PT Transjakarta Akan Melibatkan KNKT Untuk Mengevaluasi Para Pengemudi

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Maraknya kecelakaan Bus Transjakarta beberapa hari terakhir, PT Transjakarta akan mengevaluasi para pengemudinya dengan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Kalau dari internal kami kan selain dengan Polda Metro Jaya juga dengan KNKT. nanti KNKT kita tunggu minggu depan ya hasilnya seperti apa. semua stakeholder kita ajak bicara,” kata Dirut PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis 9 Desember 2021.

Untuk pengemudi, kata Yana, pihaknya berencana akan memperbaiki tempat-tempat istirahat bagi para pengemudi.

Baca Juga :  Dishub Kota Bekasi Sepakati Tarif Trans Bekasi Berlaku 1 Maret, Zeno Bachtiar: Ini Kepentingan Bersama

“Jadi kita nanti itu (tempat istirahat) salah satu yang kita perbaiki. seperti itu,” ujarnya.

Terkait rentetan kecelakaan, lanjut Yana, pihaknya akan mengevaluasi para pengemudi dan melibatkan operator.

“Tentu sudah kita lakukan evaluasi dengan para sopir dan melibatkan operator. Kami kemarin sudah kumpulkan enam operator untuk lakukan evaluasi dengan pengemudi juga,” jelasnya.

Bagi para pengemudi yang pernah mengalami kecelakaan dan dinonaktifkan, pihak Transjakarta akan kembali melakukan evaluasi.

“Kalau misal evaluasi sudah dilaksanakan dan mereka (pengemudi) sudah penuhi syarat yang kami tentukan, akan diaktifkan lagi ,”kata Yana.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan ‘Spirit Bandung’ Harus Diperkuat untuk Hadapi Krisis Dunia

Selanjutnya, terkait perekrutan pengemudi bus Transjakarta, kata Yana, pihaknya akan melakukan lebih selektif lagi.

“Kami tadi diskusi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya terkait aspek perekrutan. jadi semua aspek terkait paramudi kita diskusikan. aspek perekrutan tentu akan kita evaluasi dan akan kita seleksi kembali,” terangnya.

“Saya akan bikin standar. nah standar ini akan kita lihat evaluasi KNKT, masukan dari Ditlantas Polda Metro Jaya Minggu depan seperti apa, sehingga ada standar baru, jadi ada pembaharuan standar,” pungkasnya.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru