TELUSUR NEWS, – Polisi jelaskan kronologi penyebab kecelakaan Transjakarta bernopol B-7069-PGA yang menabrak Pos Lantas di Jl. Mayjend Suyoto, depan PGC Cililitan, Jakarta Timur pada Kamis (2/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hasil penyelidikan sementara supir Transjakarta berinisial PA diduga kurang hati-hati dan hilang konsentrasi yang menyebabkan oleng kekanan.
“Dugaan sementara supir (Transjakarta) hilang konsentrasi hingga menabrak pos lantas yang berada di kanan jalan,” kata Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 03 Desember 2021.
Akibat kecelakaan tersebut, kata Zulpan, bus tersebut merobohkan pos lantas dan menyerempet petugas Busway berinisial PS yang sedang mengatur di jalur Transjakarta.
“Selain menabrak pos lantas, petugas busway juga mengalami luka-luka terserempet bus Transjakarta,” ujarnya.
“Petugas busway yang mengalami luka kemudian di bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan,” tutur Zulpan.
Kabid Humas menjelaskan, saat ini penyidik dari Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
“Dugaan sementara dari saksi, dongkrak yang berada di bawah jok pengemudi mengelinding mengenai pedal gas,” kata Zulpan.
“diduga pengemudi kendaraan transjakarta kurang hati-hati dan kurang konsentrasi,” ujarnya.
Pihak kepolisian, lanjut Zulpan saat ini belum menetapkan pengemudi Transjakarta sebagai tersangka akibat kelalaiannya hingga menabrak pos lantas.
“Saat ini belum ada yang dijadikan tersangka, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mendalami penyidikan peristiwa kecelakan tersebut,” pungkasnya.
Erzan