Kadisdukcapil, Taufiq: Mekanisme Layanan Kita Pangkas

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusur News – Demi layanan terbaik bagi Masyarakat, ada sejumlah hal penting yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Yang pertama, dari sisi mekanisme layanan melakukan perubahan, penyesuaian terhadap standar operasional prosedur (SOP)

“Mekanisme layanan kita pangkas, itu sudah kita lakukan. Sekarang itu seluruh layanan adminduk sentra nya ada di Kecamatan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, di kantornya, Rabu (08/12/2021) siang.

Artinya tujuh layanan dasar, sambung Taufiq, kebutuhan layanan masyarakat. “Itu dari mulai KTP elektronik, kartu identitas anak, Kartu Keluarga, Akte lahir, Akte Kematian, Surat Pindah, serta Surat datang Penduduk, itu semua sudah diurus di Kecamatan,” katanya.

Baca Juga :  Satgas Binmas Noken Program Koteka ajak Tokoh Masyarakat dukung Polri ciptakan Harkamtibmas.

“Dan semua sudah masuk dalam aplikasi e OPEN, jadi kita canangkan bahwa e OPEN adalah satu-satunya akses layanan Adminduk yang dilakukan secara daring atau secara online,” imbuhnya.

Pihaknya telah menginisiasi dari tahun 2019 dengan aplikasi daring, layanan masyarakat. Pihaknya juga selama ini telah memfasilitasi warga yang kesulitan secara teknologi, dengan memberikan layanan halo Pamor. Bahkan, sedari 2017 layanan halo Pamor. Sudah ada petugas Pamor di setiap RW. Mereka diminta kerja sama sebagai admin layanan kependudukan.

Baca Juga :  Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

“Nah, dua jalur itulah yang kita siapkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi halo Pamor masuk dalam TOP 23 dari 45 Finalis tingkat Jawa Barat. Kemudian e OPEN masuk TOP 15 tingkat Nasional dalam lomba kompetisi inovasi layanan publik.

“Artinya upaya yang dilakukan mendapatkan apresiasi, penilaian secara positif selanjutnya akan dimaksimalkan,” tandasnya.

Terakhir, sebagai informasi bahwa layanan di kantor Disdukcapil Kota Bekasi sekarang ini hanya melayani proses ganti foto, selanjutnya bila ada yang terkendala terkait proses integrasi data, juga layanan akte kutipan ke dua yang hilang, serta layanan perkawinan. ***

(M Lengkong)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru