Transjakarta Tabrak Pos Lantas di PGC, Polisi Belum Menetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Polisi jelaskan kronologi penyebab kecelakaan Transjakarta bernopol B-7069-PGA yang menabrak Pos Lantas di Jl. Mayjend Suyoto, depan PGC Cililitan, Jakarta Timur pada Kamis (2/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hasil penyelidikan sementara supir Transjakarta berinisial PA diduga kurang hati-hati dan hilang konsentrasi yang menyebabkan oleng kekanan.

“Dugaan sementara supir (Transjakarta) hilang konsentrasi hingga menabrak pos lantas yang berada di kanan jalan,” kata Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 03 Desember 2021.

Baca Juga :  Mas Waras Dampingi KH Adib Pimpinan PonPes Buntet Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua DPRRI Puan Maharani

Akibat kecelakaan tersebut, kata Zulpan, bus tersebut merobohkan pos lantas dan menyerempet petugas Busway berinisial PS yang sedang mengatur di jalur Transjakarta.

“Selain menabrak pos lantas, petugas busway juga mengalami luka-luka terserempet bus Transjakarta,” ujarnya.

“Petugas busway yang mengalami luka kemudian di bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan,” tutur Zulpan.

Kabid Humas menjelaskan, saat ini penyidik dari Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Baca Juga :  Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar

“Dugaan sementara dari saksi, dongkrak yang berada di bawah jok pengemudi mengelinding mengenai pedal gas,” kata Zulpan.

“diduga pengemudi kendaraan transjakarta kurang hati-hati dan kurang konsentrasi,” ujarnya.

Pihak kepolisian, lanjut Zulpan saat ini belum menetapkan pengemudi Transjakarta sebagai tersangka akibat kelalaiannya hingga menabrak pos lantas.

“Saat ini belum ada yang dijadikan tersangka, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mendalami penyidikan peristiwa kecelakan tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Berita Terbaru