PT Transjakarta Akan Melibatkan KNKT Untuk Mengevaluasi Para Pengemudi

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Maraknya kecelakaan Bus Transjakarta beberapa hari terakhir, PT Transjakarta akan mengevaluasi para pengemudinya dengan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Kalau dari internal kami kan selain dengan Polda Metro Jaya juga dengan KNKT. nanti KNKT kita tunggu minggu depan ya hasilnya seperti apa. semua stakeholder kita ajak bicara,” kata Dirut PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis 9 Desember 2021.

Untuk pengemudi, kata Yana, pihaknya berencana akan memperbaiki tempat-tempat istirahat bagi para pengemudi.

Baca Juga :  Dr Ninik Rahayu Bicara di Depan Ratusan Pemimpin Redaksi dan Perusahaan Pers Siber: Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

“Jadi kita nanti itu (tempat istirahat) salah satu yang kita perbaiki. seperti itu,” ujarnya.

Terkait rentetan kecelakaan, lanjut Yana, pihaknya akan mengevaluasi para pengemudi dan melibatkan operator.

“Tentu sudah kita lakukan evaluasi dengan para sopir dan melibatkan operator. Kami kemarin sudah kumpulkan enam operator untuk lakukan evaluasi dengan pengemudi juga,” jelasnya.

Bagi para pengemudi yang pernah mengalami kecelakaan dan dinonaktifkan, pihak Transjakarta akan kembali melakukan evaluasi.

“Kalau misal evaluasi sudah dilaksanakan dan mereka (pengemudi) sudah penuhi syarat yang kami tentukan, akan diaktifkan lagi ,”kata Yana.

Baca Juga :  Berkaitan Kasus Dugaan Pemalsuan KTP, Tersangka JK Ajukan Praperadilan

Selanjutnya, terkait perekrutan pengemudi bus Transjakarta, kata Yana, pihaknya akan melakukan lebih selektif lagi.

“Kami tadi diskusi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya terkait aspek perekrutan. jadi semua aspek terkait paramudi kita diskusikan. aspek perekrutan tentu akan kita evaluasi dan akan kita seleksi kembali,” terangnya.

“Saya akan bikin standar. nah standar ini akan kita lihat evaluasi KNKT, masukan dari Ditlantas Polda Metro Jaya Minggu depan seperti apa, sehingga ada standar baru, jadi ada pembaharuan standar,” pungkasnya.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru