (kalau memang kartu PKH ini sebelumnya ada sama kumtua, nanti bikin surat pernyataan masalah uang yang sudah ditarik tapi tidak diterima (penerima PKH), trus masukkan ke Inspektorat,” kata Inspektur Minut.

Warga kemudian langsung membuat surat pernyataan dan langsung memberikannya ke Kepala Inspektorat Minut. “Kalau ada dugaan nanti akan diproses oleh pihak Inspektorat,” ujar Umbase Mayuntu. (Syarel Moningka/***)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru