Akibat Konsumsi Sabu , Kapolsek Sepatan Diperiksa dan di Copot Jabatannya

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS ,- Kapolsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota AKP Oki Bekti dicopot dari jabatannya dan diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya karena konsumsi sabu bersama anggotanya Bripka RC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, AKP Oki Bekti sudah dilakukan pencopotan jabatan dalam rangka di mutasikan ke Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan (AKP Oki) hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan, kemudian sudah ditunjuk pejabat baru yaitu AKP Suyatno sebagai Kapolsek sepatan yang baru,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 29 Desember 2021.

Baca Juga :  SMSI Pusat: Usut Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina Terkait Pemberitaan

AKP Oki, kata Zulpan dicopot terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Pelanggaran yang dilakukan pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urin kepada yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Zulpan menambahkan, AKP Oki juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya dan terancam pidana umum akibat perbuatannya.

Baca Juga :  Andi Arief Dilaporkan Terkait Video Wawancaranya Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

“Pelanggaran yang dilakukan tentunya susai komitmen pimpinan Polri tidak ada toleransi terhadap anggota polri yang menggunakan narkoba,” jelasnya.

“Sehingga tindakan tegas ini bukan hanya berhenti di tindakan disiplin dan kode etik, namun juga akan dilanjutkan proses lebih lanjut manakala nanti ada keterkaitan lebih lanjut maka akan dikenakan pidana umum,” tandas Zulpan.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
PWI Pusat Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri
Gelory to Gelory Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Perkuat Kesatuan Gereja di Kabupaten Bekasi
Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal
Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:05 WIB

PWI Pusat Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Gelory to Gelory Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Perkuat Kesatuan Gereja di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal

Jumat, 18 September 2026 - 22:14 WIB

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Berita Terbaru