Pemkot Bekasi Lakukan Tracking Swab di Stasiun Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi melakukan _tracking_ melalui swab antigen dan PCR di Stasiun Bekasi. Tri Adhianto, pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, melakukan monitoring secara langsung ke lokasi, Rabu (2/2/2022).

Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyiapkan 200 paket swab antigen pada kegiatan tersebut. Tri memastikan _tracking_ tersebut berjalan dengan lancar. Pengetatan Prokes pun dilakukan kepada setiap pengguna jasa angkutan kereta dan _commuterline_ di Stasiun Bekasi. Terlihat petugas melakukan pengecekan suhu, pemeriksaan sertifikat vaksin dosis 1, 2, dan _booster_, dan pemeriksaan swab antigen.

Pemkot Bekasi menerjunkan 2 unit mobil combat PCR Covid-19 dan 7 petugas. Tes tersebut untuk mendeteksi penumpang yang terinfeksi Covid-19.

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Terima Penyerahan Penetapan Aset Tanah Hibah dari Ahli Waris Raden Moelya Wiranata Kusumah

Sebelum tes swab, pengguna _commuterline_ diminta untuk memberikan data. Lalu para petugas langsung melakukan tes antigen. Jika diketemukan reaktif, peserta tersebut langsung diarahkan untuk melakukan tes swab PCR. Peserta tes antigen akan diizinkan berangkat ke Jakarta apabila hasil tesnya non reaktif.

Tri mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengguna jasa kereta dan _commuterline_ dalam keadaan baik.

“Pasalnya banyak warga Bekasi yang bekerja di Jakarta menggunakan moda transportasi _commuterline_. Maka dari itu, sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Kota Bekasi melakukan _Tracking, Tracing_ dan _Treatment_ kepada para pengguna jasa _commuterline_ untuk memastikan mereka dalam keadaan baik-baik saja,” ujarnya.

Jika ada calon penumpang yang reaktif Covid-19, maka Dinas Kesehatan melakukan tindakan rujukan tes swab PCR di RSUD atau di puskesmas terdekat dengan domisili yang bersangkutan. Selanjutnya, akan dilakukan penentuan tindakan apakah pasien tersebut akan melakukan perawatan di RSUD Kota Bekasi atau cukup dengan isolasi mandiri.

Baca Juga :  Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia

“Apabila diketahui statusnya reaktif Covid-19 maka kita bawa ke rumah sakit rujukan untuk tes swab PCR, apabila positif kita akan tentukan tingkat keparahannya, apakah harus dirawat di RSUD apakah cukup dengan isolasi mandiri,” tutup Tri.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Bekasi Utara Kompol Gungun Gunadi, Kepala Dinas Kesehatan Tanti Rohilawati, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Abi Hurairah, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah, dan Kepala Bagian Tata Usaha Ali Sofyan.

(HMS)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB