Kabag PBJ, Agus Harpa: Tender 2021, Alhamdulillah Semuanya Sudah Sesuai Target

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusur News – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bekasi, Agus Harpa, menyatakan tender di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi sudah sesuai target.

“Kalau bicara tender, di tahun 2021 ini, Alhamdulillah semuanya sudah sesuai dengan target. Sudah 100 persen dilaksanakan, oleh kami yang notabene adalah pengajuan – pengajuan dari masing – masing OPD,” ujar Agus kepada Telusur News saat ditemui dalam ruangan kerjanya, Senin (06/12/2021)

Adapun untuk Desember ini, ungkap Agus, ada tender yang dipersiapkan yaitu tender berkaitan pra DPA

“Di mana ini kan harus lebih awal, kenapa harus lebih awal, contoh pemeliharaan gedung, harus lebih awal, walaupun APBD masih dalam evaluasi Gubernur, tetapi selama anggaran sudah tersedia boleh untuk dilakukan tender dan SPK nanti pertanggal 22 Januari 2022, jadi tidak ada kekosongan untuk pengisian di pemeliharaan gedung, makan minum, ada untuk Pimpinan, untuk DPRD terhormat, itu harus dilaksanakan di pra DPA ini,” ungkap Agus menerangkan.

Baca Juga :  Pemilih Pemula Padati Disdukcapil Minsel Jelang Pemilu, Masih Terdapat Banyak Kekurangan Yang Mencolok

Agus mengklaim kendala yang dihadapi sangat kecil, dikarenakan semua berjalan berdasarkan sistem.

“Sebetulnya kendala yang dihadapi kami sangat kecil sekali, karena by system. Kami tidak ketemu dengan para pihak, cuma memang kekecewaan para pihak pasti ada. Namanya tender pasti ada yang ingin menang, jadi juara dan lain sebagainya. Tapi, kami, selama pakai sistem insyaallah kami bisa pertanggungjawabkan dan itu sesuai dengan yang ada dalam sistem itu, semua terpenuhi,” imbuhnya.

“Nah kan yang namanya sistem sulit dimanipulasi, dan lain sebagainya, sulit sekali. Karena sampai kapanpun, penegak hukum membuka, bisa dibuka di sistem,” tandasnya.

Baca Juga :  Hari Pangan Sedunia ke 80, GPN 08 Gelar Acara Ngaliwet Rakyat Sareng Presiden RI ke 8

Adapun perusahaan – perusahaan harus masuk di LPSE, pungkas Agus. “Karena perusahaan ini kan ada badan hukum nya, untuk mendapatkan suatu pekerjaan yang ada di pemerintah Kota Bekasi, atau di manapun pasti sudah harus masuk ke dalam LPSE, artinya apa untuk mendaftarkan bahwa perusahaan ini adalah perusahaan legal, perusahaan yang kompeten di bidangnya,” sambungnya.

Kalau masalah pekerjaan itu kecil atau besar, Agus mengatakan bahwa itu bukan ukuran, “Yang pasti semua perusahaan harus masuk ke LPSE, takutnya kan ada perusahaan yang black list dan lain sebagainya. Selama perusahaan nya bagus, gak ada masalah juga masuk di LPSE,” pungkasnya. ***

(M Lengkong)

Berita Terkait

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB