Oknum Kepsek SMKN 1 Suluun Tareran Minsel Diduga Salahgunakan Dana BOS

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum kepsek SMKN 1 Suluun Tareran FWR

Oknum kepsek SMKN 1 Suluun Tareran FWR

MINSEL, TelusurNews,- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut) diduga bermasalah.

Oknum Kepala Sekolah (kepsek) inisial FWR lah yang diduga telah menyalahgunakan Dana BOS SMKN 1 Suluun Tareran di Minahasa Selatan (Minsel). Dugaan tersebut berdasarkan pengakuan sumber terpercaya yang mengetahui terkait hal tersebut yang tak ingin namanya dipublikasikan.

Kepada Media TelusurNews sumber mengungkapkan bahwa kinerja oknum kepsek FWR kurang maksimal dan belum layak sebagai kepala sekolah, sebab selama memimpin sekolah tersebut oknum kepsek FWR dinilai kurang baik.

Baca Juga :  ‎Wali Kota Bekasi Pastikan Kesiapan Infrastruktur Proyek Sampah Menjadi Listrik

Penyalahgunaan Dana BOS diduga telah berlangsung lama terjadi di sekolah tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepsek FWR.

“Di sekolah (SMKN 1 Suluun) Dana Bos banyak penyelewengan,” ungkap sumber kepada Jurnalis Media TelusurNews, beberapa waktu yang lalu.

Terkait hal tersebut LI-TIPIKOR Wilayah Indonesia Timur Yosep L mengecam bilamana hal itu benar terjadi, dan meminta pihak terkait yaitu APIP untuk memeriksa kembali setiap laporan pertanggungjawaban dari oknum kepsek FWR tentang Dana BOS.

Baca Juga :  Kejahatan Siber terhadap PDN Jadi Pelajaran Berharga, Menteri AHY Terus Pastikan Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Keamanan Digital

“Inspektorat harus periksa, jangan sampai bukan hanya Dana BOS yang diduga diselewengkan tapi dana-dana lainnya, itu sangat tidak profesional,” ungkap Yosep, Selasa (04/01/2022).

Oknum kepsek FWR ketika berusaha dihubungi wartawan untuk mengkonfirmasikan hal tersebut lewat nomor pribadi miliknya tidak merespon. (tl)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru