Transjakarta Tabrak Pos Lantas di PGC, Polisi Belum Menetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Polisi jelaskan kronologi penyebab kecelakaan Transjakarta bernopol B-7069-PGA yang menabrak Pos Lantas di Jl. Mayjend Suyoto, depan PGC Cililitan, Jakarta Timur pada Kamis (2/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hasil penyelidikan sementara supir Transjakarta berinisial PA diduga kurang hati-hati dan hilang konsentrasi yang menyebabkan oleng kekanan.

“Dugaan sementara supir (Transjakarta) hilang konsentrasi hingga menabrak pos lantas yang berada di kanan jalan,” kata Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 03 Desember 2021.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Kuwil - Kawangkoan Minut Rusak Parah, LI-TIPIKOR DPW Minta Pemerintah Segera Perbaiki

Akibat kecelakaan tersebut, kata Zulpan, bus tersebut merobohkan pos lantas dan menyerempet petugas Busway berinisial PS yang sedang mengatur di jalur Transjakarta.

“Selain menabrak pos lantas, petugas busway juga mengalami luka-luka terserempet bus Transjakarta,” ujarnya.

“Petugas busway yang mengalami luka kemudian di bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan,” tutur Zulpan.

Kabid Humas menjelaskan, saat ini penyidik dari Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Baca Juga :  Akun Facebook Diduga Milik Oknum Sekdes Wakan Minsel Diduga Lecehkan Wartawan Karena Sebuah Pemberitaan

“Dugaan sementara dari saksi, dongkrak yang berada di bawah jok pengemudi mengelinding mengenai pedal gas,” kata Zulpan.

“diduga pengemudi kendaraan transjakarta kurang hati-hati dan kurang konsentrasi,” ujarnya.

Pihak kepolisian, lanjut Zulpan saat ini belum menetapkan pengemudi Transjakarta sebagai tersangka akibat kelalaiannya hingga menabrak pos lantas.

“Saat ini belum ada yang dijadikan tersangka, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mendalami penyidikan peristiwa kecelakan tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers
Ibadah Natal 2024 dan Doa Bersama Awal Tahun 2025 Wartawan PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Berita Terbaru