LEBAK – Dalam upaya merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lebak mengadakan Forum Lintas Perangkat Daerah. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak pada Kamis (14/3/2024).
Forum ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lebak.
Menurut Pj Bupati, penyusunan RKPD 2025 adalah langkah awal dalam periode Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026. Dokumen ini akan menjadi landasan kerja tahun 2025, yang akan disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dan Rencana Pembangunan Daerah 2025-2026.
“RKPD 2025 adalah titik awal implementasi rencana pembangunan daerah, yang merupakan masa transisi pergantian Kepala Daerah. Oleh karena itu, perlu ada dokumen perencanaan yang solid,” kata Iwan.
Iwan juga menekankan pentingnya memanfaatkan dan menerjemahkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Lebak ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran. Hal ini menjadi fokus utama jajaran Perangkat Daerah.
“Dalam perjalanan saya di Lebak, saya melihat banyak potensi. Kita harus mampu menerjemahkan potensi ini ke dalam dokumen perencanaan, kemudian diwujudkan dalam program dan kegiatan, serta anggaran. Artinya, kita perlu fokus untuk memaksimalkan potensi kita menjadi program prioritas di OPD, yang kemudian dituangkan ke dalam Renja dan RKPD sebagai target kita,” pungkasnya. (*/Red)