Akibat Konsumsi Sabu , Kapolsek Sepatan Diperiksa dan di Copot Jabatannya

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS ,- Kapolsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota AKP Oki Bekti dicopot dari jabatannya dan diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya karena konsumsi sabu bersama anggotanya Bripka RC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, AKP Oki Bekti sudah dilakukan pencopotan jabatan dalam rangka di mutasikan ke Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan (AKP Oki) hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan, kemudian sudah ditunjuk pejabat baru yaitu AKP Suyatno sebagai Kapolsek sepatan yang baru,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 29 Desember 2021.

Baca Juga :  Tutup MXGP Indonesia 2022, Ketum IMI Bamsoet Serahkan Trophy Juara MXGP Samota Kepada Tim Gajser (Slovenia)

AKP Oki, kata Zulpan dicopot terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Pelanggaran yang dilakukan pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urin kepada yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Zulpan menambahkan, AKP Oki juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya dan terancam pidana umum akibat perbuatannya.

Baca Juga :  LRT Jabodebek di Mata Para Menteri

“Pelanggaran yang dilakukan tentunya susai komitmen pimpinan Polri tidak ada toleransi terhadap anggota polri yang menggunakan narkoba,” jelasnya.

“Sehingga tindakan tegas ini bukan hanya berhenti di tindakan disiplin dan kode etik, namun juga akan dilanjutkan proses lebih lanjut manakala nanti ada keterkaitan lebih lanjut maka akan dikenakan pidana umum,” tandas Zulpan.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja
Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD
Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya
Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:37 WIB

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:40 WIB

Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:27 WIB

Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:53 WIB

Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru