Kabag PBJ, Agus Harpa: Tender 2021, Alhamdulillah Semuanya Sudah Sesuai Target

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusur News – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bekasi, Agus Harpa, menyatakan tender di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi sudah sesuai target.

“Kalau bicara tender, di tahun 2021 ini, Alhamdulillah semuanya sudah sesuai dengan target. Sudah 100 persen dilaksanakan, oleh kami yang notabene adalah pengajuan – pengajuan dari masing – masing OPD,” ujar Agus kepada Telusur News saat ditemui dalam ruangan kerjanya, Senin (06/12/2021)

Adapun untuk Desember ini, ungkap Agus, ada tender yang dipersiapkan yaitu tender berkaitan pra DPA

“Di mana ini kan harus lebih awal, kenapa harus lebih awal, contoh pemeliharaan gedung, harus lebih awal, walaupun APBD masih dalam evaluasi Gubernur, tetapi selama anggaran sudah tersedia boleh untuk dilakukan tender dan SPK nanti pertanggal 22 Januari 2022, jadi tidak ada kekosongan untuk pengisian di pemeliharaan gedung, makan minum, ada untuk Pimpinan, untuk DPRD terhormat, itu harus dilaksanakan di pra DPA ini,” ungkap Agus menerangkan.

Baca Juga :  Opening Sakura Matsuri ke-11, Pj Bupati Dani Ramdan Ajak Ekspatriat Kenali Seni Budaya Bekasi

Agus mengklaim kendala yang dihadapi sangat kecil, dikarenakan semua berjalan berdasarkan sistem.

“Sebetulnya kendala yang dihadapi kami sangat kecil sekali, karena by system. Kami tidak ketemu dengan para pihak, cuma memang kekecewaan para pihak pasti ada. Namanya tender pasti ada yang ingin menang, jadi juara dan lain sebagainya. Tapi, kami, selama pakai sistem insyaallah kami bisa pertanggungjawabkan dan itu sesuai dengan yang ada dalam sistem itu, semua terpenuhi,” imbuhnya.

“Nah kan yang namanya sistem sulit dimanipulasi, dan lain sebagainya, sulit sekali. Karena sampai kapanpun, penegak hukum membuka, bisa dibuka di sistem,” tandasnya.

Baca Juga :  Bamsoet Apresiasi Slank, Musisi dan DJ Nasional hingga Internasional Meriahkan Ajang Formula E 2023 Seri 10 dan 11 di Jakarta

Adapun perusahaan – perusahaan harus masuk di LPSE, pungkas Agus. “Karena perusahaan ini kan ada badan hukum nya, untuk mendapatkan suatu pekerjaan yang ada di pemerintah Kota Bekasi, atau di manapun pasti sudah harus masuk ke dalam LPSE, artinya apa untuk mendaftarkan bahwa perusahaan ini adalah perusahaan legal, perusahaan yang kompeten di bidangnya,” sambungnya.

Kalau masalah pekerjaan itu kecil atau besar, Agus mengatakan bahwa itu bukan ukuran, “Yang pasti semua perusahaan harus masuk ke LPSE, takutnya kan ada perusahaan yang black list dan lain sebagainya. Selama perusahaan nya bagus, gak ada masalah juga masuk di LPSE,” pungkasnya. ***

(M Lengkong)

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Minsel Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek di Ranoketang Tua Minsel
Anggaran Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi: Ini Bentuk Ketidakmampuan Pengelolaan Anggaran
Aparatur Kecamatan Bantar Gebang Apresiasi Bimbingan Pj Wali Kota Bekasi
Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi, Berkas Dua Pelaku Dinyatakan P21
Dana 600 Juta DBHCHT untuk Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi, Efektifkah?
Plt. Kadisdik Kota Bekasi: Jangan Sekali-kali Menahan Ijazah, Pastikan Semua Anak Sekolah
Cegah Aksi Tawuran Remaja, Babinsa Jatiraden dan Bhabinkamtibmas Sigap Amankan Senjata Tajam Para Pelaku
Tasyakuran HUT ke-3 Koarmada RI: Santunan, Penghijauan, dan Apresiasi Prajurit

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Konferensi Pers: Polres Minsel Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek di Ranoketang Tua Minsel

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:07 WIB

Anggaran Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi: Ini Bentuk Ketidakmampuan Pengelolaan Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:31 WIB

Aparatur Kecamatan Bantar Gebang Apresiasi Bimbingan Pj Wali Kota Bekasi

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:14 WIB

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi, Berkas Dua Pelaku Dinyatakan P21

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:46 WIB

Dana 600 Juta DBHCHT untuk Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi, Efektifkah?

Berita Terbaru