Tewasnya Tahanan di Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya Akan Periksa Anggotanya

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,- Polda Metro Jaya membenarkan kejadian tewasnya tahanan berinisial S di Mapolres Metro Bekasi Kota yang terjadi Sabtu (01/1) kemarin.

“Betul tahanan melarikan diri. Keluar dari Polres (Metro Bekasi Kota) dan terjebur kali, diduga tersangka tak bisa berenang dan tenggelam di kali. Posisi ditemukan mengambang di kali tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E.Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (03/1/2022).

Bid Propam dan Itwasda Polda Metro Jaya, kata Zulpan masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Metro Bekasi Kota terkait tewasnya tahanan yang berusaha melarikan diri.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Posyandu Award Tingkat Provinsi Jabar 

“Anggota yang jaga dan yang melakukan pemeriksaan terhadap tahanan, semua akan diperiksa,” ujar Zulpan.

“Cara kabur gimana, sudah diketahui dan anggota yang menjaga saat itu sudah diperiksa Propam termasuk inspektorat (Itwasda) Polda Metro Jaya turun untuk melakukan pemeriksaan ,” sambungnya.

Zulpan menegaskan, tewasnya tahanan tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Tak ada kekerasan. Saat itu napi diberikan makan oleh penyidik dan dia (S) melarikan diri,” tandasnya.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri : Keberhasilan Operasi Lilin Jaya 2021 Ditentukan Peran Aktif Masyarakat

Kabid Humas menjelaskan, sebelumnya tersangka S bersama dua orang lainnya ditangkap dalam kasus dugaan pencabulan, saat dilakukan pemeriksaan tersangka S kabur melarikan diri.

“Kasus yang menimpa S yakni dalam kasus tindak pidana pencabulan, ada 3 tersangka. Saat tersangka lain diperiksa dia diberi makan karena jam makan saat itulah dia melarikan diri,” ungkap Zulpan.

“Dan dia tercebur ke kali yang dalam dan diduga dia tak bisa berenang,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Cabub 01 Dani Ramdan Hadiri Undangan
Kodim 0507/Bekasi Raih Empat Penghargaan di Kegiatan Stakeholder Day 2024 KPPN Tipe A1 Bekasi
Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan
Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel
Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One
PYR-FAM Mendominasi Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Rembang: Rakyat Pegang Kedaulatan Tertinggi
PLN Bekasi Hadirkan Promo Home Charging Services untuk Pengguna Kendaraan Listrik dengan Harga Spesial
PLN Bekasi Gandeng BPBD Kota Bekasi Sukses Gelar Simulasi Tanggap Darurat Gempa Bumi dan Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Cabub 01 Dani Ramdan Hadiri Undangan

Jumat, 1 November 2024 - 15:41 WIB

Kodim 0507/Bekasi Raih Empat Penghargaan di Kegiatan Stakeholder Day 2024 KPPN Tipe A1 Bekasi

Jumat, 1 November 2024 - 01:51 WIB

Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan

Jumat, 1 November 2024 - 00:33 WIB

Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One

Berita Terbaru