Polres Jakarta Barat Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 23 Desember 2021 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,- Polisi mengamankan pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur, ironisnya pelaku merupakan anak di bawah umur berinisial A (15) yang mencabuli 9 korbannya terdiri dari 7 laki-laki dan 2 perempuan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Ady Wibowo menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengadukan ke orang tuanya bahwa korban dan lainnya telah dicabuli pelaku berulang kali.

“Atas laporan tersebut kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng,” kata Zulpan dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu 22 Desember 2021.

Baca Juga :  Tradisi Penyambutan Warga Baru Komandan Resimen Armed 2 Putra Yudha

Pelaku, kata Zulpan, melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2019 lalu dengan korbannya sebanyak 9 anak di bawah umur.

“Pelaku sudah melakukan pelecehan seksual sejak 2 tahun terakhir dari tahun 2019 hingga 2021, terakhir pada bulan Oktober ,” ungkapnya.

Pihak kepolisian, lanjut Zulpan telah berkoordinasi dengan P2TP2A terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap korban pelecehan seksual di pulo gadung Jakarta timur,” jelasnya.

“Terkait modusnya pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak korban bermain di empang atau sebagainya juga korban ada yang di intimidasi,” tutur Zulpan.

Baca Juga :  Orang Tua Korban Dugaan Pencabulan di Buyungon Minsel Minta Bantuan LSM, LI-TIPIKOR Minsel: Tangkap Pelakunya

Kapolres Jakarta Barat menambahkan, kejadian kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur akhir akhir ini banyak sekali yang telah berhasil diungkap.

“Kasus pelecehan seksual terhadap anak harus kita tangani secara serius terlebih ini dapat mengganggu psikologi baik itu pelaku maupun korban,” kata Ady.

“Kita harus peduli terhadap anak dengan rutin memberikan edukasi,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 (1) Jo 76e UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada
Rian Nopandra Kembali Diamanatkan Pimpin PWI di Tanah Jawara
Saat Silaturahmi dengan Insan Pers, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tidak Anti Kritik
Anggaran Ketahanan Pangan dan BumDes Diduga Tidak Jelas Hingga Dugaan Nepotisme, Pemdes Tumpaan Baru Tuai Kontroversial
Setelah Melalui Berbagai Tahapan, Sebanyak 19 Guru Penggerak Angkatan 8 Tahun 2024 di Minsel Dikukuhkan
Sedih dan Kecewa, Warga Desak Pemkab Minsel Lakukan Pandataan Ulang Penghuni Huntap Amurang
Akses Jalan Desa Pinaling Minsel Rampung Dikerjakan, Namun Sayangnya Terkesan Asal Jadi
Ada Yang Dapat 5 Unit, Warga Protes Pembagian Rumah Huntap Amurang Dinilai Tidak Adil

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:59 WIB

Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:11 WIB

Rian Nopandra Kembali Diamanatkan Pimpin PWI di Tanah Jawara

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:44 WIB

Saat Silaturahmi dengan Insan Pers, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tidak Anti Kritik

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:38 WIB

Anggaran Ketahanan Pangan dan BumDes Diduga Tidak Jelas Hingga Dugaan Nepotisme, Pemdes Tumpaan Baru Tuai Kontroversial

Rabu, 27 Maret 2024 - 07:27 WIB

Setelah Melalui Berbagai Tahapan, Sebanyak 19 Guru Penggerak Angkatan 8 Tahun 2024 di Minsel Dikukuhkan

Minggu, 24 Maret 2024 - 20:53 WIB

Akses Jalan Desa Pinaling Minsel Rampung Dikerjakan, Namun Sayangnya Terkesan Asal Jadi

Minggu, 24 Maret 2024 - 08:11 WIB

Ada Yang Dapat 5 Unit, Warga Protes Pembagian Rumah Huntap Amurang Dinilai Tidak Adil

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:38 WIB

Hadiri Kongres Desa Indonesia 2024, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Berita

Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada

Kamis, 28 Mar 2024 - 13:59 WIB