KOTA BEKASI, Telusur News – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bekasi, Agus Harpa, menyatakan tender di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi sudah sesuai target.
“Kalau bicara tender, di tahun 2021 ini, Alhamdulillah semuanya sudah sesuai dengan target. Sudah 100 persen dilaksanakan, oleh kami yang notabene adalah pengajuan – pengajuan dari masing – masing OPD,” ujar Agus kepada Telusur News saat ditemui dalam ruangan kerjanya, Senin (06/12/2021)
Adapun untuk Desember ini, ungkap Agus, ada tender yang dipersiapkan yaitu tender berkaitan pra DPA
“Di mana ini kan harus lebih awal, kenapa harus lebih awal, contoh pemeliharaan gedung, harus lebih awal, walaupun APBD masih dalam evaluasi Gubernur, tetapi selama anggaran sudah tersedia boleh untuk dilakukan tender dan SPK nanti pertanggal 22 Januari 2022, jadi tidak ada kekosongan untuk pengisian di pemeliharaan gedung, makan minum, ada untuk Pimpinan, untuk DPRD terhormat, itu harus dilaksanakan di pra DPA ini,” ungkap Agus menerangkan.
Agus mengklaim kendala yang dihadapi sangat kecil, dikarenakan semua berjalan berdasarkan sistem.
“Sebetulnya kendala yang dihadapi kami sangat kecil sekali, karena by system. Kami tidak ketemu dengan para pihak, cuma memang kekecewaan para pihak pasti ada. Namanya tender pasti ada yang ingin menang, jadi juara dan lain sebagainya. Tapi, kami, selama pakai sistem insyaallah kami bisa pertanggungjawabkan dan itu sesuai dengan yang ada dalam sistem itu, semua terpenuhi,” imbuhnya.
“Nah kan yang namanya sistem sulit dimanipulasi, dan lain sebagainya, sulit sekali. Karena sampai kapanpun, penegak hukum membuka, bisa dibuka di sistem,” tandasnya.
Adapun perusahaan – perusahaan harus masuk di LPSE, pungkas Agus. “Karena perusahaan ini kan ada badan hukum nya, untuk mendapatkan suatu pekerjaan yang ada di pemerintah Kota Bekasi, atau di manapun pasti sudah harus masuk ke dalam LPSE, artinya apa untuk mendaftarkan bahwa perusahaan ini adalah perusahaan legal, perusahaan yang kompeten di bidangnya,” sambungnya.
Kalau masalah pekerjaan itu kecil atau besar, Agus mengatakan bahwa itu bukan ukuran, “Yang pasti semua perusahaan harus masuk ke LPSE, takutnya kan ada perusahaan yang black list dan lain sebagainya. Selama perusahaan nya bagus, gak ada masalah juga masuk di LPSE,” pungkasnya. ***
(M Lengkong)