Polda Metro Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 16,88 Kg Sabu dan 800 lembar LSD

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan pihak Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jaringan internasional sejak pertengahan bulan November hingga Desember 2021.

“Ini adalah jaringan internasional, dimana narkotika yang berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam kejahatan ini adalah, sabu sebanyak 16,88 kilogram dan juga LSD (Lysergic Acid Diethylamide) 800 lembar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda ,Kamis 9 Desember 2021.

Barang haram tersebut, kata Zulpan didatangkan dari berbagai negara antara lain dari Kongo, Uganda, China, dan Kanada.

“Ini adalah jaringan internasional, sehingga kita bekerjasama dengan Bea dan cukai,” terangnya.

Baca Juga :  Hari Ke-10 Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka, Polda Metro Targetkan 100 Persen Pada HUT RI ke-76

Kabid Humas menjelaskan modus para tersangka dalam melakukan penyelundupan narkotika ke Indonesia dengan berbagai cara untuk mengelabuhi petugas.

“Mungkin dengan kasat mata kita tidak mempercayainya bahwa sperpart itu di dalamnya adalah narkotika, tetapi ini bisa dibuktikan di dalam barang-barang itu digunakan untuk sarana penyelundupan narkotika,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan, lanjut Zulpan, pihaknya berhasil mengamankan dan menangkap serta menahan sebanyak 39 tersangka.

“Pengungkapan narkotika ini, tentunya kita bisa menyelamatkan generasi muda bangsa, dengan jumlah narkotika yang berhasil kita ungkap ini bisa menyelamatkan sebanyak 85.000 jiwa,” tuturnya.

Selanjutnya, Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menambahkan, ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama memerangi peredaran narkotika di lingkungannya.

Baca Juga :  Pjs Bupati Minsel Minta Seluruh Kepala SKPD Camat Kumtua dan Kepsek Ikut Apel Kerja, Diduga Akan Jadi Ajang 'Kampanye Terselubung'

“Tentunya ini menjadi perhatian bagi kita semua bahwa kasus narkotika ini bukan hanya menjadi beban daripada aparat kepolisian saja,” kata Mukti.

“Tetapi ini tanggung jawab seluruh masyarakat, bagaimana untuk memberikan pemahaman dan penyadaran terkait penyalahgunaan narkotika ,” ujarnya.

Akibat perbuatanya para tersangka akan dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132, UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara maksimal hukuman seumur hidup.

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

‎Akselerasi Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Bekasi Gencarkan Program Perlindungan Sosial Digital
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Wali Kota Bekasi Kirim Rp2,1 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk NTT, Bangun Rumah Sakit Bernama Rumah Kasih
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Gelory to Gelory Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Perkuat Kesatuan Gereja di Kabupaten Bekasi
Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:01 WIB

‎Akselerasi Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Bekasi Gencarkan Program Perlindungan Sosial Digital

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Rp2,1 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk NTT, Bangun Rumah Sakit Bernama Rumah Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru