Bupati Minsel Frangky Wongkar Resmikan RTP di Kota Amurang

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH meresmikan Ruang Terbuka Publik (RTP) di Pusat Kota Amurang

Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH meresmikan Ruang Terbuka Publik (RTP) di Pusat Kota Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar, SH meresmikan Ruang Terbuka Publik (RTP) yang terletak di Pusat Kota Amurang, pada Rabu (02/02/2022) sore.

Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th bersama jajaran. Juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut.

Peresmian diawali dengan penandatanganan prasasti dan ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Bupati Franky Donny Wongkar yang disertai dengan bunyi sirine sebagai tanda telah dibukanya RTP bagi masyarakat Minahasa Selatan.

Bupati Minsel bersama jajaran kemudian melakukan peninjauan ke setiap pojok bagian RTP untuk memantau struktur bangunan dan sekaligus berinteraksi dengan masyarakat Minahasa Selatan yang ada di lokasi yang turut menyaksikan peresmian RTP tersebut.

Bupati Frangky Donny Wongkar menandatangani prasasti RTP Kota Amurang

Kepada wartawan seusai acara peresmian,  Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulut yang telah membantu Pemkab Minsel sehingga dapat dibangunnya RTP di Kota Amurang.

Baca Juga :  Tri Adhianto Silaturahmi ke PWI Bekasi Raya

“Pertama-tama atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengucapkan terimakasih kepada bapak Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dan bapak Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw yang sudah memberikan bantuan keuangan khusus sehingga RTP ini bisa dibangun,” ucap Bupati.

Kepada wartawan Bupati mengatakan untuk menunjang pelayanan RTP, Pemkab Minsel telah menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Minsel ketika berada di RTP tersebut.

“RTP inikan berkaitan erat dengan aktivitas manusia, mereka boleh datang ke sini duduk dan berkomunikasi, bahkan bisa berolahraga dan beredukasi, untuk menjaga dan merawat ini memang Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah menyediakan petugas, baik petugas kebersihan, petugas yang merawat tanaman-tanaman ini juga petugas keamanan SatPol PP dalam hal ini,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Gelar Sertijab, Wakapolres Minsel Berganti
Bupati Minahasa Selatan foto bersama Jajaran Pemprov Sulut dan jajaran Pemkab Minsel

Selain itu tidak hanya fasilitas penunjang lainnya yang disediakan Pemkab Minsel, namun perlu juga ada kesadaran dari masyarakat untuk menjaga dan memelihara apa yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten untuk dapat melestarikannya, kata bupati.

“Agar supaya kita memiliki budaya untuk ingin menjaga Ruang Terbuka Publik ini, semua orang punya kewajiban untuk menjaga ini,” imbau Bupati.

Bupati Frangky Donny Wongkar juga menambahkan bahwa di Ruang Terbuka Publik ini akan disediakan WiFi gratis bagi pengunjung dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

“Di sini akan ada WiFi gratis… dan ada pentas seni dan budaya di sini… kami juga rencana akan membuka tempat kuliner, ini juga untuk mengembangkan UMKM yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan,”

“Itu rencana kita, dan mudah-mudahan dengan didoakan oleh ibu-bapak rencana kita bisa dilaksanakan,” pungkas Bupati.

(Toar Lengkong)

Berita Terkait

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers
Ibadah Natal 2024 dan Doa Bersama Awal Tahun 2025 Wartawan PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Berita Terbaru