Pemkot Bekasi Lakukan Tracking Swab di Stasiun Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi melakukan _tracking_ melalui swab antigen dan PCR di Stasiun Bekasi. Tri Adhianto, pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, melakukan monitoring secara langsung ke lokasi, Rabu (2/2/2022).

Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyiapkan 200 paket swab antigen pada kegiatan tersebut. Tri memastikan _tracking_ tersebut berjalan dengan lancar. Pengetatan Prokes pun dilakukan kepada setiap pengguna jasa angkutan kereta dan _commuterline_ di Stasiun Bekasi. Terlihat petugas melakukan pengecekan suhu, pemeriksaan sertifikat vaksin dosis 1, 2, dan _booster_, dan pemeriksaan swab antigen.

Pemkot Bekasi menerjunkan 2 unit mobil combat PCR Covid-19 dan 7 petugas. Tes tersebut untuk mendeteksi penumpang yang terinfeksi Covid-19.

Baca Juga :  Maret 2022, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan

Sebelum tes swab, pengguna _commuterline_ diminta untuk memberikan data. Lalu para petugas langsung melakukan tes antigen. Jika diketemukan reaktif, peserta tersebut langsung diarahkan untuk melakukan tes swab PCR. Peserta tes antigen akan diizinkan berangkat ke Jakarta apabila hasil tesnya non reaktif.

Tri mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengguna jasa kereta dan _commuterline_ dalam keadaan baik.

“Pasalnya banyak warga Bekasi yang bekerja di Jakarta menggunakan moda transportasi _commuterline_. Maka dari itu, sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Kota Bekasi melakukan _Tracking, Tracing_ dan _Treatment_ kepada para pengguna jasa _commuterline_ untuk memastikan mereka dalam keadaan baik-baik saja,” ujarnya.

Jika ada calon penumpang yang reaktif Covid-19, maka Dinas Kesehatan melakukan tindakan rujukan tes swab PCR di RSUD atau di puskesmas terdekat dengan domisili yang bersangkutan. Selanjutnya, akan dilakukan penentuan tindakan apakah pasien tersebut akan melakukan perawatan di RSUD Kota Bekasi atau cukup dengan isolasi mandiri.

Baca Juga :  Warga Akan Laporkan Kumtua Dua Desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel, Diduga Salahgunakan Dandes

“Apabila diketahui statusnya reaktif Covid-19 maka kita bawa ke rumah sakit rujukan untuk tes swab PCR, apabila positif kita akan tentukan tingkat keparahannya, apakah harus dirawat di RSUD apakah cukup dengan isolasi mandiri,” tutup Tri.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Bekasi Utara Kompol Gungun Gunadi, Kepala Dinas Kesehatan Tanti Rohilawati, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Abi Hurairah, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah, dan Kepala Bagian Tata Usaha Ali Sofyan.

(HMS)

Berita Terkait

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB