Polisi dan Warga Berhasil Gagalkan Aksi Perampokan di Pegadaian Swasta

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Polisi dan warga berhasil menggagalkan aksi perampokan pegadaian swasta (Indo Gadai) di jalan Moh Kafi 2, Cimpedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/12) kemarin.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, kasus tersebut berawal saat pelaku Denis alias D umur (22) berpura- pura mengadaikan sebuah laptop merk Accer dan sebuah HP Oppo pada Senin (13/12) malam sekitar pukul 20:00 WIB.

“Pada saat toko hendak tutup, pelaku D lalu menodongkan pistol jenis Air Sofgan kepada (karyawan) SR dan DNA sambil mengatakan “Diam” nanti saya tembak, dan menyuruh masuk ke kamar mandi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga :  Pelantikan Eselon III dan IV, Wali Kota Bekasi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat 

Pelaku, kata Zulpan, kemudian meminta korban lainnya UKH untuk membuka brangkas yang berisi uang tunai sebesar Rp 33 juta lalu memasukan kedalam tas dan menyuruh bergabung di kamar mandi.

“Kemudian setelah itu tersangka juga merusak server (DVR) CCTV dan mengambil rekaman serta memasukannya ke dalam tas hitam. Setelah kejadian tersebut, tersangka ini berniat meninggalkan gadai itu,” ujarnya.

Namun, Lanjut Zulpan, aksi pelaku sempat dipergoki oleh warga sekitar yang langsung mengepung toko pegadaian tersebut hingga diketahui anggota kepolisian yang sedang berpatroli.

“Pada saat tersangka akan keluar ini disaksikan oleh banyak masyarakat. Nah, pada saat bersamaan ada dua anggota dari Polsek Jagakarsa yang melintas,” katanya.

Baca Juga :  Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang, Bantuan dan Langkah-langkah Tindak Lanjut

“Anggota kebetulan berpatroli melihat ada keramaian di Indo Gadai tersebut dan melihat tersangka mengancam orang-orang di sekitarnya,” ujar Zulpan.

Pelaku kemudian berhasil diringkus setelah diberikan tembakan peringatan oleh anggota kepolisian. warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat menunggu pelaku di depan pegadaian tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun dan uang tunai sebesar Rp 33 juta.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (2) ke 1 dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:14 WIB

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru