Transjakarta Tabrak Pos Lantas di PGC, Polisi Belum Menetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Polisi jelaskan kronologi penyebab kecelakaan Transjakarta bernopol B-7069-PGA yang menabrak Pos Lantas di Jl. Mayjend Suyoto, depan PGC Cililitan, Jakarta Timur pada Kamis (2/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hasil penyelidikan sementara supir Transjakarta berinisial PA diduga kurang hati-hati dan hilang konsentrasi yang menyebabkan oleng kekanan.

“Dugaan sementara supir (Transjakarta) hilang konsentrasi hingga menabrak pos lantas yang berada di kanan jalan,” kata Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 03 Desember 2021.

Baca Juga :  Polda Metro Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 16,88 Kg Sabu dan 800 lembar LSD

Akibat kecelakaan tersebut, kata Zulpan, bus tersebut merobohkan pos lantas dan menyerempet petugas Busway berinisial PS yang sedang mengatur di jalur Transjakarta.

“Selain menabrak pos lantas, petugas busway juga mengalami luka-luka terserempet bus Transjakarta,” ujarnya.

“Petugas busway yang mengalami luka kemudian di bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan,” tutur Zulpan.

Kabid Humas menjelaskan, saat ini penyidik dari Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Baca Juga :  Rilis Akhir Tahun, Kapolda Metro Sebut Setiap Kasus yang Masuk Ditindaklanjuti dengan Maksimal

“Dugaan sementara dari saksi, dongkrak yang berada di bawah jok pengemudi mengelinding mengenai pedal gas,” kata Zulpan.

“diduga pengemudi kendaraan transjakarta kurang hati-hati dan kurang konsentrasi,” ujarnya.

Pihak kepolisian, lanjut Zulpan saat ini belum menetapkan pengemudi Transjakarta sebagai tersangka akibat kelalaiannya hingga menabrak pos lantas.

“Saat ini belum ada yang dijadikan tersangka, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mendalami penyidikan peristiwa kecelakan tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Berita Terbaru