Kadisdukcapil, Taufiq: Mekanisme Layanan Kita Pangkas

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusur News – Demi layanan terbaik bagi Masyarakat, ada sejumlah hal penting yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Yang pertama, dari sisi mekanisme layanan melakukan perubahan, penyesuaian terhadap standar operasional prosedur (SOP)

“Mekanisme layanan kita pangkas, itu sudah kita lakukan. Sekarang itu seluruh layanan adminduk sentra nya ada di Kecamatan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, di kantornya, Rabu (08/12/2021) siang.

Artinya tujuh layanan dasar, sambung Taufiq, kebutuhan layanan masyarakat. “Itu dari mulai KTP elektronik, kartu identitas anak, Kartu Keluarga, Akte lahir, Akte Kematian, Surat Pindah, serta Surat datang Penduduk, itu semua sudah diurus di Kecamatan,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Milik Anak Kepala Inspektorat Minsel, Tambang Galian C di Buyungon Amurang Disinyalir Tak Berijin dan Resahkan Warga

“Dan semua sudah masuk dalam aplikasi e OPEN, jadi kita canangkan bahwa e OPEN adalah satu-satunya akses layanan Adminduk yang dilakukan secara daring atau secara online,” imbuhnya.

Pihaknya telah menginisiasi dari tahun 2019 dengan aplikasi daring, layanan masyarakat. Pihaknya juga selama ini telah memfasilitasi warga yang kesulitan secara teknologi, dengan memberikan layanan halo Pamor. Bahkan, sedari 2017 layanan halo Pamor. Sudah ada petugas Pamor di setiap RW. Mereka diminta kerja sama sebagai admin layanan kependudukan.

Baca Juga :  Mudah, Banyak, Ekonomis: SPKLU PLN di Jabar Bikin Mudik Makin Asyik

“Nah, dua jalur itulah yang kita siapkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi halo Pamor masuk dalam TOP 23 dari 45 Finalis tingkat Jawa Barat. Kemudian e OPEN masuk TOP 15 tingkat Nasional dalam lomba kompetisi inovasi layanan publik.

“Artinya upaya yang dilakukan mendapatkan apresiasi, penilaian secara positif selanjutnya akan dimaksimalkan,” tandasnya.

Terakhir, sebagai informasi bahwa layanan di kantor Disdukcapil Kota Bekasi sekarang ini hanya melayani proses ganti foto, selanjutnya bila ada yang terkendala terkait proses integrasi data, juga layanan akte kutipan ke dua yang hilang, serta layanan perkawinan. ***

(M Lengkong)

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB