Tadinya Mengapresiasi Kinerja Satpol PP, Ada Apa Warga Kesal?

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Telusur News – Penyegelan yang dilakukan pihak Satpol PP terhadap Cafe K-N yang berada di Ruko Niaga Kalimas 2 beberapa waktu lalu, tiba-tiba berganti dengan stiker “Penyegelan Sementara”

“Kami warga Kampung Jatibaru sudah mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi dengan penyegelan Cafe tersebut, tapi semalam, tiba-tiba diganti dengan “Penyegelan Sementara” ini yang membuat kesal warga terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi,” tandas perwakilan masyarakat Kampung Jatibaru, Kamis (2/12/21).

Menurut Arief yang juga menjabat Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi, masyarakat Kampung Jatibaru akhirnya mempertanyakan kepada dirinya, apakah benar kerjanya Satpol PP demikian.

“Ada masyarakat yang menanyakan, kok kerjaan Satpol PP begitu, seenaknya mengganti segel padahal nyatanya mereka yang menyegel Cafe K-N tersebut,” beber Arief.

Baca Juga :  Peringati HPSN, Wali Kota dan ASN Se-Kota Bekasi Kompak Bersih-Bersih Lingkungan dan Fasum

Politisi Partai Golkar kabupaten Bekasi ini sangat menyayangkan kinerja Satpol PP yang seenaknya mengganti stiker penyegelan yang diduga tidak melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di Satpol PP Kabupaten Bekasi tersebut.

Arief berharap, kiranya Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi mempunyai keberanian untuk memberikan sanksi kepada oknum yang telah menyalahgunakan wewenangnya untuk mengganti segel yang telah dipasang sebelumnya.

“Meski Satol PP telah mengganti kembalki segel tersebut, Kami selaku masyarakat kampung jatibaru mendesak agar Plt Bupati Bekasi maupun Kepala Satpol PP memberikan sanksi terhadap oknum bawahannya yang telah menyalahgunakan kewenangannya selaku aparat penegak Perda,” tandasnya.

Baca Juga :  Apresiasi AMKEI dan BPBN atas Program Giat Cerdas Cermat Media Telusur News

Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengaku, pihaknya tidak pernah memberikan perintah kepada siapapun bawahannya untuk menggantikan stiker penyegelan dan penutupan Cafe K-N dengan stiker ‘Penyegelan Sementara’.

Dilansir Telusur News dari Satuarah.co

“Ini ada oknum pejabat di Satpol PP yang telah menyalahgunakan wewenangnya melakukan penggantian stiker segel,” tandasnya seraya memohon maaf kepada masyarakat Kampung Jatibaru atas ketidaknyamanan penggantian stiker oleh oknum petugas Satpol PP.

Pihaknya berjanji akan melakukan investigasi terkait hal itu. “Kami akan cari tahu, siapa oknum petugas yang memerintahkan penggantian segel tersebut,” tegasnya. ***

Berita Terkait

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru