Polisi dan Warga Berhasil Gagalkan Aksi Perampokan di Pegadaian Swasta

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Polisi dan warga berhasil menggagalkan aksi perampokan pegadaian swasta (Indo Gadai) di jalan Moh Kafi 2, Cimpedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/12) kemarin.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, kasus tersebut berawal saat pelaku Denis alias D umur (22) berpura- pura mengadaikan sebuah laptop merk Accer dan sebuah HP Oppo pada Senin (13/12) malam sekitar pukul 20:00 WIB.

“Pada saat toko hendak tutup, pelaku D lalu menodongkan pistol jenis Air Sofgan kepada (karyawan) SR dan DNA sambil mengatakan “Diam” nanti saya tembak, dan menyuruh masuk ke kamar mandi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga :  RSUD Kota Bekasi Peringati Hari Prematur Sedunia

Pelaku, kata Zulpan, kemudian meminta korban lainnya UKH untuk membuka brangkas yang berisi uang tunai sebesar Rp 33 juta lalu memasukan kedalam tas dan menyuruh bergabung di kamar mandi.

“Kemudian setelah itu tersangka juga merusak server (DVR) CCTV dan mengambil rekaman serta memasukannya ke dalam tas hitam. Setelah kejadian tersebut, tersangka ini berniat meninggalkan gadai itu,” ujarnya.

Namun, Lanjut Zulpan, aksi pelaku sempat dipergoki oleh warga sekitar yang langsung mengepung toko pegadaian tersebut hingga diketahui anggota kepolisian yang sedang berpatroli.

“Pada saat tersangka akan keluar ini disaksikan oleh banyak masyarakat. Nah, pada saat bersamaan ada dua anggota dari Polsek Jagakarsa yang melintas,” katanya.

Baca Juga :  Yel Yel Puan For Presiden Membahana Saat Puan Maharani Berkunjung Pasar Pondok Gede Bekasi

“Anggota kebetulan berpatroli melihat ada keramaian di Indo Gadai tersebut dan melihat tersangka mengancam orang-orang di sekitarnya,” ujar Zulpan.

Pelaku kemudian berhasil diringkus setelah diberikan tembakan peringatan oleh anggota kepolisian. warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat menunggu pelaku di depan pegadaian tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun dan uang tunai sebesar Rp 33 juta.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (2) ke 1 dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Kranji Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan
Pengurus SMSI Pusat Dipimpin Ketum Firdaus Gelar Audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Laporkan Petinggi Yayasan Unisma ke Polisi
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pj Wali Kota Bekasi Ajak Sinergi Berantas Korupsi
Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta
BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah
Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen
326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:32 WIB

Babinsa Koramil 01/Kranji Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:13 WIB

Pengurus SMSI Pusat Dipimpin Ketum Firdaus Gelar Audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:38 WIB

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Laporkan Petinggi Yayasan Unisma ke Polisi

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:59 WIB

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pj Wali Kota Bekasi Ajak Sinergi Berantas Korupsi

Senin, 9 Desember 2024 - 21:58 WIB

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru