Tadinya Mengapresiasi Kinerja Satpol PP, Ada Apa Warga Kesal?

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Telusur News – Penyegelan yang dilakukan pihak Satpol PP terhadap Cafe K-N yang berada di Ruko Niaga Kalimas 2 beberapa waktu lalu, tiba-tiba berganti dengan stiker “Penyegelan Sementara”

“Kami warga Kampung Jatibaru sudah mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi dengan penyegelan Cafe tersebut, tapi semalam, tiba-tiba diganti dengan “Penyegelan Sementara” ini yang membuat kesal warga terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi,” tandas perwakilan masyarakat Kampung Jatibaru, Kamis (2/12/21).

Menurut Arief yang juga menjabat Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi, masyarakat Kampung Jatibaru akhirnya mempertanyakan kepada dirinya, apakah benar kerjanya Satpol PP demikian.

“Ada masyarakat yang menanyakan, kok kerjaan Satpol PP begitu, seenaknya mengganti segel padahal nyatanya mereka yang menyegel Cafe K-N tersebut,” beber Arief.

Baca Juga :  Bernostalgia Ketika Jadi Jurnalis Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusat

Politisi Partai Golkar kabupaten Bekasi ini sangat menyayangkan kinerja Satpol PP yang seenaknya mengganti stiker penyegelan yang diduga tidak melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di Satpol PP Kabupaten Bekasi tersebut.

Arief berharap, kiranya Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi mempunyai keberanian untuk memberikan sanksi kepada oknum yang telah menyalahgunakan wewenangnya untuk mengganti segel yang telah dipasang sebelumnya.

“Meski Satol PP telah mengganti kembalki segel tersebut, Kami selaku masyarakat kampung jatibaru mendesak agar Plt Bupati Bekasi maupun Kepala Satpol PP memberikan sanksi terhadap oknum bawahannya yang telah menyalahgunakan kewenangannya selaku aparat penegak Perda,” tandasnya.

Baca Juga :  Anggota DPR RI: Kearifan Lokal, Tiang Utama Penyangga Pembangunan Bali

Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengaku, pihaknya tidak pernah memberikan perintah kepada siapapun bawahannya untuk menggantikan stiker penyegelan dan penutupan Cafe K-N dengan stiker ‘Penyegelan Sementara’.

Dilansir Telusur News dari Satuarah.co

“Ini ada oknum pejabat di Satpol PP yang telah menyalahgunakan wewenangnya melakukan penggantian stiker segel,” tandasnya seraya memohon maaf kepada masyarakat Kampung Jatibaru atas ketidaknyamanan penggantian stiker oleh oknum petugas Satpol PP.

Pihaknya berjanji akan melakukan investigasi terkait hal itu. “Kami akan cari tahu, siapa oknum petugas yang memerintahkan penggantian segel tersebut,” tegasnya. ***

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru