Pengungkapan Home Industri Narkotika di Kamar Apartemen Cengkareng, Polres Jakbar Sita 103 Kg Tembakau Sintetis

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri tembakau gorila (sinte) di sebuah apartemen dikawasan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu, 10/12/2023.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 100,350 gram (103 Kg) Ganja Gorila serta bahan dan alat pembuat tembakau gorila (sinte)

Pelaku menyewa aparteman kawasan Cengkareng, Jakarta Barat untuk memproduksi tembakau sintetis yang rencananya akan diedarkan saat perayaan tahun baru.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi wakasat narkoba Akp Retno Jordanus dan Iptu Miftahul Munir mengatakan pengungkapan termbakau sintetis itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan.

Dari informasi tersebut penyidik menangkap remaja berinisial DA (22). Pelaku saat ditangkap tengah sendiri di apartemen.

“Pelaku DA kami tangkap pada hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 21.30 WIB di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Diamankan kurang lebih 103 kilogram tembakau sintetis,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga :  PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Siap Warnai Demokrasi dengan Karya Jurnalistik

Dari tangan pelaku didapati sebanyak kurang lebih 103 kilogram tembakau sintetis siap edar.

Hasil pemeriksaan terungkap jika pelaku DA berperan mencampurkan cairan yang sudah diracik dengan tembakau murni hingga menjadi narkotika.

“Peran DA adalah yang mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau sintetis,” jelas Syahduddi.

Dalam pengungkapan ini dua orang pelaku lainnya masih diburu. Pelaku yang masih DPO yakni FA berperan sebagai peracik cairan dan AK berperan sebagai pengendali.

Dalam aksinya pelaku DA hanya berperan mencampurkan cairan sintetis ke tembakau murni. Nantinya jika sudah jadi, tembakau itu akan disebar untuk dijual ke pasaran.

Sebelum diedarkan polisi telah terlebih dahulu mengamankan pelaku. Sehingga tembakau sintetis yang rencananya disebar di wilayah DKI Jakarta itu gagal terjual.

Baca Juga :  Program Kasuari, Binmas Noken Intan Jaya Bersama Warga Binaan Garap Lahan Peternakan

Syahduddi mengungkap jika perkilogramnya tembakau sintetis itu bisa laku Rp 50-60 juta per kilogram di pasaran.

“Rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta. Jika dikalkulasikan tembakau sintetis ini kalau jika terjual semua mencapai Rp 5 miliar,” ungkap Syahduddi.

Dari hasil pemeriksaan pelaku baru tahun ini mulai memproduksi tembaku sintetis. Belum diketahui pasti berapa keuntungan yang didapat pelaku.

Pasalnya, dua pelaku DPO masih belum tertangkap. Sebab home industri tembakau sintetis itu dikendalikan oleh pelaku yang masih DPO.

Atas perbuatannya, pelaku DA disangkakan Pasal 113 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 400.000 jiwa

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB