Resmi Jadi Mitra Kemenkes, Ini Harapan Ketua AHKI

- Jurnalis

Sabtu, 25 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, Telusur News – Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI), akhirnya resmi menjadi mitra Kementerian Kesehatan RI sebagai perkumpulan atau asosiasi penyehat tradisional pemberi rekomendasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).

Kabar gembira di ujung 2021 ini disampaikan Ketua Umum AHKI Dr. Dr. Adi W. Gunawan, ST., MPd., CCH®.

“Setelah menanti lebih setahun akhirnya perjuangan panjang ini berbuah manis,” ujar Adi W. Gunawan.

Dikatakan, AHKI resmi diakui sebagai mitra Kemenkes dalam ranah terapi olah pikir dan bisa memberi rekomendasi untuk pengurusan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).

Dijelaskan, AHKI mengajukan sebagai mitra Kemenkes sejak 20 November 2020. Akhirnya, mendapat balasan dari Kemenkes per 22 Desember 2021 dan diterima sebagai mitra Kemenkes dalam surat bernomor YT.01.02/IV.1/1979/2021. Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, Kemenkes RI, Dr. IGM Wirabrata, Apt.

Adi W. Gunawan berharap, ke depan AHKI bersama asosiasi atau lembaga pendidikan hipnoterapi lainnya bisa terus mengembangkan hipnoterapi ke jenjang lebih tinggi.

“Kita bermimpi Indonesia bisa jadi pusat riset pendidikan dan pelatihan hipnoterapi dunia. Karena sebenarnya di Indonesia punya banyak orang pintar, hanya selama ini belum dikenal di kancah internasional,” ujar pendiri Adi W. Gunawan Institute of Mind Technology Surabaya, sebagai lembaga pendidikan hipnoterapi klinis di Indonesia itu.

Baca Juga :  Panglima TNI Menghadiri Festival LIKE di Arena Gelora Bung Karno

Harapan untuk memajukan hipnoterapi ke level lebih tinggi tidak berlebihan. Di antaranya bisa menetapkan standar baku dari mulai standar pendidikan, kompetensi, dan praktik hipnoterapi klinis.

“Kami berharap bisa membantu bangsa dan negara ini melalui hipnoterapi klinis,” imbuhnya.

Terpisah, Guru Besar Psikologi Klinis Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Kwartarini Wahyu Yuniarti, MMedSc., PhD, Psikolog, mengatakan, tidak banyak ilmuwan yang menekuni hipnoterapi dan benar-benar fokus dalam mengembangkan keilmuannya sesuai level kompetensi minimal dan terjaga.

“Kata terjaga ini dibuktikan AHKI dengan adanya grup telegram yang tidak pernah ada hentinya dalam hal sharing kasus terus menerus. Ini yang membuat ilmu ini terjaga baik dari sisi pembaharuan ilmu hingga kode etik,” beber guru besar psikolog klinis yang juga hipnoterapis klinis ini.

Dari sisi keilmuan, menurut Kwartarini, pembaharuan juga didapat dari Eropa, Amerika dan Australia.

“Sebagai seseorang yang pernah beberapa tahun menjaga pendidikan magister profesi psikolog di Indonesia dan UGM, saya sangat bangga jadi bagian AHKI, sekaligus menjadi penjamin kompetensi di AHKI. Artinya, keilmuan di AHKI bisa dipertanggungjawabkan,” urai penasihat AHKI ini.

Ditambahkan, pusat pendidikan kompetensi clinical hypnosis AHKI yang ada di AWGI, saat ini bekerja sama dengan UGM serta enam pusat riset lainnya. Masing-masing Universitas Sumatera Utara, Universitas Gunadarma, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Satya Wacana, dan Universitas Udayana. Riset dilakukan berbasis bukti klinis (evidence base}), serta kompetensi ahli sesuai teknik yang diterapkan di lembaga pusat kajian AHKI di AWGI.

Baca Juga :  Polres Minahasa Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur yang Viral di Medsos

“Dari riset yang saat ini berjalan, perubahan klinis benar-benr bisa ditunjukkan, baik pada tataran validitas dan reabilitas. Selain itu intervensi dan kompetensi hipnoterapis juga sangat kompetitif dan andal,” ulasnya.

Pada akhirnya, Kwartarini menegaskan akan siap memublikasikan hasil riset tersebut jika sudah selesai.

Riset yang dilakukan AHKI berpusat di AWGI dan UGM serta perguruan tinggi lain itu didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) selama 3 tahun.

“Lembaga ini jelas tidak main-main dan pasti melakukan seleksi ketat terhadap proposal penelitian yang diajukan. LPDP tidak mungkin memberikan dana penelitian untuk keilmuan yang belum teruji kualitasnya,” imbuhnya.

Terkait riset dan penelitian itu, Adi W Gunawan menambahkan, dari sisi teknik, yang digunakan adalah teknik hipnoterapi klinis level advanced dan nonkonvensional.

“Kita menggunakan hipnoterapi eklektik integratif. Di dalamnya juga telah diintegrasikan energi dari medan morfik,” sebutnya.

Tak heran jika ada peneliti yang juga dosen di salah satu universitas ikut dalam penelitian ini berkomentar, “kok bisa ya. Cuma begitu saja terapinya tapi klien bisa mengalami perubahan signifikan,” ujarnya mengulang kalimat peneliti tersebut. (Red)

Berita Terkait

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.
Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:50 WIB

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:01 WIB

‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Senin, 8 Juni 2026 - 19:44 WIB

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Senin, 8 Juni 2026 - 10:16 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP

Berita Terbaru

Berita

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Senin, 8 Jun 2026 - 10:16 WIB