Kadisdukcapil, Taufiq: Mekanisme Layanan Kita Pangkas

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusur News – Demi layanan terbaik bagi Masyarakat, ada sejumlah hal penting yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Yang pertama, dari sisi mekanisme layanan melakukan perubahan, penyesuaian terhadap standar operasional prosedur (SOP)

“Mekanisme layanan kita pangkas, itu sudah kita lakukan. Sekarang itu seluruh layanan adminduk sentra nya ada di Kecamatan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, di kantornya, Rabu (08/12/2021) siang.

Artinya tujuh layanan dasar, sambung Taufiq, kebutuhan layanan masyarakat. “Itu dari mulai KTP elektronik, kartu identitas anak, Kartu Keluarga, Akte lahir, Akte Kematian, Surat Pindah, serta Surat datang Penduduk, itu semua sudah diurus di Kecamatan,” katanya.

Baca Juga :  YBM PLN Bekasi Salurkan Bantuan Santunan dan Paket Sembako untuk Lansia, Yatim Dhuafa, dan Guru Ngaji di Desa Pantai Harapan Jaya

“Dan semua sudah masuk dalam aplikasi e OPEN, jadi kita canangkan bahwa e OPEN adalah satu-satunya akses layanan Adminduk yang dilakukan secara daring atau secara online,” imbuhnya.

Pihaknya telah menginisiasi dari tahun 2019 dengan aplikasi daring, layanan masyarakat. Pihaknya juga selama ini telah memfasilitasi warga yang kesulitan secara teknologi, dengan memberikan layanan halo Pamor. Bahkan, sedari 2017 layanan halo Pamor. Sudah ada petugas Pamor di setiap RW. Mereka diminta kerja sama sebagai admin layanan kependudukan.

Baca Juga :  Aparatur Kecamatan Bantar Gebang Apresiasi Bimbingan Pj Wali Kota Bekasi

“Nah, dua jalur itulah yang kita siapkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi halo Pamor masuk dalam TOP 23 dari 45 Finalis tingkat Jawa Barat. Kemudian e OPEN masuk TOP 15 tingkat Nasional dalam lomba kompetisi inovasi layanan publik.

“Artinya upaya yang dilakukan mendapatkan apresiasi, penilaian secara positif selanjutnya akan dimaksimalkan,” tandasnya.

Terakhir, sebagai informasi bahwa layanan di kantor Disdukcapil Kota Bekasi sekarang ini hanya melayani proses ganti foto, selanjutnya bila ada yang terkendala terkait proses integrasi data, juga layanan akte kutipan ke dua yang hilang, serta layanan perkawinan. ***

(M Lengkong)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Berita Terbaru