Ketua PWI Bekasi Tentang AK-PWI Kendari 2022, Berikut Tanggapannya

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Seharusnya Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (AK-PWI) pada HPN Kendari 2022 dari Sepuluh Kepala Daerah Bupati dan Walikota yang sudah dinobatkan peraih melalui hasil seleksi panjang dan ketat dilakukan Dewan Juri AK-PWI, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang saat ini nonaktif termasuk salah satu penerima.

Namun kata Ketua PWI Bekasi Raya Melody Sinaga, meskipun AK-PWI 2022 sudah menetapkan salah satu kepala daerah yang akan menerima di acara puncak HPN 2022 di Kendari Wali Kota Bekasi dianulir oleh PWI Pusat disebabkan Wali Kota Bekasi itu terkena OTT oleh KPK.

“Sehingga AK-PWI tidak jadi diserahkan kepada Wali Kota Bekasi pada acara puncak Perayaan HPN Kendari, Sulawesi Tenggara sekarang ini. Kita tetap bertekad akan mengambil AK-PWI itu pada momen Perayaan HPN 2023 yang akan datang, dan secepatnya Kami akan kordinasi kembali dengan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adiyanto Cahyono dan Kabag Humas Pemerintah Kota Bekasi,”kata Melody kepada wartawan di halaman Masjid terapung Al-Alam Kendari lokasi puncak acara Perayaan HPN 2022, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga :  Audiensi PWI Bekasi Raya di DPMPTSP Kota Bekasi: Jalin Kolaborasi untuk Kemajuan Kota

Lanjut Melody menyampaikan, dirinya mengaku kecewa atas dianulirnya AK-PWI untuk kepala derah Kota Bekasi, yang awalnya menurut dia anugerah itu bisa diterima oleh Wakil Walikota ataupun Pejabat Pemerintah Kota lainnya. Namun dia mengakui, menghargai keputusan yang telah dilakukan PWI Pusat setelah mendapat penjelasan.

Baca Juga :  Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Herberth Andi Amino Sinaga, Beri apresiasi Babinsa Sertu Djefry Dareda

“Saya sudah mendapat penjelasan terkait dianulirnya Anugerah Kebudayaan tersebut, ada poin yang disampaikan PWI Pusat sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Saya pada awalnya Anuegarah tersebut bisa diterima Wakil Walikota dan pejabat di Pemkot Bekasi. Kecewa bercampur sedih ya iya setelah mendapat penjelasan, tapi gimana lagi karena sudah diputuskan dianulir. Itu aja yang bisa saya sampaikan dan saya akan pulang ke Bekasi sebelum penyerahan Anugerah Kebudayaan, karena akan menambah kesedihan kalau Saya melihatnya,”ujarnya dan bersama rombongan PWI Bekasi dan Humas Pemkot Bekasi langsung meninggalkan lokasi perayaan HPN sebelum pelaksanaan penyerahan AK- PWI. (*)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB