TELUSUR NEWS, – Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti 1,7 Ton narkotika hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2021 di lapangan presisi Polda Metro Jaya, Kamis (25/11) pagi.
Barang bukti narkotika tersebut dari hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta Polres Jajaran selama 14 hari dari tanggal 1 November sampai dengan 15 November 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, permasalahan narkoba merupakan masalah global yang tergolong dalam internasional crime, narkoba menjadi musuh bersama.
Menurut Kapolda, Peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi permasalahan yang serius.
“Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan memberantas peredaran gelap narkoba, Ditresnarkoba Polda Metro beserta Polres jajaran memusnahkan barang bukti narkoba hasil ops Nila Jaya 2021,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis 25 November 2021.
Mantan Kapolda Jatim itu menyebut, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang sitaan narkotika, sehingga barang bukti tersebut segera dimusnahkan.
Narkotika tersebut, lanjut Fadil hasil pengungkapan dari 221 laporan polisi dengan 273 tersangka terdiri dari 14 bandar dan 259 orang pengedar.
“Total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 1,74 ton terdiri dari sabu 60,14 kg, ganja 1,65 ton, ekstasi 470 butir, bubuk sintesis 24,35 kg dan happy five 500 butir,” paparnya.
“Jumlah barang bukti terbanyak dalam pengungkapan hasil Operasi Nila Jaya 2021 adalah ganja hingga 1 ton lebih. Ini bukti bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi peredarannya,” tutur Fadil.
Selanjutnya, Fadil berharap agar seluruh elemen dapat bersatu dan berperang melawan narkotika.
”Ini menjadi tantangan bagi kita karena betapa berat kedepannya kalau kita tidak segera sadar diri untuk kerja melawan narkotika,” kata Fadil.
“Ini adalah perang bersama, semua orang harus ikut berperang jadi bukan hanya polisi, jaksa, hakim, tapi juga semua teman-teman,” pungkasnya.*
Erzan