Tuntaskan Masalah DBD Kota Bekasi, Dinkes: Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusur News – Taktis, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mulai mengadakan gerakan untuk memusnahkan jentik-jentik(calon nyamuk) sampai ke tingkat Rukun Tetangga pada masa penghujan tiba.

Air yang menggenang adalah tempat hidup para jentik yang membawa virus deman berdarah. Satgas yang dibekali dengan surat keputusan dari setiap Kecamatan berjenjang ke tingkat Kelurahan yang ada di Kota Bekasi.

Sistem yang terintergrasi tersebut dinamakan “Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik”. Jumantik sendiri kepanjangan dari Juru Pemantau Jentik yang terdiri dari satu anggota keluarga dari setiap rumah. Jumantik ini akan dibina langsung oleh Pembina Jumantik yang disebut ‘Bintik”.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Pusat Dipimpin Ketum Firdaus Gelar Audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati melalui Kepala Seksi P2PM dr Siti Nurliah menyatakan bahwa tingkat kematian yang disebabkan DBD tergolong kecil dalam skala perbandingan, yaitu dikisaran angka 1%.

Tetapi hal tersebut tidak membuat Dinas Kesehatan abai maupun lalai dalam menghadapi penyakit yang muncul dari lingkungan.

“Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik memiliki SK dari Walikota Bekasi, dan Dinkes sebagai dinas tehnis pelaksana yang berkolaborasi dengan Kecamatan sampai tingkat Rukun Tetangga. Jika para satgas menemui kesulitan dilapangan, maka jalur koordinasi akan disampaikan ketingkatan atasnya,” paparnya, Selasa (07/12/2021) siang.

Baca Juga :  Bersama PWI Jabar, Fikom Unpad Akan Gelar Uji Kompetensi Mahasiswa Jurnalistik

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Nia menghimbau kepada masyarakat agar peduli terhadap kebersihan lingkungan sendiri. “Jangan bilang Peduli DBD kalau belum menjadi jumantik di rumah sendiri, periksa dan berantas jentik”, tegasnya. (Dmach/Lengkong)

Berita Terkait

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Berita Terbaru