Tadinya Mengapresiasi Kinerja Satpol PP, Ada Apa Warga Kesal?

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Telusur News – Penyegelan yang dilakukan pihak Satpol PP terhadap Cafe K-N yang berada di Ruko Niaga Kalimas 2 beberapa waktu lalu, tiba-tiba berganti dengan stiker “Penyegelan Sementara”

“Kami warga Kampung Jatibaru sudah mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi dengan penyegelan Cafe tersebut, tapi semalam, tiba-tiba diganti dengan “Penyegelan Sementara” ini yang membuat kesal warga terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi,” tandas perwakilan masyarakat Kampung Jatibaru, Kamis (2/12/21).

Menurut Arief yang juga menjabat Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi, masyarakat Kampung Jatibaru akhirnya mempertanyakan kepada dirinya, apakah benar kerjanya Satpol PP demikian.

“Ada masyarakat yang menanyakan, kok kerjaan Satpol PP begitu, seenaknya mengganti segel padahal nyatanya mereka yang menyegel Cafe K-N tersebut,” beber Arief.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Berikan Makanan Tambahan Bagi Balita dan Tablet Fe Bagi Ibu Hamil

Politisi Partai Golkar kabupaten Bekasi ini sangat menyayangkan kinerja Satpol PP yang seenaknya mengganti stiker penyegelan yang diduga tidak melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di Satpol PP Kabupaten Bekasi tersebut.

Arief berharap, kiranya Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi mempunyai keberanian untuk memberikan sanksi kepada oknum yang telah menyalahgunakan wewenangnya untuk mengganti segel yang telah dipasang sebelumnya.

“Meski Satol PP telah mengganti kembalki segel tersebut, Kami selaku masyarakat kampung jatibaru mendesak agar Plt Bupati Bekasi maupun Kepala Satpol PP memberikan sanksi terhadap oknum bawahannya yang telah menyalahgunakan kewenangannya selaku aparat penegak Perda,” tandasnya.

Baca Juga :  Setelah Pelarian Panjang, Tim Resmob Polres Minsel Akhirnya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengaku, pihaknya tidak pernah memberikan perintah kepada siapapun bawahannya untuk menggantikan stiker penyegelan dan penutupan Cafe K-N dengan stiker ‘Penyegelan Sementara’.

Dilansir Telusur News dari Satuarah.co

“Ini ada oknum pejabat di Satpol PP yang telah menyalahgunakan wewenangnya melakukan penggantian stiker segel,” tandasnya seraya memohon maaf kepada masyarakat Kampung Jatibaru atas ketidaknyamanan penggantian stiker oleh oknum petugas Satpol PP.

Pihaknya berjanji akan melakukan investigasi terkait hal itu. “Kami akan cari tahu, siapa oknum petugas yang memerintahkan penggantian segel tersebut,” tegasnya. ***

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB