Tuntaskan Masalah DBD Kota Bekasi, Dinkes: Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusur News – Taktis, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mulai mengadakan gerakan untuk memusnahkan jentik-jentik(calon nyamuk) sampai ke tingkat Rukun Tetangga pada masa penghujan tiba.

Air yang menggenang adalah tempat hidup para jentik yang membawa virus deman berdarah. Satgas yang dibekali dengan surat keputusan dari setiap Kecamatan berjenjang ke tingkat Kelurahan yang ada di Kota Bekasi.

Sistem yang terintergrasi tersebut dinamakan “Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik”. Jumantik sendiri kepanjangan dari Juru Pemantau Jentik yang terdiri dari satu anggota keluarga dari setiap rumah. Jumantik ini akan dibina langsung oleh Pembina Jumantik yang disebut ‘Bintik”.

Baca Juga :  Ade Muksin Terpilih Sebagai Ketua PWI Bekasi Periode 2024-2027, Pemkab Bekasi Beri Selamat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati melalui Kepala Seksi P2PM dr Siti Nurliah menyatakan bahwa tingkat kematian yang disebabkan DBD tergolong kecil dalam skala perbandingan, yaitu dikisaran angka 1%.

Tetapi hal tersebut tidak membuat Dinas Kesehatan abai maupun lalai dalam menghadapi penyakit yang muncul dari lingkungan.

“Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik memiliki SK dari Walikota Bekasi, dan Dinkes sebagai dinas tehnis pelaksana yang berkolaborasi dengan Kecamatan sampai tingkat Rukun Tetangga. Jika para satgas menemui kesulitan dilapangan, maka jalur koordinasi akan disampaikan ketingkatan atasnya,” paparnya, Selasa (07/12/2021) siang.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Lepas 51 Calon Anggota untuk Ikuti OKK di Bandung

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Nia menghimbau kepada masyarakat agar peduli terhadap kebersihan lingkungan sendiri. “Jangan bilang Peduli DBD kalau belum menjadi jumantik di rumah sendiri, periksa dan berantas jentik”, tegasnya. (Dmach/Lengkong)

Berita Terkait

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers
Ibadah Natal 2024 dan Doa Bersama Awal Tahun 2025 Wartawan PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Berita Terbaru