Forum Lintas Perangkat Daerah: Menyongsong Masa Depan Lebak Melalui RKPD 2025

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Dalam upaya merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lebak mengadakan Forum Lintas Perangkat Daerah. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak pada Kamis (14/3/2024).

Forum ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lebak.

Menurut Pj Bupati, penyusunan RKPD 2025 adalah langkah awal dalam periode Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026. Dokumen ini akan menjadi landasan kerja tahun 2025, yang akan disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dan Rencana Pembangunan Daerah 2025-2026.

Baca Juga :  Pramono Hadiri Acara Dialog di Keuskupan Agung Jakarta

“RKPD 2025 adalah titik awal implementasi rencana pembangunan daerah, yang merupakan masa transisi pergantian Kepala Daerah. Oleh karena itu, perlu ada dokumen perencanaan yang solid,” kata Iwan.

Iwan juga menekankan pentingnya memanfaatkan dan menerjemahkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Lebak ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran. Hal ini menjadi fokus utama jajaran Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah

“Dalam perjalanan saya di Lebak, saya melihat banyak potensi. Kita harus mampu menerjemahkan potensi ini ke dalam dokumen perencanaan, kemudian diwujudkan dalam program dan kegiatan, serta anggaran. Artinya, kita perlu fokus untuk memaksimalkan potensi kita menjadi program prioritas di OPD, yang kemudian dituangkan ke dalam Renja dan RKPD sebagai target kita,” pungkasnya. (*/Red)

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB