Komunitas Pecinta Hewan Apresiasi Polres Sukoharjo Gagalkan Penyeludupan 53 Anjing Konsumsi

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUKOHARJO, TELUSUR NEWS,- Polres Sukoharjo berhasil menggagalkan penyelundupan dan perdagangan 53 ekor anjing untuk konsumsi di wilayah Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (24/11/2021) yang lalu.

Aksi Polres Sukoharjo tersebut di apresiasi masyarakat dan sejumlah komunitas pencinta hewan yang turut berperan dalam menekan perdagangan daging anjing di wilayah Soloraya.

Ke-tiga komunitas yang berpartisipasi datang ke Mako Polres Sukoharjo untuk memberikan apresiasi diantaranya komunitas Cat Lovers In The World (CLOW) Jawa Tengah (Jateng), Rumah Difabel Meong (Rudimeong) dan Gerakan Pro Steril.

Pegiat Rudimeong, Siela Rahma Putri, memuji aksi sigap Polres Sukoharjo dalam pengungkapan upaya penyelundupan 53 ekor anjing dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah.

“Kami datang ke Mako Polres Sukoharjo ini untuk memberikan apresiasi karena polisi turut berkomitmen memberantas peredaran daging anjing,” kata Siela di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin 29 November 2021.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

Selain bentuk apresiasi pada Polres Sukoharjo, kegiatan tersebut menjadi solidaritas komunitas pecinta binatang dalam mengecam penyiksaan terhadap anjing yang hingga kini masih terjadi.

Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengungkap 52 anjing yang diselamatkan dalam kondisi kritis, sedangkan satu anjing sudah mati.

Saat ini, kata Siela, hewan peliharaan tersebut akan dirawat di selter wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Semoga apa yang dilakukan di Sukoharjo ini mendorong kemajuan dalam penegakan aturan soal peredaran daging anjing,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengucapkan terima kasih kepada teman-teman komunitas pecinta hewan yang telah memberikan dukungan dan apresiasi terhadap penegakkan hukum pada perdagangan anjing untuk konsumsi kemarin.

Baca Juga :  Sikap AWPI Kabupaten Bekasi Terkait Pelaksanaan PPDB online 2024

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungannya, dan tentunya kedepan kita akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan edukasi sosialisasi, karena memang bahwa sahnya anjing itu bukan untuk konsumsi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Sukoharjo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 53 ekor anjing dari wilayah Garut, Jawa Barat, yang hendak dijual untuk konsumsi di wilayah Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (24/11/2021) dini hari.

Satu orang penyelundup berinisial GTS, warga Sragen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan dan perdagangan anjing konsumsi.*

 

 

 

 

Heri S

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru