Warga Kampung Jatibaru Desa Setia Darma Menolak Keberadaan THM

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Telusur News – Warga Kampung Jatibaru, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan menolak adanya tempat hiburan malam (THM) yang lokasinya berdekatan dengan permukiman warga lantaran dirasa meresahkan dan mengganggu ketentraman masyarakat setempat.

Bahkan puluhan warga Kampung Jatibaru RT 01, 02, 03 RW 01 Dusun III Desa Setia Darma tersebut sudah menandatangani penolakan tentang keberadaan THM yang berada di Ruko Kalimas 2 tersebut.

“Intinya, Kami warga Kampung Jatibaru Desa Setia Darma menolak keberatan dengan adanya THM di Ruko Kalimas 2 yang meresahkan dan mengganggu ketentraman warga lantaran lokasinya berdekatan dengan permukiman warga,” tegas Arief Rahman Hakim, tokoh pemuda Kampung Jatibaru.

Politisi Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini menambahkan, warga Kampung Jatibaru melalui Pengurus Wilayah Dusun III telah melayangkan surat penolakan keberadaan THM kepada pengelola Ruko Kalimas 2 yang ditandatangani Ketua RT 01, 02, 03 Ketua RW 01/III, Ketua Dusun III dan Kepala Desa Setia Darma.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jateng: Masyarakat Jangan Ragu Lapor Polisi Bila di Teror Pinjol Ilegal

“Ya, kami menolak adanya tempat hiburan malam yang berada di lingkungan kami, karena sangat meresahkan. Apabila pihak pengelola Ruko Kalimas 2 tidak mengindahkan surat warga, maka akan dilakukan aksi penolakan agar THM tersebut segera ditutup,” tandas Arief Rahman Hakim, Sabtu (20/11/21).

Selain dekat pemukiman warga, tambah Arief, lokasi THM tersbut juga dekat dengan sarana pendidikan yakni hanya 20 meter dan sarana ibadah 30 meter.

Bahkan Arief menduga, THM tersebut tidak memiliki izin dari instansi terkait dan melanggar Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Jenis Usaha Pariwisata yang dilarang.

Baca Juga :  Penyerahan Sertifikat PTSL kepada Masyarakat RW 02 dan 04 Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna, Berlangsung Sukses

“Warga menduga THM tersebut tidak ada izinnya dan melanggar Perda Kabupaten Bekasi,” bebernya.

Pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menutup kegiatan yang dilakukan pihak THM yang diduga melanggar Perda Kabupaten Bekasi.

“Satpol PP Kabupaten Bekasi dharapkan merespon keinginan warga dengan menutup kegiatan THM tersebut yang sangat meresahkan warga dan mengganggu ketentraman lingkungan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, ada tiga THM yang berada di Ruko Kalimas 2. ***

Berita Terkait

Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai
Ketum DPP Yayasan GANN Berikan Apresiasi pada Diresnarkoba Polda Metro Jaya
Satgas FHQSU XXVI-O1 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023
Persoalan Revitalisasi Pasar Kranji, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Menyampaikan Ini
Penghargaan Penyelenggara Opini Kebijakan Terbaik 2023, Kanwil Kemenkumham Maluku Raih Peringkat Ketiga
Kakorbinmas Baharkam Polri Berkomitmen pada Program Food Estate untuk Kesejahteraan Wilayah Perbatasan di Papua
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Universitas Perwira Purbalingga dengan Keimyung University Daegu Korea Selatan
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz untuk Pendidikan Anak-anak di Jayapura
Berita ini 542 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 11:31 WIB

Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai

Jumat, 22 September 2023 - 19:40 WIB

Ketum DPP Yayasan GANN Berikan Apresiasi pada Diresnarkoba Polda Metro Jaya

Jumat, 22 September 2023 - 11:25 WIB

Satgas FHQSU XXVI-O1 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:28 WIB

Persoalan Revitalisasi Pasar Kranji, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Menyampaikan Ini

Kamis, 21 September 2023 - 21:04 WIB

Penghargaan Penyelenggara Opini Kebijakan Terbaik 2023, Kanwil Kemenkumham Maluku Raih Peringkat Ketiga

Kamis, 21 September 2023 - 16:17 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Universitas Perwira Purbalingga dengan Keimyung University Daegu Korea Selatan

Kamis, 21 September 2023 - 15:29 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz untuk Pendidikan Anak-anak di Jayapura

Kamis, 21 September 2023 - 15:21 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Koteka dan Bantu Pendidikan Mahasiswa di Jayapura

Berita Terbaru