Tanpa Kompromi, TNI AL Tangkap Kapal Penyalur PMI Ilegal di Bagan Asahan Sumatera Utara

- Jurnalis

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Balai, 8 Januari 2022,– Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., dalam konferensi pers di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan mengatakan “TNI AL dalam melaksanakan tugas penegakkan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut dilakukan secara professional dan proporsional”.

Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut. Koarmada I melalui F1QR (First Fleet Quick Respon) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan manusia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal dari Tanjung Balai Asahan menuju Malaysia.

Baca Juga :  Forum Lintas Perangkat Daerah: Menyongsong Masa Depan Lebak Melalui RKPD 2025

“Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal ini berjumlah 52 orang terdiri dari 34 laki-laki, 18 perempuan (17 dewasa dan 1 balita) menumpang sebuah kapal kayu tanpa identitas (tanpa nama) dan tidak dilenglapi dokumen, diperkirakan 5 GT diawaki 1 orang sebagai Nahkoda.

Iming-iming pekerjaan di negeri orang mengabaikan faktor keselamatan mereka, kapal kayu ini tidak memiliki standar keselamatan sama sekali untuk memuat sejumlah penumpang karena bukan diperuntukan sebagai kapal angkut penumpang, apalagi harus menyeberangi Selat Malaka ditengah cuaca yang relatif tidak bersahabat saat ini,” ujar Pangkoarmada I.

Baca Juga :  Di Lampung, Muzani Bicara Kehendak Prabowo Memberantas Kemiskinan Ekstrim di Indonesia

“Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.
Hal ini juga membuktikan bahwa TNI AL bertindak tegas tanpa kompromi sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut. Tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran
Indonesia (PMI) ini.

Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini, namun demikian bila dalam pemeriksaan lanjutan ada temuan dugaan personel TNI Angkatan Laut, maka akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Pen Lanal TBA)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru