Tewasnya Tahanan di Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya Akan Periksa Anggotanya

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,- Polda Metro Jaya membenarkan kejadian tewasnya tahanan berinisial S di Mapolres Metro Bekasi Kota yang terjadi Sabtu (01/1) kemarin.

“Betul tahanan melarikan diri. Keluar dari Polres (Metro Bekasi Kota) dan terjebur kali, diduga tersangka tak bisa berenang dan tenggelam di kali. Posisi ditemukan mengambang di kali tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E.Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (03/1/2022).

Bid Propam dan Itwasda Polda Metro Jaya, kata Zulpan masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Metro Bekasi Kota terkait tewasnya tahanan yang berusaha melarikan diri.

Baca Juga :  Polisi Imbau PT Transjakarta Berikan Edukasi Berlalu lintas yang Baik Kepada Pengemudi

“Anggota yang jaga dan yang melakukan pemeriksaan terhadap tahanan, semua akan diperiksa,” ujar Zulpan.

“Cara kabur gimana, sudah diketahui dan anggota yang menjaga saat itu sudah diperiksa Propam termasuk inspektorat (Itwasda) Polda Metro Jaya turun untuk melakukan pemeriksaan ,” sambungnya.

Zulpan menegaskan, tewasnya tahanan tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Tak ada kekerasan. Saat itu napi diberikan makan oleh penyidik dan dia (S) melarikan diri,” tandasnya.

Baca Juga :  Bukber Hipakad63 DPC Bekasi, Ketum Turut Hadir

Kabid Humas menjelaskan, sebelumnya tersangka S bersama dua orang lainnya ditangkap dalam kasus dugaan pencabulan, saat dilakukan pemeriksaan tersangka S kabur melarikan diri.

“Kasus yang menimpa S yakni dalam kasus tindak pidana pencabulan, ada 3 tersangka. Saat tersangka lain diperiksa dia diberi makan karena jam makan saat itulah dia melarikan diri,” ungkap Zulpan.

“Dan dia tercebur ke kali yang dalam dan diduga dia tak bisa berenang,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru