Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Buyungon Amurang Akan Gelar Perkara dan Naik Sidik

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim LI-TIPIKOR Minsel dan Kuasa Hukum

Tim LI-TIPIKOR Minsel dan Kuasa Hukum

MINSEL, TelusurNews, – Perkembangan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Buyungon Amurang Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, yang diduga dilakukan oleh pelaku MW (50) terhadap Seruni (10) akan memasuki tahap sidik pada besok, Rabu (24/11/2021). Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa SH, M.Kn, ketika ditemui oleh LI-TIPIKOR Minahasa Selatan bersama Kuasa Hukum keluarga korban dugaan pencabulan.

Kepada Wartawan, saat Jumpa Pers Selasa (23/11) di Kawasan Pantai Alar Kota Amurang, Kuasa Hukum (Pengacara) keluarga dugaan korban pencabulan Anggri Pontoh, SH dari Independent Law Firm mengungapkan akan mengawal sampai proses selesai, dan menunggu proses hukum yang sudah berjalan di Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan, dengan Laporan Polisi nomor: STTLP/363/P1/2021/SULUT/RES MINSEL, tertanggal 5 November 2021.

Baca Juga :  Muchdi PR Resmi Daftarkan Partai Berkarya ke KPU RI

“Kami berharap kasus ini sesegera mungkin dinaikkan status, dan pelaku segera ditetapkan tersangka,” ungkap Anggri Pontoh.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa SH, M.Kn

Mengingat besok Rabu (24/11) akan digelar perkara, Kuasa Hukum Anggri Pontoh mengatakan, “Harapannya besok ada hasil yang lebih baik, karena masyarakat terus bertanya dan bertanya mengenai proses hukum kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama Ketua LI-TIPIKOR Minahasa Selatan saat Jumpa Pers mengapresiasi tugas Kepolisian Resort Minsel yang meresponi kasus pencabulan tersebut.

“Apresiasi untuk pihak Kepolisian yang mengatensi kasus ini hingga sampai tahap gelar perkara,” ucap Toar Lengkong.

Lanjut Lengkong berharap supaya segera ada kepastian hukum yang jelas terhadap pelaku, mengingat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan perbuatan kejahatan luar biasa. “Sebagaimana harapan keluarga korban, kami sebagai yang dikuasakan dalam kasus ini berharap pelaku segera ditetapkan tersangka,” tegas Ketua LI-TIPIKOR Minsel.

Baca Juga :  Lantamal I Salurkan Sembako Kepada Warga Pesisir Belawan

Sebagaimana pengakuan Kasat Reskrim Polres Minsel kepada LI-TIPIKOR Minsel dan Kuasa Hukum keluarga korban pada Selasa (23/11) siang, bahwa besok Rabu 11 November 2021 akan dilakukan gelar perkara dan akan dinaikkan status sidik terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Buyungan Amurang.

“Perkembangan kan tetap disampaikan lewat LP2HP… hari Rabu akan segera kami naik sidik… besok,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa SH, M.Kn.

Untuk diketahui tim Kuasa Hukum Independen Law Firm terdiri dari Femmy S. Tulangow, SH, Astuti Buchari, SH, dan Anggri Pontoh, SH. (tim/***)

Berita Terkait

Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai
Ketum DPP Yayasan GANN Berikan Apresiasi pada Diresnarkoba Polda Metro Jaya
Satgas FHQSU XXVI-O1 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023
Persoalan Revitalisasi Pasar Kranji, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Menyampaikan Ini
Penghargaan Penyelenggara Opini Kebijakan Terbaik 2023, Kanwil Kemenkumham Maluku Raih Peringkat Ketiga
Kakorbinmas Baharkam Polri Berkomitmen pada Program Food Estate untuk Kesejahteraan Wilayah Perbatasan di Papua
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Universitas Perwira Purbalingga dengan Keimyung University Daegu Korea Selatan
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz untuk Pendidikan Anak-anak di Jayapura
Berita ini 441 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 11:31 WIB

Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai

Jumat, 22 September 2023 - 19:40 WIB

Ketum DPP Yayasan GANN Berikan Apresiasi pada Diresnarkoba Polda Metro Jaya

Jumat, 22 September 2023 - 11:25 WIB

Satgas FHQSU XXVI-O1 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:28 WIB

Persoalan Revitalisasi Pasar Kranji, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Menyampaikan Ini

Kamis, 21 September 2023 - 21:04 WIB

Penghargaan Penyelenggara Opini Kebijakan Terbaik 2023, Kanwil Kemenkumham Maluku Raih Peringkat Ketiga

Kamis, 21 September 2023 - 16:17 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Universitas Perwira Purbalingga dengan Keimyung University Daegu Korea Selatan

Kamis, 21 September 2023 - 15:29 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz untuk Pendidikan Anak-anak di Jayapura

Kamis, 21 September 2023 - 15:21 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Koteka dan Bantu Pendidikan Mahasiswa di Jayapura

Berita Terbaru