PT Transjakarta Akan Melibatkan KNKT Untuk Mengevaluasi Para Pengemudi

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Maraknya kecelakaan Bus Transjakarta beberapa hari terakhir, PT Transjakarta akan mengevaluasi para pengemudinya dengan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Kalau dari internal kami kan selain dengan Polda Metro Jaya juga dengan KNKT. nanti KNKT kita tunggu minggu depan ya hasilnya seperti apa. semua stakeholder kita ajak bicara,” kata Dirut PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis 9 Desember 2021.

Untuk pengemudi, kata Yana, pihaknya berencana akan memperbaiki tempat-tempat istirahat bagi para pengemudi.

Baca Juga :  KPK Tangkap Tangan Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Ogan Komering Ulu

“Jadi kita nanti itu (tempat istirahat) salah satu yang kita perbaiki. seperti itu,” ujarnya.

Terkait rentetan kecelakaan, lanjut Yana, pihaknya akan mengevaluasi para pengemudi dan melibatkan operator.

“Tentu sudah kita lakukan evaluasi dengan para sopir dan melibatkan operator. Kami kemarin sudah kumpulkan enam operator untuk lakukan evaluasi dengan pengemudi juga,” jelasnya.

Bagi para pengemudi yang pernah mengalami kecelakaan dan dinonaktifkan, pihak Transjakarta akan kembali melakukan evaluasi.

“Kalau misal evaluasi sudah dilaksanakan dan mereka (pengemudi) sudah penuhi syarat yang kami tentukan, akan diaktifkan lagi ,”kata Yana.

Baca Juga :  Digelar 10 Februari, Tiga Pasang Capres/Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers

Selanjutnya, terkait perekrutan pengemudi bus Transjakarta, kata Yana, pihaknya akan melakukan lebih selektif lagi.

“Kami tadi diskusi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya terkait aspek perekrutan. jadi semua aspek terkait paramudi kita diskusikan. aspek perekrutan tentu akan kita evaluasi dan akan kita seleksi kembali,” terangnya.

“Saya akan bikin standar. nah standar ini akan kita lihat evaluasi KNKT, masukan dari Ditlantas Polda Metro Jaya Minggu depan seperti apa, sehingga ada standar baru, jadi ada pembaharuan standar,” pungkasnya.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru