KOTA BEKASI, Telusur News – Taktis, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mulai mengadakan gerakan untuk memusnahkan jentik-jentik(calon nyamuk) sampai ke tingkat Rukun Tetangga pada masa penghujan tiba.
Air yang menggenang adalah tempat hidup para jentik yang membawa virus deman berdarah. Satgas yang dibekali dengan surat keputusan dari setiap Kecamatan berjenjang ke tingkat Kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
Sistem yang terintergrasi tersebut dinamakan “Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik”. Jumantik sendiri kepanjangan dari Juru Pemantau Jentik yang terdiri dari satu anggota keluarga dari setiap rumah. Jumantik ini akan dibina langsung oleh Pembina Jumantik yang disebut ‘Bintik”.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati melalui Kepala Seksi P2PM dr Siti Nurliah menyatakan bahwa tingkat kematian yang disebabkan DBD tergolong kecil dalam skala perbandingan, yaitu dikisaran angka 1%.
Tetapi hal tersebut tidak membuat Dinas Kesehatan abai maupun lalai dalam menghadapi penyakit yang muncul dari lingkungan.
“Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik memiliki SK dari Walikota Bekasi, dan Dinkes sebagai dinas tehnis pelaksana yang berkolaborasi dengan Kecamatan sampai tingkat Rukun Tetangga. Jika para satgas menemui kesulitan dilapangan, maka jalur koordinasi akan disampaikan ketingkatan atasnya,” paparnya, Selasa (07/12/2021) siang.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Nia menghimbau kepada masyarakat agar peduli terhadap kebersihan lingkungan sendiri. “Jangan bilang Peduli DBD kalau belum menjadi jumantik di rumah sendiri, periksa dan berantas jentik”, tegasnya. (Dmach/Lengkong)