Tanpa Kompromi, TNI AL Tangkap Kapal Penyalur PMI Ilegal di Bagan Asahan Sumatera Utara

- Jurnalis

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Balai, 8 Januari 2022,– Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., dalam konferensi pers di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan mengatakan “TNI AL dalam melaksanakan tugas penegakkan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut dilakukan secara professional dan proporsional”.

Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut. Koarmada I melalui F1QR (First Fleet Quick Respon) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan manusia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal dari Tanjung Balai Asahan menuju Malaysia.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Gandeng SMSI Banten, Sosialisasikan Hal Ini

“Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal ini berjumlah 52 orang terdiri dari 34 laki-laki, 18 perempuan (17 dewasa dan 1 balita) menumpang sebuah kapal kayu tanpa identitas (tanpa nama) dan tidak dilenglapi dokumen, diperkirakan 5 GT diawaki 1 orang sebagai Nahkoda.

Iming-iming pekerjaan di negeri orang mengabaikan faktor keselamatan mereka, kapal kayu ini tidak memiliki standar keselamatan sama sekali untuk memuat sejumlah penumpang karena bukan diperuntukan sebagai kapal angkut penumpang, apalagi harus menyeberangi Selat Malaka ditengah cuaca yang relatif tidak bersahabat saat ini,” ujar Pangkoarmada I.

Baca Juga :  Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

“Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.
Hal ini juga membuktikan bahwa TNI AL bertindak tegas tanpa kompromi sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut. Tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran
Indonesia (PMI) ini.

Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini, namun demikian bila dalam pemeriksaan lanjutan ada temuan dugaan personel TNI Angkatan Laut, maka akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Pen Lanal TBA)

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru