Polres Jakbar Kembali Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera, Total 534 Kg di Amankan

- Jurnalis

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil mengungkap peredaran ratusan kilogram narkotika jenis ganja asal jaringan lintas Sumatera, pada rabu, (17/11) yang lalu.

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan dengan total 534 KG ganja kering siap edar hasil pengungkapan kasus sebelumnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Moch Taufik Iksan mengatakan, Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan total barang bukti sebanyak 534 Kg jaringan lintas Sumatera.

“Hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan pengembangan dari kasus sebelumnya di bulan september 2021 lintas Jawa – Sumatera,” kata Taufik Iksan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 5 Desember 2021.

Baca Juga :  FORNAS VII Jawa Barat PORGASI Pertandingkan 3 Kategori Utama

Taufik menjelaskan, sebelumnya Unit 3 Sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama tim kembali melakukan pengembangan di jalan raya trans Sumatera tepatnya di daerah Bukittinggi, Maga lembang, Soik marapi, kab Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Di lokasi tersebut tim berhasil mengamankan sebanyak 12 karung besar berisi narkotika jenis ganja kering siap di kirimkan ke pulau Jawa dengan total brutto 254.545 gram (254 kg), tapi sudah dikemas dalam paketan berat 1 kilogram, ” ujar Taufik.

“Jika dikalkulasikan dengan penangkapan sebelumnya ada sekitar 534 KG (setengah ton lebih) ganja kering siap edar yang telah berhasil di amankan,” sambungnya.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 5 orang berinisial S (45Th), N (31Th), SP (56 Th), M (56 Th), dan K (51 Th).

Baca Juga :  Nawacita Award: Ajang Penghargaan Tokoh-tokoh Pembangunan Berprestasi Indonesia

Selanjutnya, kata Taufik, hasil pemeriksaan tes urine ke-lima pelaku dua orang S dan N positif menggunakan sabu dan ganja, sedangkan tiga lainnya dinyatakan negatif.

“Dari 5 orang tersangka yang diamankan, dua orang sebagai penanggung jawab sekaligus bandar narkoba dan tiga orang lainnya adalah kuli panggul membawa barang dari ladang ke TKP yaitu tempat pengepul di Mandailing Natal,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidananya di atas lima tahun maksimal 20 tahun penjara.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru