Polisi dan Warga Berhasil Gagalkan Aksi Perampokan di Pegadaian Swasta

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Polisi dan warga berhasil menggagalkan aksi perampokan pegadaian swasta (Indo Gadai) di jalan Moh Kafi 2, Cimpedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/12) kemarin.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, kasus tersebut berawal saat pelaku Denis alias D umur (22) berpura- pura mengadaikan sebuah laptop merk Accer dan sebuah HP Oppo pada Senin (13/12) malam sekitar pukul 20:00 WIB.

“Pada saat toko hendak tutup, pelaku D lalu menodongkan pistol jenis Air Sofgan kepada (karyawan) SR dan DNA sambil mengatakan “Diam” nanti saya tembak, dan menyuruh masuk ke kamar mandi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga :  Lepas Rombongan Mudik Kebangsaan Polda Riau, Irjen Moh Iqbal : Ini Momentum Kolaborasi Untuk Membantu Masyarakat

Pelaku, kata Zulpan, kemudian meminta korban lainnya UKH untuk membuka brangkas yang berisi uang tunai sebesar Rp 33 juta lalu memasukan kedalam tas dan menyuruh bergabung di kamar mandi.

“Kemudian setelah itu tersangka juga merusak server (DVR) CCTV dan mengambil rekaman serta memasukannya ke dalam tas hitam. Setelah kejadian tersebut, tersangka ini berniat meninggalkan gadai itu,” ujarnya.

Namun, Lanjut Zulpan, aksi pelaku sempat dipergoki oleh warga sekitar yang langsung mengepung toko pegadaian tersebut hingga diketahui anggota kepolisian yang sedang berpatroli.

“Pada saat tersangka akan keluar ini disaksikan oleh banyak masyarakat. Nah, pada saat bersamaan ada dua anggota dari Polsek Jagakarsa yang melintas,” katanya.

Baca Juga :  O2SN Pencak Silat Se-Kecamatan Digelar di SDN Mustika Jaya III: Ajang Penyaluran Bakat Siswa dalam Bidang Olahraga

“Anggota kebetulan berpatroli melihat ada keramaian di Indo Gadai tersebut dan melihat tersangka mengancam orang-orang di sekitarnya,” ujar Zulpan.

Pelaku kemudian berhasil diringkus setelah diberikan tembakan peringatan oleh anggota kepolisian. warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat menunggu pelaku di depan pegadaian tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun dan uang tunai sebesar Rp 33 juta.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (2) ke 1 dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi
RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:55 WIB

Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:49 WIB

Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Berita Terbaru