Komunitas Pecinta Hewan Apresiasi Polres Sukoharjo Gagalkan Penyeludupan 53 Anjing Konsumsi

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUKOHARJO, TELUSUR NEWS,- Polres Sukoharjo berhasil menggagalkan penyelundupan dan perdagangan 53 ekor anjing untuk konsumsi di wilayah Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (24/11/2021) yang lalu.

Aksi Polres Sukoharjo tersebut di apresiasi masyarakat dan sejumlah komunitas pencinta hewan yang turut berperan dalam menekan perdagangan daging anjing di wilayah Soloraya.

Ke-tiga komunitas yang berpartisipasi datang ke Mako Polres Sukoharjo untuk memberikan apresiasi diantaranya komunitas Cat Lovers In The World (CLOW) Jawa Tengah (Jateng), Rumah Difabel Meong (Rudimeong) dan Gerakan Pro Steril.

Pegiat Rudimeong, Siela Rahma Putri, memuji aksi sigap Polres Sukoharjo dalam pengungkapan upaya penyelundupan 53 ekor anjing dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah.

“Kami datang ke Mako Polres Sukoharjo ini untuk memberikan apresiasi karena polisi turut berkomitmen memberantas peredaran daging anjing,” kata Siela di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin 29 November 2021.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Buka Rapat Koordinasi Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Selain bentuk apresiasi pada Polres Sukoharjo, kegiatan tersebut menjadi solidaritas komunitas pecinta binatang dalam mengecam penyiksaan terhadap anjing yang hingga kini masih terjadi.

Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengungkap 52 anjing yang diselamatkan dalam kondisi kritis, sedangkan satu anjing sudah mati.

Saat ini, kata Siela, hewan peliharaan tersebut akan dirawat di selter wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Semoga apa yang dilakukan di Sukoharjo ini mendorong kemajuan dalam penegakan aturan soal peredaran daging anjing,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengucapkan terima kasih kepada teman-teman komunitas pecinta hewan yang telah memberikan dukungan dan apresiasi terhadap penegakkan hukum pada perdagangan anjing untuk konsumsi kemarin.

Baca Juga :  Dirut PT. Bisma Nusantara Properti Mengharapkan Keadilan dalam Kasus Transaksi Jual Beli Rumah

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungannya, dan tentunya kedepan kita akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan edukasi sosialisasi, karena memang bahwa sahnya anjing itu bukan untuk konsumsi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Sukoharjo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 53 ekor anjing dari wilayah Garut, Jawa Barat, yang hendak dijual untuk konsumsi di wilayah Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (24/11/2021) dini hari.

Satu orang penyelundup berinisial GTS, warga Sragen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan dan perdagangan anjing konsumsi.*

 

 

 

 

Heri S

Berita Terkait

‎Targetkan 3.000 Sertifikat, Tim PTSL Kota Bekasi Kejar Penyelesaian Berkas di 10 Kelurahan
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp1,9 M di PMJ Genap Setahun, Ketua Aing Suryono Beri Kue
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang
TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:59 WIB

‎Targetkan 3.000 Sertifikat, Tim PTSL Kota Bekasi Kejar Penyelesaian Berkas di 10 Kelurahan

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Kamis, 23 April 2026 - 12:07 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp1,9 M di PMJ Genap Setahun, Ketua Aing Suryono Beri Kue

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

Rabu, 22 April 2026 - 21:54 WIB

TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran

Berita Terbaru