Tuntaskan Masalah DBD Kota Bekasi, Dinkes: Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusur News – Taktis, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mulai mengadakan gerakan untuk memusnahkan jentik-jentik(calon nyamuk) sampai ke tingkat Rukun Tetangga pada masa penghujan tiba.

Air yang menggenang adalah tempat hidup para jentik yang membawa virus deman berdarah. Satgas yang dibekali dengan surat keputusan dari setiap Kecamatan berjenjang ke tingkat Kelurahan yang ada di Kota Bekasi.

Sistem yang terintergrasi tersebut dinamakan “Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik”. Jumantik sendiri kepanjangan dari Juru Pemantau Jentik yang terdiri dari satu anggota keluarga dari setiap rumah. Jumantik ini akan dibina langsung oleh Pembina Jumantik yang disebut ‘Bintik”.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Minsel Tinjau Lokasi Penyimpanan Logistik Bantuan Bencana

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati melalui Kepala Seksi P2PM dr Siti Nurliah menyatakan bahwa tingkat kematian yang disebabkan DBD tergolong kecil dalam skala perbandingan, yaitu dikisaran angka 1%.

Tetapi hal tersebut tidak membuat Dinas Kesehatan abai maupun lalai dalam menghadapi penyakit yang muncul dari lingkungan.

“Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik memiliki SK dari Walikota Bekasi, dan Dinkes sebagai dinas tehnis pelaksana yang berkolaborasi dengan Kecamatan sampai tingkat Rukun Tetangga. Jika para satgas menemui kesulitan dilapangan, maka jalur koordinasi akan disampaikan ketingkatan atasnya,” paparnya, Selasa (07/12/2021) siang.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Penyakit DBD Akibat Nyamuk, Koramil 03/Teluk Pucung Bersama Puskemas Lakukan Fooging

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Nia menghimbau kepada masyarakat agar peduli terhadap kebersihan lingkungan sendiri. “Jangan bilang Peduli DBD kalau belum menjadi jumantik di rumah sendiri, periksa dan berantas jentik”, tegasnya. (Dmach/Lengkong)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru