Polres Jakbar Kembali Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera, Total 534 Kg di Amankan

- Jurnalis

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil mengungkap peredaran ratusan kilogram narkotika jenis ganja asal jaringan lintas Sumatera, pada rabu, (17/11) yang lalu.

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan dengan total 534 KG ganja kering siap edar hasil pengungkapan kasus sebelumnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Moch Taufik Iksan mengatakan, Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan total barang bukti sebanyak 534 Kg jaringan lintas Sumatera.

“Hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan pengembangan dari kasus sebelumnya di bulan september 2021 lintas Jawa – Sumatera,” kata Taufik Iksan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 5 Desember 2021.

Baca Juga :  Dukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Polres Jakbar Mengundang Beberapa Penggiat UMKM

Taufik menjelaskan, sebelumnya Unit 3 Sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama tim kembali melakukan pengembangan di jalan raya trans Sumatera tepatnya di daerah Bukittinggi, Maga lembang, Soik marapi, kab Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Di lokasi tersebut tim berhasil mengamankan sebanyak 12 karung besar berisi narkotika jenis ganja kering siap di kirimkan ke pulau Jawa dengan total brutto 254.545 gram (254 kg), tapi sudah dikemas dalam paketan berat 1 kilogram, ” ujar Taufik.

“Jika dikalkulasikan dengan penangkapan sebelumnya ada sekitar 534 KG (setengah ton lebih) ganja kering siap edar yang telah berhasil di amankan,” sambungnya.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 5 orang berinisial S (45Th), N (31Th), SP (56 Th), M (56 Th), dan K (51 Th).

Baca Juga :  Hadiri HUT ke-20 Forum Silaturahmi Anak Bangsa, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tidak Mewariskan Konflik dan Tidak Membuat Konflik Baru

Selanjutnya, kata Taufik, hasil pemeriksaan tes urine ke-lima pelaku dua orang S dan N positif menggunakan sabu dan ganja, sedangkan tiga lainnya dinyatakan negatif.

“Dari 5 orang tersangka yang diamankan, dua orang sebagai penanggung jawab sekaligus bandar narkoba dan tiga orang lainnya adalah kuli panggul membawa barang dari ladang ke TKP yaitu tempat pengepul di Mandailing Natal,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidananya di atas lima tahun maksimal 20 tahun penjara.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan
Minsel Alami Inflasi Kenaikan Harga Barang dan Jasa Tertinggi Kabupaten/Kota Se-Indonesia 2024 Sebesar 7,75 Persen
Ketum Pemuda Batak Bersatu Sedunia Solidkan Anggota Melalui Rakernas
LSM INAKOR Laporkan Dugaan Kerugian Negara Penyaluran dan Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut TA 2018
Pemdes Popontolen Salurkan Bibit Ikan Nila dan Pakan Ketahanan Pangan DD 2024
Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Eks Timor Timur Petik Hasil Kesetiaan kepada NKRI Setelah 25 Tahun
Pemilihan Pengurus Baru Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se Jabodetabek 2024-2027: Mengedepankan Silahturahmi
Atlet Kabupaten Bekasi Sumbangkan 47 Medali di Ajang PON XXI Aceh – Sumut

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 09:50 WIB

Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan

Selasa, 17 September 2024 - 15:06 WIB

Minsel Alami Inflasi Kenaikan Harga Barang dan Jasa Tertinggi Kabupaten/Kota Se-Indonesia 2024 Sebesar 7,75 Persen

Senin, 16 September 2024 - 00:17 WIB

Ketum Pemuda Batak Bersatu Sedunia Solidkan Anggota Melalui Rakernas

Minggu, 15 September 2024 - 14:27 WIB

LSM INAKOR Laporkan Dugaan Kerugian Negara Penyaluran dan Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut TA 2018

Minggu, 15 September 2024 - 14:07 WIB

Pemdes Popontolen Salurkan Bibit Ikan Nila dan Pakan Ketahanan Pangan DD 2024

Berita Terbaru