Akibat Konsumsi Sabu , Kapolsek Sepatan Diperiksa dan di Copot Jabatannya

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS ,- Kapolsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota AKP Oki Bekti dicopot dari jabatannya dan diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya karena konsumsi sabu bersama anggotanya Bripka RC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, AKP Oki Bekti sudah dilakukan pencopotan jabatan dalam rangka di mutasikan ke Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan (AKP Oki) hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan, kemudian sudah ditunjuk pejabat baru yaitu AKP Suyatno sebagai Kapolsek sepatan yang baru,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 29 Desember 2021.

Baca Juga :  KPU Lebak Lakukan Verfak Partai Perindo

AKP Oki, kata Zulpan dicopot terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Pelanggaran yang dilakukan pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urin kepada yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Zulpan menambahkan, AKP Oki juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya dan terancam pidana umum akibat perbuatannya.

Baca Juga :  Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

“Pelanggaran yang dilakukan tentunya susai komitmen pimpinan Polri tidak ada toleransi terhadap anggota polri yang menggunakan narkoba,” jelasnya.

“Sehingga tindakan tegas ini bukan hanya berhenti di tindakan disiplin dan kode etik, namun juga akan dilanjutkan proses lebih lanjut manakala nanti ada keterkaitan lebih lanjut maka akan dikenakan pidana umum,” tandas Zulpan.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Puskesmas Pondokgede Turun ke Warga, Perkuat Deteksi Dini TB dan PTM
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 20:02 WIB

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Berita Terbaru