Polda Metro Jaya Grebek Dua Kafe di Jakarta Selatan, Satu Disegel Polisi

- Jurnalis

Minggu, 19 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,- Polda Metro Jaya menggelar operasi penertiban protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat hiburan yang masih nekat beroperasi di luar jam ketentuan yang diperbolehkan pemerintah, Sabtu (18/12) dini hari.

Operasi tersebut dipimpin oleh Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan beserta jajaran.

Dalam operasi kali ini, Polda Metro Jaya menggerebek dua tempat hiburan yaitu Cafe Elysee yang berada di kawasan SCBD, dan Cafe Rabbit Hole, Senayan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi menyebarnya varian virus omicron.

“Sekitar pukul 00.00 WIB (18/12) tim gabungan dari Polda Metro Jaya melakukan operasi di Cafe Elysee, kafe tersebut hanya bisa dimasuki oleh pengunjung yang memiliki akses,” kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Minggu 19 Desember 2021.

Baca Juga :  FWP Gelar Bakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Dibagikan Untuk Panti Asuhan dan Warga Terdampak Covid 19

Di dalam Kafe tersebut, kata Zulpan , tim gabungan mendapati tempat hiburan itu sudah dalam keadaan gelap.

“Pada saat tim masuk kedalam (Cafe Elysee), petugas tidak menemukan pengunjung di dalam ,” ujarnya.

Tim kemudian melanjutkan operasi ke tempat berikutnya yaitu Cafe Rabbit Hole di kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada Pukul 01.00 WIB Minggu (19/12).

“Di sana kami mendapatkan kafe tersebut masih beroperasi, sehingga terdapat pelanggaran dan aturan dari pemerintah ,” ungkap Zulpan.

Diresnarkoba Polda Metro Jaya menambahkan, pihaknya menemukan pengunjung yang tidak memakai masker dan berkerumun.

Baca Juga :  Gunakan Akun Bodong, Dua Driver Ojol Bawa Kabur Laptop Seharga Rp 67 Juta

“Di sana (Cafe Rabbit Hole) terdapat banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker,” kata Mukti.

Kafe tersebut, kata Mukti , juga tidak menyediakan aplikasi pedulilindungi untuk scan vaksin bagi pengunjung.

“Pihak manajemen cafe tidak menyediakan scan vaksin sehingga pengunjung saat berada di dalam cafe tidak ada yang melakukan scan vaksin,” jelasnya.

Selanjutnya, kafe tersebut diberikan tindakan sementara dengan garis polisi karena melanggar protokol kesehatan.

“Kami Polda Metro Jaya melakukan Police line terhadap kafe tersebut karena melanggar aturan protokol kesehatan,” tutur Mukti.

“Untuk tindakan penyegelan nanti dari pihak Pemprov DKI, kami kepolisian hanya melakukan penindakan dan pencegahan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat
Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya
‎Terkait Dukungan Kepada Yayasan, Frits Saikat: Kesehatan Adalah Misi Kemanusiaan, Pemkot Bekasi Harus Lebih Optimal ‎
‎Wali Kota Bekasi Izinkan Motor Masuk Area Pemkot Setiap Jumat, Mobil Tetap Dibatasi
‎Pemkot Bekasi Terapkan ‘Jumat Bebas Polusi’, Kendaraan Bahan Bakar Minyak Dilarang Masuk ‎

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Minggu, 12 April 2026 - 17:17 WIB

Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 11:06 WIB

Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Minggu, 12 April 2026 - 10:44 WIB

PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Jumat, 10 April 2026 - 21:16 WIB

Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya

Berita Terbaru