Tanpa Kompromi, TNI AL Tangkap Kapal Penyalur PMI Ilegal di Bagan Asahan Sumatera Utara

- Jurnalis

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Balai, 8 Januari 2022,– Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., dalam konferensi pers di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan mengatakan “TNI AL dalam melaksanakan tugas penegakkan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut dilakukan secara professional dan proporsional”.

Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut. Koarmada I melalui F1QR (First Fleet Quick Respon) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan manusia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal dari Tanjung Balai Asahan menuju Malaysia.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Baru PWI Bekasi Raya Dijadwalkan 26 Juni 2024

“Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal ini berjumlah 52 orang terdiri dari 34 laki-laki, 18 perempuan (17 dewasa dan 1 balita) menumpang sebuah kapal kayu tanpa identitas (tanpa nama) dan tidak dilenglapi dokumen, diperkirakan 5 GT diawaki 1 orang sebagai Nahkoda.

Iming-iming pekerjaan di negeri orang mengabaikan faktor keselamatan mereka, kapal kayu ini tidak memiliki standar keselamatan sama sekali untuk memuat sejumlah penumpang karena bukan diperuntukan sebagai kapal angkut penumpang, apalagi harus menyeberangi Selat Malaka ditengah cuaca yang relatif tidak bersahabat saat ini,” ujar Pangkoarmada I.

Baca Juga :  Amankan Jalur Mudik Lebaran, Pemkot Bekasi Terjunkan 260 Personil Dibantu TNI Polri

“Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.
Hal ini juga membuktikan bahwa TNI AL bertindak tegas tanpa kompromi sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut. Tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran
Indonesia (PMI) ini.

Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini, namun demikian bila dalam pemeriksaan lanjutan ada temuan dugaan personel TNI Angkatan Laut, maka akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Pen Lanal TBA)

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025
Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting
Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Domestik Bersama PWI Bekasi Raya
Audiensi PWI Bekasi Raya dengan Lapas Bulak Kapal, Bahas Hal Penting
Perkuat Sinergitas, PLN Bekasi Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
PLN Bekasi Sukses Jaga Keandalan Listrik demi Khidmatnya Ibadah Paskah 2025
Aliansi Ormas Bekasi Komitmen Dukung Prabowo Ciptakan Iklim Investasi aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 20:46 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 19:56 WIB

Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 01:34 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

Selasa, 22 April 2025 - 21:35 WIB

Audiensi PWI Bekasi Raya dengan Lapas Bulak Kapal, Bahas Hal Penting

Selasa, 22 April 2025 - 15:49 WIB

Perkuat Sinergitas, PLN Bekasi Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Berita Terbaru